Senin, November 25, 2024
25.6 C
Jakarta

Kunjungan ad Limina para uskup Indonesia dengan Paus

Para uskup Indonesia yang datang melakukan kunjungan ad Limina dengan Paus di Vatikan. Ist
Para uskup Indonesia yang datang melakukan kunjungan ad Limina dengan Paus di Vatikan. Ist

(Kunjungan para uskup untuk menginformasikan situasi terakhir keuskupannya kepada Paus disebut ad Limina (terbatas). Mengapa terbatas? Pastor Markus Solo SVD dari Vatikan menjelaskan)

Pastor Markus Solo SVD

Yang dimaksudkan dengan istilah Kunjungan ad limina (Ad limina apostolorum) adalah pertemuan para uskup dari seluruh dunia dengan Paus di Vatikan. Tujuannya untuk, antara lain,  saling menginformasikan tentang situasi Gereja paling terakhir, saling meng-update, saling berdiskusi menyangkut berbagai tema dan isu kehidupan Gereja Katolik di negara asal para uskup dalam kaitan dengan ajaran Gereja di bawah Paus yang ada, dan mencoba mencari penyelesaian berbagai kesulitan di tempat para uskup. Selain bertemu Paus, para uskup mengunjungi Kantor-Kantor Vatikan yang mereka pilih sesuai kebutuhan.

Ad Limina dalam bahasa Latin itu berarti TERBATAS. Pengertian lain dari ad Limina adalah “menghampiri ambang pintu kedua Rasul Agung Petrus dan Paulus” yang menumpahkan darah kemartiran di kota Abadi, Roma, pada awal-awal abad Masehi. Dasar pijakan hukum dari kunjungan ad Limina adalah Hukum Gereja Katolik (Codex Iuris Canonici atau CIC), khususnya Kanon 399 dan 400, atau Kanon 208 dari Hukum Kanon Gereja Timur atau Codex Canonum Ecclesiarum Orientalium (CCEO).

Kunjungan ad Limina terjadi setiap lima tahun sekali, tetapi tidak ada jaminan lima tahun sekali, tergantung dari banyak alasan. Ada yang tepat waktu, ada yang terlambat. Lebih cepat hampir tidak pernah terjadi, kecuali ada alasan yang sangat khusus.

Kunjungan ini terjadi per-negara. Setiap negara biasanya memiliki perhimpunan para uskup Katolik. Indonesia memiliki KWI (Konferensi Waligereja Indonesia). Semua uskup Katolik dari Sabang sampai Merauke masuk di dalamnya. Undangan untuk kunjungan ad Limina itu untuk semua uskup, sehingga ada kewajiban moral untuk melaksanakannya, kecuali kalau ada alasan luar biasa sampai tidak bisa hadir. Biasanya yang wajib itu berlaku untuk para uskup aktif. Yang sudah pensiun tetap terbuka kemungkinan untuk ikut, apalagi kalau masih memegang tanggungjawab tertentu, sekalipun sudah emeritus.

Karena dunia ini luas dan Gereja Katolik hadir di berbagai negara, sering terjadi para uskup dari dua negara berbeda melakukan lawatan ad Limina pada kurun waktu yang sama. Akan tetapi program kunjungan mereka tetap berbeda sehingga tak bertabrakan. Saat kunjungan ad Limina Uskup-Uskup Indonesia 2019 dengan 36 orang uskupnya berlangsung, para uskup negara Angola, Afrika, dengan 18 uskupnya juga sedang melakukan hal yang sama. Tentunya diatur sehingga mereka tidak bertabrakan, meski tempat tinggal para uskup kedua negara ini sama.

Kunjungan ad Limina ini dikatakan terbatas karena terjadi dalam waktu hanya satu minggu, alokasi waktu tiap Kantor juga terbatas, maksimal 1 sampai 1 ½ jam, dan kantor-kantor yang dipilih juga terbatas, tidak semua Kantor Vatikan dikunjungi. Unsur “terbatas” lain adalah jumlah peserta ad Limina yang tidak bisa tanpa batas. Ada negara yang memiliki banyak uskup karena negaranya luas dan jumlah umat Katoliknya banyak, misalnya USA, Italia, Brasil, Meksiko, Filipina, India. Umumnya para uskup dari negara-negara di atas dibagi dalam dua sampai tiga kelompok dengan jadwal kunjungan berurutan atau tidak bisa serentak. Indonesia dengan jumlah 36 uskup kali ini termasuk jumlah yang sudah di tapal batas, karena tidak semua perkantoran memiliki ruangan pertemuan yang bisa menampung orang lebih dari jumlah itu.

Puncak rangkaian kunjungan ad Limina adalah kesempatan tatap muka dengan Paus, saat Paus bertemu para uskupnya dalam suasana sangat terbuka, dekat dan sangat persaudaraan. Dalam kesempatan tatap muka itu, selain mendapatkan masukan dari para uskup, Paus juga melayani berbagai pertanyaan, terbuka terhadap segala usul dan saran. Kadang juga Paus memberikan kesempatan kepada para uskup, minimal satu kali, untuk merayakan Ekaristi secara bersama-sama. *

Artikel terkait:

Para uskup Indonesia mengadakan kunjungan ad limina kepada Paus Fransiskus

Ist

Ist

Ist
Ist

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini