Selasa, November 5, 2024
25.9 C
Jakarta

Umat Katolik diminta ikut memberantas hoaks dengan mengabaikan informasi tidak jelas

??????????

Wartawan kompas.com Heru Margianto, mengatakan umat Katolik perlu ikut berperan memberantas berita bohong atau hoaks yang akhir-akhir ini semakin marak “dengan tidak melanjutkan pengiriman berita hoaks yang diterima dari orang lain.”

Untuk  memastikan bahwa berita bohong itu benar-benar bohong atau tidak sesuai dengan kenyataan “perlu melihat apa medianya, alamat kantor, susunan redaksi, nomor kontak.” Jika hal-hal itu tidak terdapat dalam website itu maka informasi yang dimuat  itu layak ditanyakan, kata Heru Margianto yang juga berkarya sebagai dosen jurnalistik Universitas Bakrie.

Heru Margianto berbicara dalam seminar setengah hari bertajuk “Menangkal Hoaks” di Gereja Maria Kusuma Karmel (MKK), Meruya, Jakarta Barat, Minggu 3 November 2018. Kegiatan yang dimoderatori oleh Reyno Alxander dan dihadiri 130 umat Paroki MKK dan umat paroki tetangga itu, juga menampilkan Kompol Han Itta Papahit dari Bareskrim Polri.

Heru Margianto melanjutkan, ketika mendapatkan informasi berita internet, yang perlu diperhatikan adalah nama website, alamat, susunan redaksi. “Seandainya kualifikasi itu tidak ada dalam website itu maka patut dipertanyakan. Karena itu, jika ada informasi yang diterima, dengan sumber yang tidak jelas janganlah menyebarkan atau meneruskan informasi itu kepada pihak lain.”

Munculnya hoaks akhir-akhir ini, menurut Heru adalah suatu yang tidak dapat dihindari “namun diharapkan setiap orang dibekali supaya jangan percaya pada informasi hoaks yang setiap kali masuk ke jaringan handphone masing-masing.”

Dia juga berharap agar pemerintah, khususnya Kominfo tegas melakukan upaya pemblokiran situs-situs yang ditengarai hoaks yang berpotensi mencapai suatu tujuan tertentu. Dia juga mengatakan sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Anti Filter Indonesia (Mafindo) secara aktif memberikan perhatian khusus tentang hoaks “agar masyarakat tidak mudah percaya informasi yang belum tentu benar.”

Seminggu sebelum seminar itu beredar isu tentang penculikan anak yang dilakukan oleh oknum tertentu, kemudian penjualan organ tubuh anak yang diculik itu. Berita hoaks itu sangat meresahkan masyarakat karena yang ditayangkan itu berasal dari sumber berita yang tidak jelas sumbernya. Informasi itu menampilkan gambar-gambar yang tidak sesuai aturan jurnalistik.

Heru mengakui, pemerintah sangat serius menindak para pelaku yang menyebarkan informasi hoaks dan sudah banyak pelaku penyebar hoaks yang ditangkap. “Mereka pantas dihukum karena menyebarkan informasi hoaks yang menyebabkan ketakutan masyarakat,’’ katanya.

Kompol Han mengatakan, para pelaku hoaks sejatinya menerima hukuman karena mereka telah menebarkan ketakutan kepada publik. Dia meminta masyarakat, jika menerima informasi dari suatu media, “jangan tergoda untuk menyebarkan itu kepada ponsel milik orang lain.”(PEN@ Katolik/Konradus R. Mangu)

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini