Sabtu, November 23, 2024
26.9 C
Jakarta

Kota Vatikan akan menerapkan sistem untuk melaporkan kasus pelecehan

Negara Kota Vatikan dilihat dari udara
Negara Kota Vatikan dilihat dari udara

Vikaris Jenderal atau Wakil Bapa Suci untuk Negara Kota Vatikan Kardinal Angelo Comastri mengumumkan pada hari Selasa, 30 Juli 2019, bahwa “sistem publik, permanen, dan mudah diakses untuk melaporkan kejahatan dan kelalaian dalam hal pelecehan terhadap anak kecil dan orang dewasa yang rentan” akan diberlakukan akhir tahun ini.

Di hari yang sama, kardinal itu mengirim surat kepada kepala semua Dikasteri Vatikan dan asisten spiritual terkait. Surat resmi itu, menurut Osservatore Romano, memuat perincian tentang prosedur untuk menjelaskan informasi dan tuduhan pelecehan.

Awal tahun ini, Paus Fransiskus mengumumkan peraturan baru untuk melindungi anak di bawah umur di wilayah Vatikan dan Kuria Roma, serta di seluruh Gereja universal, yang keduanya mulai berlaku 1 Juni 2019

Osservatore Romano melaporkan bahwa sistem baru itu akan secara bertahap diintegrasikan dengan tindakan yang ada, seperti yang diidentifikasi dalam Pedoman Perlindungan Anak di Bawah Umur dan Orang Rentan untuk Vikariat Kota Vatikan.

Pedoman itu membuat “Kontak Person” bagi siapa saja yang memiliki “informasi atau kecurigaan bahwa seorang anak di bawah umur atau orang dewasa yang rentan berisiko mengalami pelecehan atau telah mengalaminya sehubungan dengan kegiatan pastoral di Vikariat itu, juga segala tindakan kelalaian di pihak Otoritas.”

Sekretaris Komisi Kepausan untuk Perlindungan Anak-Anak di Bawah Umur Mgr Robert Oliver diangkat kontak person di bulan Juni.(PEN@ Katolik/paul c pati berdasarkan laporan Vatican News)

Artikel Terkait:

Paus: Kerasulan pencegahan perlu untuk lindungi anak di bawah umur dari pelecehan seksual

Pastor Preynat dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual dan dipecat

Kardinal Pell dihukum enam tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual

Paus Fransiskus serukan perang habis-habisan melawan pelecehan anak di bawah umur

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini