ROMA, Pena Katolik – Vatikan memberi panduan definitif tentang persyaratan, hak istimewa, dan tanggung jawab sebuah basilika yang dituangkan dalam dokumen Domus Ecclesiae. “Sebuah basilika harus memiliki kepentingan khusus untuk kehidupan liturgi dan pastoral”. Sebuah gereja yang memiliki “kekhususan” ini menjadi alasan bagi seorang Paus dan Vatikan menganugerahinya dengan gelar Basilika Minor. Status basilika ini menandakan hubungan khusus dengan Gereja Roma dan Paus”.
Domus Ecclesiae adalah dokumen yang diterbitkan Kongregasi untuk Ibadat Ilahi dan Disiplin Sakramen Takhta Suci pada Pada tanggal 9 November 1989. Saat ini ada lebih dari 1.800 Basilika Minor di seluruh dunia. Sementara itu, Gereja sejauh ini hanya menetapkan empat gereja sebagai Basilika Mayor yakni: Basilika St. Petrus, Basilika St. Yohanes Lateran, Basilika St. Maria Mayor (Maria Maggiore), dan Basilika St. Paulus di Luar Tembok yang semuanya ada di Keuskupan Roma.
Secara umum, Paus mengangkat status sebuah gereja sebagai “basilika” setelah melalui sejarah perjalanan panjang. Paus akan mempertimbangkan alasan-alasan sejarah dan kekhususannya dalam kehidupan menggereja, yang menjadi alasan untuk menaikkan status sebuah gereja menjadi basilika.
Basilika minor terakhir yang mendapat persetujuan dari Vatikan Basilika Minor Rosario Suci di Angeles City, Filipina. Dekrit pengangkatan basilika ini tertanggal 21 Januari 2026. Dikasteri untuk Ibadah Ilahi dan Disiplin Sakramen mengabulkan pengangkatan tersebut setelah permohonan resmi dari Keuskupan Agung San Fernando.
Beberapa Syarat
Artikel pertama dokumen Domus Ecclesiae mengatakan, “Gereja yang diusulkan untuk menyandang gelar basilika harus telah didedikasikan kepada Allah melalui ritus liturgi dan harus menonjol sebagai pusat liturgi aktif dan pastoral, terutama melalui perayaan Sakramen Ekaristi Mahakudus, sakramen pengampunan dosa, dan sakramen-sakramen lainnya, yang perayaannya menjadi contoh bagi yang lain karena persiapan dan pelaksanaannya sesuai dengan norma-norma liturgi dan dengan partisipasi aktif umat Allah.”
Dokumen itu juga menyunggung, bahwa “Gereja tersebut mungkin memiliki reputasi tertentu di seluruh keuskupan, misalnya, karena dibangun dan didedikasikan kepada Tuhan pada kesempatan suatu peristiwa sejarah dan keagamaan tertentu, atau karena jenazah atau relik penting seorang santo disimpan di dalamnya, atau karena beberapa gambar suci dihormati di sana dengan cara khusus.
Selanjutnya, beberapa hal perlu disiapkan sebagai pelengkap sebuah usulan terhadap sebuah gereja yang akan diusulkan statusnya menjadi basilika. arus dikirim ke Kongregasi untuk Ibadah Ilahi dan Disiplin Sakramen: Pertama, permohonan dari Ordinaris setempat, meskipun perawatan gereja dipercayakan kepada suatu komunitas religius. Kedua, nihil obstat atau penilaian yang menguntungkan dari Konferensi Episkopal nasional. Ketiga, brosur atau laporan mengenai asal usul, sejarah, dan kegiatan keagamaan gereja (kehidupan ibadah dan asosiasi pastoral serta karya amal). Keempat, album foto yang menggambarkan bentuk eksterior dan interior gereja, tetapi khususnya pengaturan tempat kudus (altar, mimbar, kursi selebran) dan tempat-tempat lain yang dimaksudkan untuk melaksanakan perayaan (kursi untuk para pelayan dan pembantu; baptisterium atau bejana baptisan; tempat untuk menyimpan Ekaristi dan tempat-tempat yang dirancang untuk perayaan sakramen pengampunan dosa). Kelima, Informasi tentang gereja sebagaimana tercantum dalam kuesioner yang diberikan pada saat itu dan yang harus diisi dan dikembalikan ke dikasteri ini.
Dokumen ini juga memberi penekanan, bahwa “untuk memperjelas ikatan persekutuan khusus yang menyatukan basilika minor dengan takhta Santo Petrus di Roma, setiap tahun harus dirayakan dengan khusus: Hari Raya Takhta Santo Petrus Rasul (22 Februari); Hari Raya Santo Petrus dan Paulus, Rasul (29 Juni); Peringatan pemilihan atau pelantikan Paus.
Kekhususan Basilika
Basilika memikul kewajiban yang lebih tinggi dan memiliki hak istimewa yang luar biasa dalam Gereja Katolik. Sebuah basilika sekaligus mewujudkan karakteristik khas untuk perayaan sakramen, dan devosi kepada Bunda Maria serta para kudus.
Sebagai penanda, basilika minor memiliki hak istimewa untuk menampilkan “lambang Kota Vatikan” di fasadnya, juga lambang “kunci bersilang Santo Petrus” pada semua perabotan dan perlengkapan liturginya. Basilika minor juga dapat dilengkapi dengan ornament berupa “kanopi sutra kuning dan merah” yang dikenal sebagai “ombrellino”. Sementara itu, sebuah basilika minor juga dilngkapi dengan lonceng yang dipasang pada tiang yang dikenal sebagai “tintinnabulum”. Beberapa hal ini menandakan hubungan langsung basilika dengan Paus.
Petunjuk visual ini merupakan pengingat akan peran mendasar sebuah basilika, sebagaimana dinyatakan dalam Domus Ecclesiae, “sebagai pusat liturgi aktif dan pastoral, terutama melalui perayaan Ekaristi Mahakudus, sakramen pengampunan dosa, dan sakramen-sakramen lainnya. Perayaan-perayaan ini menjadi contoh bagi yang lain karena persiapan dan pelaksanaannya sesuai dengan norma-norma liturgi dan dengan partisipasi aktif umat Allah.”
Rumah-rumah ibadah yang menyandang gelar basilika ini telah memegang posisi terhormat sejak awal abad keempat ketika Kaisar Konstantinus I yang menghadiahkan bekas Istana Lateran kepada Paus Silvester I dan dijadikan kediamannya. Paus mengubah aula besarnya—yang sebelumnya dikenal sebagai “basilika” dalam arti sekuler—dan menguduskannya sebagai Katedral Roma, tempat takhta Paus. Status ini telah dipertahankan selama hampir 1.700 tahun terakhir. Inilah basilika pertama dalam Sejarah Gereja.




