JAKARTA, Pena Katolik — Tokoh-tokoh lintas agama di Indonesia menyerukan kepada pemerintah untuk menjamin kebebasan beragama bagi seluruh warga negara dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran, menyusul serangkaian insiden yang menyasar komunitas Kristen di berbagai daerah.
Seruan ini disampaikan usai pertemuan para pemimpin agama Katolik, Protestan, Islam, Hindu, Buddha, dan Konghucu di Kantor Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) di Jakarta, 5 Agustus 2025. Mereka menegaskan bahwa kebebasan beragama dan beribadah adalah hak konstitusional yang tidak boleh diganggu gugat.
“Kami mendesak pemerintah untuk tidak tinggal diam dan segera menindak pelaku kekerasan serta perusakan tempat ibadah. Kebersamaan, toleransi, dan kedamaian harus terus dijaga,” ujar Romo Aloysius Budi Purnomo, Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI.
Romo Budi menilai maraknya tindakan intoleran belakangan ini, seperti larangan ibadah, perusakan gereja, dan penolakan pembangunan rumah ibadah, sebagai ancaman serius terhadap semangat Bhinneka Tunggal Ika. “Perilaku anarkis terhadap aktivitas doa dan ibadah tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia mengalami sejumlah insiden anti-Kristen, termasuk serangan terhadap Sekolah Minggu di Padang Sarai, Sumatera Barat (27 Juli), yang menyebabkan dua anak terluka dan fasilitas rusak. Penolakan pembangunan gereja juga terjadi di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, namun berhasil diselesaikan melalui mediasi pemerintah dan tokoh agama.
Ahmad Rumadi dari Nahdlatul Ulama menambahkan, segala bentuk intoleransi harus dikutuk dan dilawan. “Jika dibiarkan, intoleransi bisa menjadi hal yang dianggap biasa,” ujarnya.
Sementara itu, Pendeta Etika Saragih dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan bahwa trauma anak-anak korban serangan Sekolah Minggu di Padang Sarai tidak boleh diremehkan. “Ini menyangkut masa depan mereka,” katanya.
Setara Institute mencatat 3.217 kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia dalam satu dekade terakhir (2014–2024), menunjukkan bahwa masalah ini masih jauh dari selesai. Para tokoh agama berharap kerja sama pemerintah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dapat menjadi kunci menjaga harmoni di tengah keberagaman bangsa.
Is this helpful so far?
Ask ChatGPT