27.8 C
Jakarta
Monday, May 20, 2024

Vatikan akan Menerbitkan Dokumen Baru Tentang Penampakan Maria

BERITA LAIN

More
    Kardinal Victor Fernandez

    VATIKAN, Pena Katolik – Diskateri Ajaran Iman Vatikan akan menerbitkan dokumen baru minggu depan yang membahas penampakan Maria dan peristiwa supernatural lainnya. Prefek Dikasteri Ajaran Iman (DDF) akan mengungkap norma-norma baru untuk membedakan “penampakan dan fenomena supernatural lainnya”. Dokumen ini akan terbit pada hari Jumat, 17 Mei 2024.

    Dalam sebuah wawancara dengan National Catholic Register, Kardinal Victor Fernandez mengatakan, bahwa dokumen tersebut akan memberikan pedoman dan norma yang jelas untuk melakukan penegasan. Norma baru ini akan menjadi yang pertama kalinya diterbitkan Dikasteri Ajaran Iman dalam beberapa dekade. Sebelumnya, Paus Paulus VI menyetujui norma-norma tentang “pemeriksaan dugaan penampakan atau wahyu” pada tahun 1978.

    Kardinal Fernandez akan berbicara pada konferensi pers Vatikan yang disiarkan langsung bersama dengan Mgr. Armando Matteo yang menjabat Sekretaris Doktrinal Dikasteri Ajaran Iman.

    Pengumuman ini muncul setelah Kardinal Fernández dan Mgr. Matteo bertemu secara pribadi dengan Paus Fransiskus pada tanggal 4 Mei 2024. Pada kesempatan itu, Paus kemungkinan besar akan meninjau dokumen yang akan datang.

    Gereja Katolik menyerukan “kehati-hatian yang besar” dalam memeriksa fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan penampakan dan wahyu. Menurut norma tahun 1978, Gereja tanggung jawab paling depan dan dahulu untuk menilai fakta sebelum mengizinkan devosi publik, dalam kasus dugaan penampakan.

    Di bawah kepemimpinan Paus Yohanes Paulus II, Kongregasi Ibadat Ilahi dan Disiplin Sakramen Vatikan mengeluarkan dokumen panjang mengenai kesalehan populer pada tahun 2001.

    “Sepanjang zaman, ada apa yang disebut wahyu pribadi, beberapa di antaranya telah diakui oleh otoritas Gereja,” tegas paragraf 67 Katekismus Gereja Katolik. (AES)

    RELASI BERITA

    Tinggalkan Pesan

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -spot_img

    BERITA TERKINI