Minggu, Desember 29, 2024
27.1 C
Jakarta

Pemerintah Ubah Hari Libur yang Memakai Penyebutan “Isa Almasih” Menjadi “Yesus Kristus”

Ilustrasi Kenaikan Yesus Kristus. IST

JAKARTA, Pena Katolik – Pemerintah telah resmi mengubah penyebutan untuk hari libur keagamaan umat Kristen. Untuk hari libur yang selama ini penyebutannya menggunakan kata “Isa Almasih” diubah menjadi “Yesus Kristus”.  Dengan perubahan ini, maka ada empat hari libur yang penyebutannya berubah:

  1. Wafat Yesus Kristus (29 Maret 2024)
  2. Kebangkitan Yesus Kristus (31 Maret 2024)
  3. Kenaikan Yesus Kristus (9 Mei 2024)
  4. Kelahiran Yesus Kristus (25 Desember 2024)

Perubahan pada penyebutan hari libur (nomenklatur) ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari – Hari Libur, yang telah ditetapkan 29 Januari 2024. Dengan demikian, pemerintah resmi mengubah nomenklatur atau tata nama “Isa Almasih” menjadi “Yesus Kristus” dalam penanggalan resmi.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sudah mengungkapkan rencana perubahan penamaan ini.

“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” kata Muhadjir dikutip dari keterangannya, Sabtu 14 Oktober 2023.

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini