29.4 C
Jakarta
Tuesday, April 30, 2024

Apa Beda Baptisan Anak dan Dewasa?

BERITA LAIN

More
    Ilustrasi Baptisan bayi. IST

    JAKARTA, Pena Katolik – Sebagian dari kita, kadang bertanya, adakah perbedaan antara Baptisan anak dan dewasa? Apa yang menjadi landasan, sehingga Ketika masih bayo, seseorang pun dapat dibaptis, padahal dalam diri bayi itu, belum memiliki kesadaran untuk memilih apa agama mereka?

    Pertama, Sakramen Baptis adalah sakramen yang sama jika diberikan kepada orang dewasa maupun kepada anak-anak. Hal ini jelas tertulis dalam Hukum Gereja yang menyatakan “sakramen-sakramen adalah sama untuk seluruh Gereja dan termasuk khazanah Ilahi” (KHK Kan no 841). Dengan demikian, meski diterima oleh seorang anak atau bayi, Sakramen Baptis-nya tetaplah sama.

    Sakramen Baptis adalah pintu gerbang untuk sakramen-sakramen lainnya. Dalam sakramen ini, seseorang mendapat rahmat penghapusan dosa asal dan semua dosa lainnya. Anugerah keselamatan yang menjadi buah penebusan Kristus juga didapatkan ketka seseorang menerima Sakramen Baptis. Melalui Sakramen Baptis ini, semua orang yang dibaptis disatukan dengan Yesus Kristus. Dengan demikian, seriap orang yang dibaptis dengan sendirinya menjadi anggota Gereja dan bersatu dengan Kristus.

    Kedua, perbedaan antara Baptis dewasa dan Baptis anak-anak terletak pada penerimaan sakramen itu. Sehingga perlu dipahami, tidak ada perbedaan keabsahan sakramen itu. Setiap sakramen ditentukan oleh materia ‘bahan’ atau ‘tindakan minimal’ yang ditentukan Gereja harus ada dalam setiap penerimaan sakramen. Kemudian, sakramen juga mensyaratkan forma yaitu “doa yang menyertai pelaksanaan sakramen”, intensi dari pelayan sakramen dan kuasa yang dimiliki oleh pelayan sakramen.

    Perlu diingat, terjadinya sakramen tidak tergantung pada penerimaan dari orang yang menerimanya. Tetapi dalam hal efektivitas rahmat yang diberikan dalam diri orang yang bersangkutan, untuk itu keikutsertaan subyek penerima sangat menentukan. Sehingga, kektika forma dan materia ini terpenuhi, maka di sinilah Rahmat bekerja, sehingga sah sakramen yang diterima. Ini berarti, tanpa tanggapan aktif dari penerima, sebuah sakramen menjadi sakramen yang tetap sah.

    Ketiga, pada Baptisan anak, mereka dibaptis sebagai tentu anak, bukan sebagai orang dewasa, sehingga sebagai anak, mereka masih tergantung pada orang tua mereka. Ada penyesuaian dalam buku liturgi Upacara Pembaptisan Anak yang mengatakan bahwa “mereka dibaptis dalam iman Gereja yang diakui oleh orangtua, wali baptis, serta semua yang menyaksikan (hadirin).

    Dalam Liturgi Baptisan Anak ini, orang tua dan wali baptis mewakili anak menjawab ajakan dan pertanyaan imam. Orangtua dan wali baptis mempunyai kewajiban untuk mendidik anak-anak itu dalam iman Katolik. Sakramen itu mendapatkan artinya yang penuh Ketika Pendidikan iman ini berjalan dengan baik.

    Sehingga, syarat yang diminta Gereja pada Pembapisan Anak ini adalah “adanya harapan cukup beralasan bahwa anak itu akan dididik dalam agama Katolik; bila harapan itu tidak ada, baptis hendaknya ditunda.” (KHK Kan no, 868, # 2).

    RELASI BERITA

    Tinggalkan Pesan

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -spot_img

    BERITA TERKINI