Senin, Desember 23, 2024
27.9 C
Jakarta

Mgr Timang: Kendati situasi darurat akibat bencana, APP tak boleh dikesampingkan

 

Foto dari web Keban
Foto dari web Keban

Kendati dalam situasi darurat akibat berbagai bencana, aspek pembangunan dari Aksi Puasa Pembangunan (APP) tidak boleh dikesampingkan. Anggota masyarakat entah secara individu atau berkelompok dibantu dengan dana APP itu untuk memberdayakan dirinya sendiri demi meningkatkan penghasilan untuk menghidupi diri dan keluarganya.

Pernyataan itu tertuang dalam alinea terakhir Surat Gembala Prapaskah 2021 Uskup Keuskupan Banjarmasin (Keban) Mgr Petrus Boddeng Timang dengan tema APP Keban 2021, “Gereja Berdialog: Ungkapan Iman dan Wujud Solidaritas (kesetiakawanan).”

Berdasarkan pernyataan di atas, dalam ‘Tahun Berdialog’ di Keban Mgr Timang mengajak umat di bawah pimpinan para gembala setempat “mencari jalan-jalan terobosan demi pemberdayaan masyarakat yang bercirikan solidaritas dalam kerja sama umat dengan kelompok-kelompok lain, misalnya, memperkuat dan memberdayakan CU dan merintis kelompok-kelompok usaha bersama yang berbasis pemberdayaan dan solidaritas anggota dan bukan pertama-tama mencari keuntungan.”

Sebelumnya uskup itu menggambarkan, seperti tahun lalu, di tahun 2021 ini pun “sebagian besar dana APP di tingkat keuskupan dan paroki dimanfaatkan untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19” dan “segi pembangunan dari APP agak surut ke belakang.”

Yang lebih mengemuka adalah tanggap darurat yang dikelola Caritas Keuskupan khususnya melalui kegiatan-kegiatan ‘pertolongan pertama’ dalam menanggulangi bencana seperti banjir yang masih sedang berlangsung saat ini. “Sesuai semboyannya ‘Belasara Kita’, Caritas baik pada tingkat nasional maupun lokal atau keuskupan bertindak untuk memberikan bantuan langsung demi meringankan beban saudara-saudara yang terdampak bencana seperti banjir saat ini,” tulis Mgr Timang.

Menurut uskup, saat ini bermunculan ketidakadilan yang merupakan buah dari cara hidup yang mementingkan diri sendiri. Untuk “melawan budaya individualistis-egosentris itu, Gereja khususnya melalui Ajaran Sosial Gereja mempromosikan budaya solidaritas dan berbagi sebagai pelaksanaan warta gembira Injil, khususnya perintah cinta kasih,” tulis uskup seraya mengutip Sollicitudo Rei Socialis nomor 38 dari Santo Paus Yohanes Paulus II, bahwa solidaritas bagi Gereja adalah “tekad teguh dan kokoh untuk membaktikan diri kepada kesejahteraan umum, artinya kesejahteraan semua dan setiap orang.”

Karena pada hakekatnya APP adalah upaya Gereja Katolik Indonesia untuk membangun budaya solidaritas dan berbagi secara berkelanjutan, maka kewajiban berpuasa dan berpantang selama retret 40 hari dari Rabu Abu 17 Februari sampai 3 April bukan sekedar olah rohani dengan bermati raga atau askese. “Puasa dan pantang dimaksudkan sebagai ungkapan iman yaitu ketergantungan kepada Allah. Semua yang ada pada manusia bahkan hidupnya sendiri adalah pemberian Allah belaka (Imamat 16: 29-31),” tulis uskup itu.

Berpuasa dan berpantang menurut Kitab Suci, lanjut uskup, berkaitan dengan tiga relasi dan sikap dasar manusia yaitu terhadap diri sendiri (mengendalikan nafsu makan dan minum serta kecenderungan ragawi lainnya), terhadap sesama (rela berbagi khususnya dengan sesama yang berkekurangan) dan terhadap Allah, Pemilik dan Pemberi segala sesuatu (bersyukur, berbagi dan menjadi berkat bagi sesamanya).

Dari tahun ke tahun, jelas Mgr Timang, Komisi PSE KWI merumuskan tema APP Nasional dan “Komisi PSE Keuskupan menajamkan rumusan itu sesuai situasi keuskupan. Tema keuskupan kita dijabarkan dalam empat sub-tema untuk didalami, dikembangkan dan diterjemahkan ke dalam tindak nyata di tempat masing-masing sepanjang tahun Gereja Berdialog 2021 ini. Subtema tersebut adalah a) berdialog dengan Tuhan dalam doa, b) berdialog dalam keluarga, c) berdialog dengan sesama yang berbeda keyakinan, d) berdialog dengan alam ciptaan.

Untuk mewadahi pengumpulan dana sebagai buah-buah puasa dan padang dan amal kasih selama masa Prapaskah itu sudah juga dilakukan pengumpulan dana APP Keban dengan peran seluruh umat, anak-anak, orang dewasa, lingkungan (komunitas), stasi, sekolah-sekolah, dan kelompok kategorial.

Dijelaskan, 100 persen dana yang terkumpul selama masa Prapaskah melalui berbagai jalur APP disetor ke ekonomat Keban, 70 persen tinggal di Keban dan dikelola oleh Tim APP Keban. Dan, seperti tahun-tahun sebelumnya 30 persen dana APP yang sisa dikirim ke bagian keuangan KWI. Dari dana 30 persen itu, “5 persen diserahkan kepada Yayasan Karina (Caritas Indonesia) untuk biaya operasionalnya, 15 persen diserahkan ke DSAK (Dana Solidaritas Antar Keuskupan) untuk melayani proposal-proposal kecil yang diajukan keuskupan-keuskupan se-Indonesia yang membutuhkannya. Nilainya maksimal 25 juta rupiah, dan 80 persen sisanya dikelola oleh Komisi KWI yang juga menerima proposal dari keuskupan yang memerlukannya.”(PEN@ Katolik/paul c pati)

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini