Jumat, November 22, 2024
31 C
Jakarta

Badan amal kasih Katolik dukung kampanye untuk lindungi gadis-gadis minoritas di Pakistan

Gadis-gadis remaja Pakistan (itsWisut | Shutterstock)
Gadis-gadis remaja Pakistan (itsWisut | Shutterstock)

Bantuan amal Katolik untuk Gereja yang Membutuhkan (ACN) sedang mendukung upaya untuk melindungi gadis-gadis minoritas di Pakistan. Kampanye itu akan berusaha melindungi gadis-gadis Kristen dan Hindu, yang sangat berisiko mengalami penculikan dan pelecehan seksual. Inisiatif ini akan melibatkan konsultasi dengan politisi, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang masalah itu, dan memberi bantuan hukum bagi para korban.

ACN melaporkan, mereka akan bekerja di samping Komisi Katolik untuk Keadilan dan Perdamaian (CCJP) nasional Pakistan. Statistik CCJP menunjukkan lebih dari 1.000 kasus gadis Kristen dan Hindu yang diculik setiap tahun. Gadis-gadis ini sering dipaksa masuk Islam, sebelum masuk ke dalam pernikahan yang kejam. Karena tidak dilaporkan, kata CCJP, jumlah kasus itu bisa jauh lebih tinggi.

Direktur CCJP Pastor Emmanuel (Mani) Yousaf mengatakan, “[Pada tahun 2020,] salah satu tantangan paling terkenal adalah meningkatnya kasus penculikan, kawin paksa, dan pemaksaan pindah agama. Belum lama ini, fenomena itu, meskipun bukan hal baru, semakin memburuk, karena kurangnya undang-undang yang memadai dan tidak adanya implementasi perlindungan untuk melindungi gadis-gadis muda dan wanita dari komunitas agama minoritas.”

Laporan itu mencatat, ada undang-undang dalam buku-buku untuk mencegah kasus-kasus seperti itu, tetapi tidak efektif. Tahun 2014, Pakistan mengesahkan Undang-Undang Pengekangan Pernikahan Anak Sindh, yang menaikkan usia legal untuk menikah menjadi 18 tahun. ACN mencontohkan kegagalan undang-undang itu dalam kasus Huma Yousef.

Juli 2020, Huma Yousef diculik, dipaksa pindah agama, dan menikah dengan penculiknya. Meskipun Huma baru berusia 14 tahun, Mahkamah Agung Pakistan memutuskan untuk mengesahkan pernikahan itu. Keluarga Huma tidak mendapat banyak bantuan karena pengadilan memutuskan bahwa Huma pindah agama atas kemauan sendiri. Pengadilan selanjutnya mencatat bahwa pernikahan itu sah, karena Huma sudah mendapatkan menstruasi pertamanya.

Pastor Yousaf berharap kampanye ini bisa meningkatkan kesadaran akan krisis ini di tingkat internasional. “Kami di CCJP telah mendokumentasikan dan memantau insiden penculikan, perkawinan dan perpindahan agama secara paksa yang ditemukan terjadi pada gadis-gadis kecil Hindu dan Kristen, serta wanita dewasa. Tekanan di pengadilan dari kelompok-kelompok ekstremis, sikap polisi yang bias, ketakutan akan kejahatan yang dilakukan penculik, dan stigma memaksa korban untuk sering memberikan pernyataan yang mendukung penculiknya,” kata imam itu.(PEN@ Katolik/paul c pati/ J-P Mauro/Aleteia)

 

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini