Suami dari Asia Bibi, yang kasusnya telah membuat ngeri sebagian besar dunia dan telah menjadi sumber perpecahan keras di Pakistan, telah meminta bantuan Amerika Serikat, Inggris Raya dan Kanada. Asia Bibi, 47, dinyatakan bersalah tahun 2010 setelah terus-menerus dituduh menghina Islam oleh tetangga-tetangganya. Tapi, dalam keputusan minggu lalu, tiga hakim Mahkamah Agung membatalkan hukuman Bibi yang menghadapi hukuman mati karena penghujatan. Keputusan itu memicu protes di seluruh Pakistan. Sebuah partai ultra-kanan memblokir pusat transportasi besar di seluruh negeri selama tiga hari, seraya menyerukan pembunuhan para hakim Mahkamah Agung. Asia Bibi sendiri selalu mempertahankan ketidakbersalahannya, namun dia telah menghabiskan sebagian besar dari delapan tahun terakhir ini terkunci dalam sel yang terisolir. Secara terpisah, pada hari Minggu, 4 November 2018, polisi Pakistan telah menangkap hampir 250 orang dari seluruh negeri atas tuduhan pembakaran, perusakan, dan kekerasan. (PEN@ Katolik/paul c pati berdasarkan Nathan Morley/Vatican News)
Artikel Terkait:
Pakistan: Asia Bibi dibebaskan
Lebih dari setengah juta orang tandatangani petisi untuk bebaskan Asia Bibi
Uskup-uskup Pakistan dan India mengutuk hukuman mati Asia Bibi
Asia Bibi kepada Paus Fransiskus doakan saya puterimu
Paus Fransiskus berdoa untuk dan bersama para korban penganiayaan agama
Colosseum berubah menjadi merah hari ini guna mengenang umat Kristiani yang teraniaya
Pastor Channan OP: dialog dengan Islam guna mengubah UU Penghujatan