Laporan Tahun 2026, Sekitar 388 Juta Umat Kristiani Hidup dengan Menghadapi Ancaman Penganiayaan

WASHINGTON, Pena Katolik — Lembaga advokasi Kristen internasional, International Christian Concern (ICC), resmi merilis laporan Global Persecution Index 2026. Laporan ini menyajikan analisis mendalam mengenai penganiayaan yang dihadapi umat Kristiani di lebih dari 20 negara, sekaligus menyuarakan rekomendasi konkret bagi para pembuat kebijakan global untuk mengatasi pelanggaran yang kian meluas.

Laporan ini mencatat kenyataan pahit bahwa lebih dari 388 juta umat Kristiani di seluruh dunia—atau 1 dari 7 orang beriman—hidup di bawah tingkat penganiayaan dan diskriminasi yang tinggi akibat iman mereka. Global Persecution Index tahun ini menjadi pengingat yang menyadarkan, bahwa jutaan umat Kristen terus membayar harga yang mahal demi iman mereka.

“Di balik setiap statistik, ada sosok nyata, seseorang yang memilih kesetiaan kepada Yesus dibanding keselamatan, kenyamanan, atau bahkan nyawanya sendiri,” ujar Presiden ICC, Shawn Wright.

Tren Penganiayaan

Laporan ICC secara khusus menyoroti beberapa pemimpin negara di negara di mana tingkat penganiayaan terus memburuk: Nigeria (Bola Ahmed Tinubu); Nikaragua Daniel Ortega; Suriah (Ahmed al-Sharaa), dan India (Narendra Modi).

Beberapa tren utama yang memicu lonjakan penganiayaan global meliputi: nationalisme agama dan otoritarianisme; represi lintas negara (transnational repression) dan kontrol ketat negara terhadap organisasi keagamaan; dan terorisme serta pembatasan ruang gerak bagi perempuan.

Kendati menghadapi iklim yang penuh tekanan, ICC mencatat bahwa Gereja justru terus bertumbuh di wilayah-wilayah yang paling membahayakan itu. Pertumbuhan ini terjadi seiring menguatnya perlawanan masyarakat terhadap ketidakadilan demi menuntut kebebasan beragama.

Langkah Nyata

Guna meredakan beban umat yang tertindas, ICC menyusun rekomendasi khusus untuk beberapa negara kunci. Di Nigeria, ICC mengingat tingginya ancaman kekerasan massa dan persekusi politik. ICC mendesak digelarnya penyelidikan independen atas pembunuhan massal terhadap umat Kristiani, serta penghapusan hukum penodaan agama (blasphemy laws).

Sementara di Nikaragua, ICC mencatat bahwa pemerintah rezim Daniel Ortega dan Rosario Murillo menahan, mengasingkan, serta mengawasi ratusan imam dan biarawati. ICC merekomendasikan percepatan jalur suaka bagi rohaniwan yang terasingkan, penambahan sanksi internasional bagi pejabat rezim, serta pemulihan bantuan bagi paroki yang ditutup paksa.

Di Suriah, Pasca-era rezim Assad, umat Kristiani masih menghadapi diskriminasi, penahanan, dan diskualifikasi dari pemerintahan. ICC mendorong perlindungan bagi komunitas terdisplacement dan penegakan hukum atas kejahatan perang.

Sedangkan di India, di tengah meningkatnya serangan massa terhadap umat beriman, ICC mendesak perlindungan bagi LSM independen dan media yang menyuarakan hak-hak kelompok minoritas teraniaya.

Melalui laporan ini, ICC berharap para pemangku kepentingan global dapat tergerak untuk bertindak cepat dengan penuh keberanian dan kasih demi melindungi kemerdekaan iman umat Kristiani di seluruh dunia.

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini