29.7 C
Jakarta
Friday, May 3, 2024

Vatikan Tidak akan Mengadakan Tindakan Hukum Terhadap Kardinal Marc Ouellet

BERITA LAIN

More
    Kardinal Marc Ouellet. CNA

    VATIKAN, Pena Katolik – Vatikan mengatakan pada hari Kamis bahwa pihaknya tidak akan mengadakan persidangan terhadap Kardinal Marc Ouellet atas tuduhan dia melakukan penyerangan seksual terhadap seorang wanita. Kardinal Ouellet, prefek Dikasteri Vatikan untuk Uskup, dituduh melakukan penyerangan seksual dalam gugatan perdata yang diajukan minggu ini terhadap Keuskupan Agung Quebec.

    Seorang juru bicara Vatikan mengatakan pada 18 Agustus 2022 bahwa kesimpulan dari penyelidikan awal oleh Pastor Jacques Servais SJ menemukan bahwa tidak ada unsur untuk memulai pengadilan terhadap Kardinal Ouellet untuk serangan seksual.

    Gugatan class action diajukan 16 Agustus 2022, termasuk kesaksian 101 orang yang mengatakan mereka diserang secara seksual oleh para pendeta atau staf Gereja dari tahun 1940 hingga sekarang. Delapan puluh delapan pendeta menghadapi tuduhan dalam gugatan tersebut. Kardinal Ouellet dituduh oleh seorang wanita yang mengatakan bahwa dia menyerangnya beberapa kali ketika dia bekerja sebagai magang pastoral untuk Keuskupan Agung Quebec antara tahun 2008 dan 2010, ketika dia adalah Uskup Agung Quebec.

    Penyelidik Vatikan mengatakan bahwa “tidak ada alasan untuk membuka penyelidikan atas serangan seksual terhadap seorang perempuan berinisiap F yang dilakukan Kardinal Ouellet. Juru bicara Vatikan Matteo Bruni menambahkan bahwa “setelah konsultasi terkait lebih lanjut, Paus Fransiskus menyatakan bahwa tidak ada elemen yang cukup untuk membuka penyelidikan kanonik untuk serangan seksual oleh Kardinal Ouellet.

    “Reformasi” Vatikan

    Setelah Paus Fransiskus mulai mempin Gereja, kasus pelecehan seksual dalam Gereja menjadi perhatian utamanya. Krisis ini menjadi yang terbesar setelah peristiwa Reformasi Protestan yang membelah Gereja menjadi dua, Katolik dan Protestan.

    Sejak tahun 2013, Paus Fransiskus membuka lebar-lebar Gereja untuk penyelidikan terhadap pelanggaran hukum terkait seksualitas di seluruh dunia. Sebelumnya, seornag Kardinal di Amerika Serikat bahkan menanggalkan gelar Kardinalnya karena terbukti melakukan kejahatan seksual.

    Selain itu, Kardinal George Pell yang berkebangsaat Australia juga menjalani pengadilan di Australia untuk tuduhan pelecehan seksual. Kardinal Pell sempat didakwa bersalah dan menjalani penahanan untuk beberapa waktu hingga pada banding di tingkat Pengadilan Tinggi Australia ia dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan.

    RELASI BERITA

    Tinggalkan Pesan

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -spot_img

    BERITA TERKINI