26.5 C
Jakarta
Saturday, May 4, 2024

Aktivis Katolik Audiensi ke DPRRI, Meminta Pengetahuan tentang Human Trafficikng Dimasukan dalam Kurikulum Pendidikan

BERITA LAIN

More
    (Dari kanan) Suster Providence Laurentina, Anis Hidayah, dan Romo Ignatius Ismartono SJ saat audiensi dengan Komisi IX DPR RI. Dok. Komisi IX DRR-RI

    JAKARTA, Pena Katolik – Romo Ignatius Ismartono SJ (penasihat Sahabat Insan) dan Suster Laurentina PI (Koordinator Koalisi Peduli Migran Daratan Timor) mendampingi Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah dalam audiensi dengan Komisi IX DPR-RI pada 5 Juli 2022 di Jakarta. Mereka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) memasukkan isu perdagangan manusia ke dalam kurikulum sekolah.

    Audiensi ini dilakukan delapan hari setelah unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia berisi protes atas pembebasan Ambika M.A. Shan. Ambika sebelumnya dituduh membunuh Adelina Jemira Sau pada 2018 di Penang, Malaysia.

    “Bagi kami, Adelina adalah tragedi paling buruk dalam sejarah migrasi yang pernah dimiliki pemerintah Indonesia,” kata Anis dalam audiensi Komisi IX DPR-RI.

    Pemerintah belum sepenuhnya melaksanakan UU No.18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Anis mengatakanm Balai Latihan Kerja (BLK) pemerintah yang merupakan mandat dari UU sampai hari ini tidak jalan.

    “Seluruh mekanisme penempatan itu nyaris masih pakai rezim UU yang lama, UU No. 39/2004, sehingga ini yang memicu praktek-praktek eksploitasi, perbudakan moderen, trafficking, dan lain sebagainya.”

    Anis mendesak parlemen agar memasukkan isu perdagangan orang ke dalam kurikulum sekolah. Hal ini untuk mencegah lebih banyak anak usia sekolah menjadi korban. Anis mengatakan pendekatan pendidikan harus segera dilakukan untuk mencegah perdagangan.

    Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebutkan bahwa kasus perdagangan orang meningkat signifikan yakni 213 kasus pada 2019 menjadi 400 kasus pada 2020. Sedangkan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) Indonesia mencatat 154 kasus perdagangan orang pada 2020. Dalam kasus-kasus ini korbannya sebagian besar adalah remaja.

    “Kami berharap kalau itu menjadi bagian dari pendidikan sekolah, mungkin masyarakat kita terutama perempuan dan anak lebih aware. Di sekolah, mereka sudah dapat pendidikan soal kejahatan itu,” kata Anis.

    Romo Ismartono mendorong politisi agar memberi perhatian serius pada isu human trafficking. Ia melihat eberapa sekolah pernah mengadakan seminar dan webinar tentang perdagangan orang. Namun ia melihat, tidak ada pendidikan yang memadai untuk mnanamkan kesadaran akan kejahatan ini kepada masyarakat.

    “Tapi saat ini meminta agar tindak pidana perdagangan orang dimasukkan ke dalam kurikulum supaya menjadi pengetahun umum, obyektif dan meminta perhatian,” kata Romo Is.

    RELASI BERITA

    Tinggalkan Pesan

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -spot_img

    BERITA TERKINI