26.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Klerus Manila peringatkan, RUU anti-teror mungkin lebih banyak kerusakan daripada kebaikan

BERITA LAIN

More
    Para imam menghadiri Misa Krisma di Katedral Manila, Maret 2018, RCAM-AOC
    Para imam menghadiri Misa Krisma di Katedral Manila, Maret 2018, RCAM-AOC

    Gereja Katolik Roma di Manila memperingatkan risiko konsekuensi yang tidak diinginkan dari usulan undang-undang anti-teror yang memberi wewenang lebih besar kepada pihak berwenang. Para klerus Keuskupan Agung Manila mengatakan, RUU kontroversial itu “keluar” dari beberapa prinsip hukum yang ditetapkan untuk melindungi hak asasi manusia. “Membiarkan berlalunya RUU yang memiliki ketentuan yang kabur, tidak berbentuk dan merusak itu hanya akan lebih banyak membuat kerusakan daripada kebaikan bagi orang-orang kita,” kata mereka. Mereka memperingatkan, “ketentuan ambigu dan ekspansif” dari RUU itu rentan terhadap penyalahgunaan “seperti yang akan dikatakan oleh sejarah.” Tanda tangan Presiden Rodrigo Duterte adalah satu-satunya yang belum ada sebelum tindakan yang memungkinkan penahanan tanpa jaminan dan penyadapan para tersangka menjadi undang-undang. “Kebebasan berekspresi, hak privasi, properti, kepemilikan, dan kebebasan bergerak seseorang tidak lagi dijamin di bawah RUU ini,” kata klerus itu. Bahkan perbedaan pendapat atau kritik yang sah dapat disalahartikan sebagai hasutan untuk melakukan tindakan teror, kata para imam. “Memberikan senjata pada tindakan ini untuk membungkam kritik dan pencela akan memberikan kepada pemerintah jalan bebas bahkan untuk inefisiensi, ketidakmampuan, dan pelanggaran,” lanjut mereka. Lebih dari 230 pastor Keuskupan Agung Manila mengimbau Duterte untuk mempertimbangkan kembali dukungannya atas langkah itu. “Kami dengan rendah hati mendesak Presiden Rodrigo Duterte untuk mengindahkan permohonan dari kelompok-kelompok peduli yang menyerukan penolakan RUU itu,” kata para imam itu.(PEN@ Katolik pcp berdasarkan Roy Legarde/CBCPNews)

    RELASI BERITA

    Tinggalkan Pesan

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -spot_img

    BERITA TERKINI