Home MANCANEGARA Kardinal Barbarin dibebaskan dari tuduhan menutupi pelecehan seks yang dilakukan imam

Kardinal Barbarin dibebaskan dari tuduhan menutupi pelecehan seks yang dilakukan imam

0
Kardinal Barbarin (ANSA)
Kardinal Barbarin (ANSA)

Pengadilan Banding Lyon membebaskan seorang Kardinal asal Perancis yang dituduh gagal melaporkan pelecehan terhadap anak di bawah umur di keuskupannya, demikian laporan Vatican News, 31 Januari 2020.

Sehari sebelumnya, Direktur Kantor Pers Vatikan Matteo Bruni merilis pernyataan yang mengatakan “Takhta Suci telah mengetahui keputusan Pengadilan Banding Lyon mengenai Kardinal Philippe Barbarin.” Juga dikatakan, Kardinal Barbarin sekali lagi mengembalikan mandat gerejawi ke tangan Paus Fransiskus “yang terus mengikuti dengan cermat pengungkapan peristiwa-peristiwa menyakitkan ini, dan akan mengomunikasikan keputusannya tepat pada waktunya.”

Bruni menyimpulkan “bersama Konferensi Waligereja Perancis, Takhta Suci menegaskan kembali kedekatannya dengan semua korban pelecehan, dalam penderitaan mereka, dan dengan keluarga-keluarga dan komunitas-komunitas mereka, serta mendukung Gereja Lyon, yang mengalami pencobaan berat.”

Kardinal Barbarin muncul di hadapan Pengadilan Banding Lyon, 28 November 2019. Pengacaranya mengajukan banding terhadap hukuman enam bulan yang ditangguhkan karena gagal melaporkan seorang imam yang melakukan pelecehan kepada polisi. Hukuman itu dijatuhkan oleh Pengadilan Kriminal Lyon, 7 Maret 2019.

Kardinal Barbarin, yang selalu menyatakan dirinya tidak bersalah, mengumumkan keputusannya untuk pergi kepada Paus Fransiskus guna mengajukan pengunduran dirinya, pengunduran diri yang tidak diterima oleh Paus berdasarkan “praduga tak bersalah.”

Paus lalu mempercayakan kepada Kardinal itu kebebasan untuk membuat keputusan terbaik bagi Keuskupan Lyon, dan atas saran Paus, Barbarin mengundurkan diri dari jabatannya dan Uskup Agung Michel Dubost diangkat sebagai Administrator Apostolik tanggal 24 Juni.

Dalam pernyataan kepada pers, Kardinal Barbarin mengatakan ia “dengan tenang” mencatat keputusan Hakim untuk membatalkan hukuman dan menguatkan bandingnya.

“Pikiran saya,” lanjut kardinal itu, “pergi kepada para korban. Bersama dengan banyak saudara dan saudari lainnya saya terus dan akan terus berdoa setiap hari untuk mereka dan keluarga-keluarga mereka.”

Sementara itu, imam yang sudah dipecat dari jabatannya, Bernard Preynat, yang dituduh melecehkan lebih dari 70 anak laki-laki selama dua dekade sebagai kapelan pramuka Prancis di tahun 1970-an saat ini sedang menjalani persidangan dalam sistem Pengadilan Prancis. Putusan diharapkan keluar bulan Maret dan dia bisa menghadapi 10 tahun penjara.(PEN@ Katolik/paul c pati)

Artikel Terkait:

Kardinal Barbarin dihukum enam bulan hukuman percobaan di Perancis

Pastor Preynat dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual dan dipecat/

Tidak ada komentar

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version