Sabtu, Juli 27, 2024
30.6 C
Jakarta

Setelah 30 tahun, tahun ini umat Kristiani Bangladesh merayakan Paskah sebagai hari libur

cq5dam.thumbnail.cropped.750.422 (54)
Umat Katolik Bangladesh (AFP)

Di Bangladesh, hari Minggu bukanlah hari libur. Namun untuk pertama kalinya dalam 30 tahun, tahun ini umat Kristiani di negara itu merayakan Paskah sebagai hari libur, berkat perjuangan Gloria Jharna Sarker, anggota parlemen wanita beragama Katolik pertama. Gloria telah berjuang untuk mendapatkan hak-hak umat Kristiani yang diakui secara nasional. Hari Minggu Paskah, 21 April, semua sekolah di negara itu tutup. Umat Kristiani melihat perubahan ini sebagai tanda positif hubungan baik antaragama negara itu. Seorang pedagang Dhaka menjelaskan kepada AsiaNews bahwa sejak kemerdekaan tahun 1971, hari Minggu adalah hari libur, termasuk hari Minggu Paskah. Namun, hal itu berakhir sejak pertengahan 1980-an, saat mantan presiden Hussain Muhammad Ershad memperkenalkan tradisi Islam yang menjadikan Jumat sebagai hari libur mingguan. “Dengan demikian, perayaan Kebangkitan Kristus dikeluarkan dari perayaan yang diakui secara nasional,” kata pedagang itu seraya menegaskan para uskup tidak berbuat banyak untuk menentangnya, tidak seperti beberapa gerakan ekumenis yang kadang-kadang melakukan demonstrasi atau aksi duduk. Namun, jelas pedagang itu, liburan Paskah tahun ini hanyalah keberuntungan. Kesempatan tahun ini ada karena terpilihnya wakil, yang “mampu secara cerdas mengeksploitasi pertikaian birokrasi.” Pesta-pesta Islam ditetapkan setiap tahun oleh komisi yang dipimpin Menteri Urusan Keagamaan berdasarkan pergerakan bulan. Pada awal tahun, pesta Islam “Shab-e-Barat” (malam pengampunan) ditetapkan tanggal 21 April, hari Paskah. Setelah perhitungan ulang dari berbagai gerakan bulan, hari itu dipindahkan ke tanggal 22 April, Senin Paskah. Karena itu, 21 April dinyatakan sebagai hari libur. Tidak diketahui apakah ini akan terjadi lagi di tahun-tahun mendatang, tetapi tahun ini umat Kristiani menyambutnya dengan sukacita. (PEN@ Katolik/pcp berdasarkanAsiaNews)

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini