Home SOSIAL Sebagai warga negara yang baik selayaknya umat Katolik memberi suara dalam pemilu

Sebagai warga negara yang baik selayaknya umat Katolik memberi suara dalam pemilu

0
Ketua Komisi Kerawam KWI Mgr Vincentius Sensi Potokota. Foto Kawali.org
Ketua Komisi Kerawam KWI Mgr Vincentius Sensi Potokota. Foto Kawali.org

Bangsa ini membutuhkan orang-orang cerdas dan baik untuk menjadi pemimpin. Mereka hanya akan bisa menjadi pemimpin kalau kita pilih. Memilih untuk tidak memilih (golput) sama artinya membiarkan bangsa ini dikuasai oleh siapapun, termasuk orang-orang yang ingin merongrong Pancasila dan meruntuhkan negeri ini. Sebagai warga Gereja dan warga negara yang baik, “100% Katolik dan 100% Indonesia”, sudah selayaknya umat Katolik, khususnya orang muda Katolik yang akan menjadi pemilih pemula, memberikan suaranya dalam pemilu ini.

Itulah salah satu bagian Seruan Moral Komisi Kerawam KWI untuk Pemilu 2019 yang ditandatangani 1 Maret 2019 oleh Ketua dan Sekretaris Komisi Kerawam KWI, masing-masing Mgr Vincentius Sensi Potokota dan Pastor PC Siswantoko Pr, untuk menghadapi pemilihan umum untuk memilih Presiden-Wakil Presiden, calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD, 17 April 2019.

“Untuk ikut menghidupi, merawat, dan mengupayakan kehidupan demokrasi yang rasional, sehat, dan bermartabat,” tulis seruan itu, umat Katolik sebagai bagian dari bangsa Indonesia, selain seruan tidak golput di atas, diminta meyakini bahwa politik pada dasarnya baik karena sarana untuk mewujudkan kesejahteraan bersama (bonum commune).

“Politik dalam dirinya sendiri mengandung nilai-nilai luhur seperti pelayanan, pengabdian, pengorbanan, keadilan, kejujuran, ketulusan, solidaritas, kebebasan, dan tanggung jawab. Oleh karena itu, dunia politik harus diisi oleh orang-orang yang mempunyai kapasitas, loyalitas, integritas, dan dedikasi yang tinggi dalam mengemban jabatan dan menggunakan kekuasaan. Pemilu harus dilaksanakan dalam batas-batas moral sehingga kehidupan bersama yang lebih baik akan menjadi kenyataan,” tulisnya berdasarkan Gaudium et Spes no.74.

Selain itu, tulis seruan itu, “Umat Katolik dipanggil dan diutus oleh Allah untuk menjadi garam dan terang dunia (bdk. Mat.15:13-14). Dalam konteks pemilu ini, garam dan terang dunia diwujudkan dengan menjadi pemilih, penyelenggara dan pengawas, serta kandidat.”

Sebagai pemilih, Komisi Kerawam menyerukan agar umat Katolik mempunyai informasi yang cukup terkait kandidat yang akan dipilih dan partai politiknya, mengetahui hal-hal teknis seputar pemilu, meluangkan waktu ke TPS untuk memberikan suara, mencoblos kartu suara secara benar, dan ikut mengawasi penghitungan suara.

Mereka juga diminta “menolak politik uang dengan tidak menerima uang atau barang apapun yang diberikan dengan maksud agar mereka memilih kandidat yang beriman, mengamalkan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, yang berani menolak segala bentuk radikalisme dan intoleransi, dan yang dapat memperjuangkan kepentingan umum dan tidak mempolitisasi agama dan suku.”

Namun ditegaskan agar umat Katolik “memilih berdasarkan suara hati dan bukan karena adanya tekanan dan pesanan tertentu, serta peka dan peduli dengan sesama pemilih, khususnya mereka yang mengalami disabilitas atau keterbatasan yang lain.”

Komisi itu juga menyerukan agar sebagai umat Katolik, kandidat harus “berkampanye bersih tanpa mengumbar kebencian dan menyebar berita bohong, mempunyai komitmen memperjuangkan kepentingan umum dan Gereja Katolik, dan mempunyai wawasan keindonesiaan yang memadai dan kemampuan untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa yang saat ini masih ada.” Dia harus setia terhadap Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika, bersih dari cacat hukum dan moral.

Sedangkan sebagai Penyelenggara dan Pengawas Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP), seorang Katolik harus memahami dan melaksanakan secara konsisten undang-undang pemilu serta aturan yang berlaku, bekerja secara profesional dan netral, melayani masyarakat, kandidat dan partai politik secara baik, memberikan informasi yang cukup dan akurat kepada masyarakat terkait dengan pemilu, dan menegakkan kode etik penyelenggara pemilu secara konsisten.

Komisi Kerawam juga berharap umat Katolik ikut menciptakan suasana aman dan damai, sebelum, pada saat, dan sesudah pemilu berlangsung dengan tidak terprovokasi oleh berbagai ajakan, ajaran, dan tawaran yang mengarah pada munculnya konflik, perpecahan, dan kekerasan dalam masyarakat. “Bersikap aktif membangun komunikasi dan kerjasama dengan kelompok dan umat beragama lain karena pesta demokrasi ini menjadi tanggung jawab semua warga masyarakat,” tulis seruan itu.(PEN@ Katolik/paul c pati)

Artikel terkait:

Keuskupan harus memastikan agar umat tidak golput sebagai buah-buah pertobatan Prapaskah

Tidak ada komentar

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version