Home KEGEREJAAN Para Uskup di Papua keluarkan edaran untuk membangun Papua yang damai dan...

Para Uskup di Papua keluarkan edaran untuk membangun Papua yang damai dan sejahtrera

0
sekami1
Anak remaja Sekami Papua dalam pentas seni Jambore Nasional Sekami 2018 di Pontianak. PEN@Katolik/pcp

Lima uskup Gereja Katolik di Tanah Papua meminta “agar Pemerintah menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM sambil terus bekerja keras bersama dengan semua komponen masyarakat agar hak-hak asasi atas kehidupan, atas kesehatan dan pendidikan yang baik dapat diwujudkan.”

Rekomendasi itu adalah salah satu dari tujuh poin rangkuman dan rekomendasi kepada kepada Gereja, kepada Pemerintah Daerah dan pihak-pihak yang terkait, yang mereka keluarkan lewat edaran dari Jayapura tanggal 8 Agustus 2018, “dalam suasana pemilihan pimpinan-pimpinan baru untuk Provinsi Papua dan sejumlah Kabupaten, serta penyaringan Calon Legislatif dan Calon Presiden-Wakil Presiden Republik Indonesia.”

Uskup Agung Merauke Mgr Nicolaus Adi Seputra MSC, Uskup Jayapura Mgr Leo Laba Ladjar OFM, Uskup Manokwari-Sorong Mgr Hilarion Datus Lega, Uskup Agats Mgr Aloysius Murwito OFM, dan Uskup Timika Mgr Yohanes Philipus Gaiyabi Saklil juga meminta agar pemangku jabatan dan kekuasaan  memberikan perlindungan dan penghargaan yang nyata bagi orang asli Papua.

“Pemegang kekuasaan itu hendaknya memberikan pelatihan dan pengembangan kemampuan dalam berbagai bidang karya bagi orang Papua. Lapangan kerja lebih-lebih yang menyangkut pemanfaatan sumber daya alam harus diperuntukkan pertama-tama bagi orang asli setempat,” minta para uskup.

Selain berharap agar migrasi penduduk dari luar Papua “harus diatur dan dikendalikan agar  tidak membuat orang Papua menjadi minoritas dan penonton di daerah sendiri,” para uskup juga meminta agar “hak kepemilikan dan pemanfaatan atas tanah hendaknya diatur dan dilindungi” dan “agar Pemerintah meninjau kembali kesepahaman/MOU tentang sewa-menyewa tanah oleh investor sawit dan harga kayu gelondongan.”

Namun sebelum itu, para uskup mengajak umat Katolik “agar tekun mendalami dan menghayati iman Katolik serta ajaran Gereja dan berdoa agar hidup dan aktivitas di tengah masyarakat dijiwai oleh iman dan kasih.”

Dalam masyarakat kita, pesan para uskup, ada banyak agama dengan ajaran iman yang berbeda-beda. “Kita dipanggil bukan untuk memusuhi yang lain, tetapi untuk menaruh sikap toleran dan hormat terhadap yang lain agar apa yang beda tidak dilihat sebagai ancaman, tetapi sebagai hal-hal luhur yang dapat memperkaya kita sendiri.”

Demikian rangkuman dan rekomendasi para uskup yang juga mendorong para pastor dan tokoh umat “untuk ikut aktif dalam forum-forum kerukunan atau gerakan yang membangun persahabatan dan kerukunan antariman.”

Di bawah ini, PEN@ Katolik menurunkan secara penuh surat edaran yang dikirim oleh Abdon Bisei, dari Jayapura  itu:

Surat Edaran Para Uskup Gereja Katolik di Tanah Papua

Dalam Terang Iman Marilah Membangun Papua

Yang Damai dan Sejahtera

  1. Pendahuluan

Gereja Katolik di Tanah Papua merupakan satu Provinsi Gerejawi yang mencakup lima keuskupan, yaitu: Keuskupan Agung Merauke, Keuskupan Jayapura, Keuskupan Manokwari-Sorong, Keuskupan Agats dan Keuskupan Timika. Tiap-tiap keuskupan merupakan satu kesatuan yang otonom. Uskup dalam kesatuan yang otonom itu menjalankan tugas penggembalaan  secara otonom pula, dengan kuasa dan wewenang yang diterimanya  dari Yesus Kristus sendiri, Sang Gembala Gereja. Gereja  tersusun rapi sebagai satu tubuh dengan Sri Paus sebagai Kepalanya. Dalam Gereja Kristus yang kelihatan di bumi, Sri Paus mewakili  Yesus Kristus, Kepala Gereja yang tidak kelihatan.  Para Uskup, meskipun masing-masing menjalankan tugas penggembalaan di keuskupannya secara otonom, namun harus tetap bersama dalam kolegialitas dengan Sri Paus dan dengan semua uskup. Dengan begitu persatuan dan kesatuan Gereja diwujudkan secara nyata dan kelihatan. Uskup-uskup dalam satu Konferensi Uskup dan Provinsi Gerejawi mewujudnyatakan kolegialitas itu dalam kerja sama. Juga dalam bersuara bersama  untuk memberikan bimbingan bagi umat lebih-lebih dalam menghadapi peristiwa-peristiwa hidup yang sama. Untuk itulah kami bersama-sama mengeluarkan Surat Edaran ini.

Surat Edaran ini kami sampaikan kepada Umat Katolik di Tanah Papua,para Pastor dan Dewan Pastoral Paroki, Komunitas-komunitas Basis Gerejawi, Lembaga-lembaga Hidup Bakti dan organisasi-organisasi awam katolik. Dan karena banyak hal yang kami suarakan ini terjalin  dengan Pemerintah Daerah dan kehidupan masyarakat seluruhnya, maka Surat Edaran ini kami sampaikan juga kepada Pemerintah Daerah, Lembaga-lembaga Wakil  Rakyat dan semua orang yang berkehendak baik. Setelah kita melaksanakan “Pesta Demokrasi” dengan baik, meskipun masih ada duri-duri kecil di sana-sini, dan sambil melangkah menjelang pemilihan Wakil-wakil Rakyat dan Presiden-Wakil Presiden RI, kami anggap inilah momentum yang tepat untuk mengangkat sejumlah hal yang perlu diperhatikan demi kebersamaan kita dalam membangun Papua yang damai dan sejahtera.

2. Beriman Dalam Masyarakat yang Majemuk

Umat Katolik di Indonesia merupakan satu kawanan kecil. Juga di Papua kita yang katolik merupakan kawanan kecil, meskipun bersama-sama dengan  kaum  Protestan, jumlah umat  kristiani di Papua melebihi agama-agama lain. Kita yang katolik tidak perlu berkecil hati karena jumlah kita kecil dan seakan-akan tidak bertumbuh lagi dalam jumlah. Kinerja para gembala sering dipertanyakan. Lebih-lebih ketika sejumlah denominasi Protestan serta agama lain gencar mencari penganut, para gembala ditanya: mengapa kita tidak lebih aktif merebut pengikut? Baiklah kita ingat pesan Guru dan Gembala kita. Kepada pengikut-Nya yang merupakan kawanan kecil, Yesus berkata “Janganlah takut, hai kamu kawanan kecil” (Luk 12:32). Tidak perlu takut, karena panggilan kita bukanlah untuk menjadi kawanan yang besar dan berkuasa, bukan untuk menjadi mayoritas dalam jumlah. Panggilan kita ialah menjadi “garam dan terang bagi dunia” (Mat 5:13-16). Kiasan-kiasan itu menunjukkan bahwa kita tidak perlu menjadi paling besar dan banyak, apalagi dengan membangun dan mengandalkan simbol-simbol keagamaan yang lahiriah. Tetapi, dengan cara hidup kita, kita dipanggil untuk memberi rasa nyaman dan damai dalam masyarakat; dan dengan perilaku yang baik kita menunjukkan mana jalan yang menuju kebahagiaan dan mana yang menuju kecelakaan.

Seperti agama-agama lain, Gereja Katolik juga punya misi untuk menyiarkan iman kepercayaannya kepada orang lain. Dalam masyarakat kita yang menganut berbagai agama, misi itu kita jalankan sambil menghormati hak kebebasan beragama setiap orang, dan bersikap toleran serta hormat pada orang lain yang berbeda agama dan iman dengan kita. Kadang-kadang terjadi ketegangan dan konflik di tanah ini karena tidak ada toleransi, karena persaingan merebut penganut, atau karena satu Gereja mau  memonopoli satu daerah dan menghambat perealisasian hak-hak Gereja dan agama lain. Hal-hal itu tentu saja tidak sesuai dengan semangat misioner kita yang mau menyebarluaskan kasih Allah untuk membawa semua orang  ke dalam rangkulan kasih Allah itu.

Untuk mengatasi hambatan-hambatan  itu kita meminta Pemerintah daerah agar melaksanakan tugasnya membangun hubungan baik antaragama. Dan  kepada para pastor dan tokoh awam kita, kami serukan untuk ikut aktif dalam Persekutuan Gereja-gereja dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) atau Forum dan gerakan lain yang bertujuan menumbuhkan persahabatan, kerjasama dan  dialog demi damai dan harmoni dalam hidup bersama, sambil berjuang bersama mencegah dan mengikis fanatisme dan radikalisme agama yang mengarah kepada terorisme.

  1. Papua Tanah Damai

”Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah”(Mat 5:9). Yesus Kristus adalah “Damai sejahtera kita” (Ef 2:14). Ia telah mendamaikan kita dengan Allah, dan merubuhkan tembok pemisah, yaitu perseteruan, sehingga semua golongan dipersatukan dalam damai sejahtera itu. Berita gembira bagi kita ialah bahwa dalam diri Yesus Kristus Allah telah berdamai dengan kita dan mengutus kita sebagai pembawa damai bagi semua orang dan semua makhluk. Itulah berita sukacita, Injil Tuhan kita Yesus Kristus. Inti sari Injil itu adalah damai sejahtera yang sudah diwujudkan oleh Yesus Kristus dan yang harus kita bawa kepada semua orang dan semua makhluk.

Dalam masyarakat kita hidup bermacam-macam agama, masing-masing dengan visinya mengenai kehidupan. Namun ada titik-temu yang sama: Semua merindukan damai, semua mau hidup dalam damai. Dan semua  dipanggil untuk membangun kerukunan serta hubungan yang harmonis  dengan semua komponen dalam masyarakat. Gereja-gereja dan agama-agama dalam forum kerja  samanya mau mewujudkan visi dan misi itu: “Papua Tanah Damai”. Umat katolik seluruhnya dipanggil untuk bersama komponen masyarakat lainnya mengembangkan usaha-usaha membangun Papua menjadi tanah damai. Dengan begitu kita mewujudkan Injil Tuhan serta misi  untuk membawa damai.

Kita, umat katolik, harus ikut-serta secara aktif dalam semua kegiatan pembangunan yang menunjang damai sejahtera semua warga masyarakat. Secara khusus, karena panggilan injili kita, kita harus membangun hubungan yang baik dan harmonis dengan agama-agama dan gereja-gereja lain. Kita tahu ada banyak perbedaan di antara kita baik dalam hal ajaran tentang Tuhan Allah dan akhirat, maupun dalam pandangan tentang manusia dan tata cara beragama. Perbedaan-perbedaan itu tidak perlu dijadikan alasan untuk permusuhan dan konflik antarkita. Kita dipanggil untuk membangun sikap dan langkah yang positif dengan menjalin hubungan persahabatan, menghormati kebebasan beragama serta apa yang khas dan khusus dalam masing-masing agama.

Segala bentuk perseteruan, konflik dan perang adalah “tembok-tembok pemisah” yang harus dirubuhkan. Segala senjata perang, pedang, tombak dan panah harus ditempa menjadi mata bajak dan alat pertanian yang menopang damai sejahtera (Lih Yes 2:4). Perang suku bukan olah raga dan bukan “warisan budaya” yang harus dilestarikan. Perang seperti itu dan  semua tindak kekerasan lainnya harus dihentikan. Tidak cukup diselesaikan hanya dengan upacara adat. Untuk penyelesaian damai hukum positif mesti ditegakkan agar dengan bantuan hukum dan keadilan terang Injil lebih kuat mengusir kegelapan  dan menerangi segalanya.

Kita berharap agar masalah kependudukan pun diatur dengan memperhatikan status otonomi khusus Papua dan hak-hak orang asli Papua yang mayoritas beragama kristiani. Kenyataan bahwa orang-orang yang bermigrasi dari luar Papua kebanyakan datang dari daerah-daerah yang mayoritas muslim menimbulkan kecemasan dan kecurigaan yang mengganggu hubungan antaragama. Maka penataan kependudukan dan perlindungan hak-hak orang asli Papua seperti ditetapkan dalam UU OTSUS perlu dilaksanakan dengan peraturan yang pasti dan jelas, karena masalah kependudukan itu gampang memicu konflik dan merusak  kerukunan umat beragama.

  1. Otonomi Khusus Untuk Papua

Dengan dikeluarkannya Undang-undang R.I. No.21 Tahun 2001, Papua memperoleh status  “Otonomi Khusus”.  Dengan berjalannya waktu, ada sejumlah hal yang perlu diperbarui untuk menanggapi perubahan-perubahan yang terjadi dalam tata pemerintahan dan dalam penanganan berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan masyarakat. Pembaruan juga diperlukan dalam penegasan mengenai eksekusi undang-undang itu, seperti perlu adanya perdasi dan perdasus, yang sampai sekarang banyak terabaikan dengan akibat sejumlah pokok undang-undang itu tetap mati atau ditafsirkan sesuka hati.

Dasar dan tujuan Otonomi Khusus disebutkan dengan jelas dalam UU OTSUS itu. Sebagai dasar pertimbangan disebut kekurangan-kekurangan yang ada dalam masyarakat Papua, seperti:  belum terpenuhinya  rasa keadilan, belum tercapainya kesejahteraan rakyat, belum sepenunya ada penegakan hukum, dan belum sepenuhnya terwujud penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia, khususnya masyarakat Papua. Hasil kekayaan alam belum digunakan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat asli, sehingga terjadi kesenjangan dengan daerah lain.

Maka untuk mengurangi kesenjangan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Papua serta memberikan kesempatan kepada penduduk asli Papua, diperlukan adanya kebijakan khusus seperti tertuang dalam Undang-undang Otsus. Nilai-nilai dasar  yang termaktub di dalam kebijakan itu  adalah perlindungan dan penghargaan terhadap etika dan moral, hak-hak dasar penduduk asli Papua, Hak Asasi Manusia, supremasi hukum, demokrasi, pluralisme, serta persamaan kedudukan konstitusional, pengakuan terhadap hak-hak dasar  serta  penyelesaian masalah yang berkaitan dengan pelanggaran dan perlindungan  Hak Asasi Manusia penduduk asli Papua.

Untuk melaksanakan kebijakan itu, UU OTSUS memberikan kewenangan yang lebih luas disertai tanggung jawab yang besar untuk mengatur dan mengurus diri sendiri. Pokok-pokok sentral yang mau diperbaiki dan dibangun adalah:  bidang penyelenggaraan pemerintahan, pemanfaatan kekayaan alam untuk kesejahteraan masyarakat asli,  pemberdayaan/ peningkatan kemampuan orang asli Papua dalam hal ekonomi, sosial dan budaya, pengakuan atas hak-hak dasar serta penyelesaian masalah pelanggaran dan perlindungan HAM, pemenuhan rasa keadilan.

Sesudah berjalan sekitar 16 tahun, kita bertanya sejauh mana kebijakan-kebijakan khusus itu sudah terlaksana? Pasti ada perbaikan dan kemajuan dalam banyak hal. Pimpinan daerah sudah di tangan orang asli Papua, kota dan sejumlah kabupaten maju dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik  dan bersih, ada kebijakan beasiswa untuk banyak anak, ada pelatihan-pelatihan dan  peningkatan  kesejahteraan dan kesehatan, dan ada suasana damai  dalam masyarakat yang menandakan ada hubungan baik antaragama dan antara berbagai komponen  masyarakat. Meskipun demikian, masih banyak hal yang harus dikerjakan terus-menerus, karena yang mau kita bangun adalah manusia seutuhnya yang harus terus bertumbuh dalam semua dimensinya.

Kunci untuk maju dan mandiri adalah bekerja. Semua umat dan warga masyarakat hendaknya bekerja dalam bidang yang dipercayakan Tuhan kepadanya. Kita mengharapkan Pemerintah daerah  bekerja dengan disiplin, rajin dan jujur untuk kemajuan masyarakat;  pelajar dan mahasiswa belajar dengan rajin; pengusaha dan petani menekuni bidangnya masing-masing, memakai dana desa secara produktif dan bukannya hanya menanti turunnya dana  dari pemerintah  yang kemudian dihabiskan hanya untuk konsumsi.

  1. OTSUS dan Kependudukan

Dalam hal kependudukan, UU OTSUS mewajibkan Pemerintah untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap pertumbuhan penduduk (Ps 61:1). Pokok ini perlu ditangani dengan serius karena berdampak langsung pada perlindungan serta penghormatan hak-hak dasar penduduk asli seperti yang diamanatkan oleh Undang-undang itu. Migrasi penduduk yang masuk ke Papua amat besar dan tidak terkendali. Marginalisasi dan kesenjangan ekonomi menjadi makin besar. Juga migrasi dari pegunungan dan pedalaman ke kota menciptakan masalah yang sama. Orang yang dari pedalaman ke kota tidak mendapat peluang untuk memperoleh pekerjaan dan tempat tinggal. Mereka menjadi orang pinggiran, tersingkir dari sentra kegiatan ekonomi dengan segala konsekuensi buruk. Di mana ada sentra pemukiman yang berkembang, penduduk asli tersingkir dari jalan-jalan utama dan menyingkir makin jauh ke dalam hutan. Banyak yang dengan mudah melepaskan hak atas tanah untuk memperoleh pendapatan sesaat, tetapi kehilangan “ibu” yang menyuap dan menopang hidup mereka.

Dengan status otonomi khusus, orang Papua menyatakan mau menjadi “tuan di negeri sendiri”. Dalam bidang politik dan pemerintahan, jabatan-jabatan tinggi sudah di tangan orang Papua.  Maka keinginan sudah tercapai, kalau itulah yang dimaksudkan dengan menjadi tuan di negeri sendiri. Tetapi pasti bukan hanya itu yang diharapkan dengan memperoleh status OTSUS. Dalam banyak bidang lain orang asli Papua belum menjadi tuan di tanah sendiri karena belum memegang peranan yang menentukan dan menguntungkan mereka.

Penambahan penduduk dalam jumlah besar dari luar Papua  menciptakan persaingan yang tidak seimbang dalam mencari lapangan kerja. Orang asli Papua kalah bersaing. Banyak lapangan kerja, lebih-lebih di sektor informal, dikuasai para pendatang. Bagaimana mengatasi kepincangan itu?  Tentu saja tidak pada tempatnya hanya mengejek dan menggerutu bahwa mereka itu malas, bodoh, terbelakang dan berbagai stigma lainnya. Yang mereka butuhkan adalah perlindungan yang nyata dan dukungan yang tegas dari penyelenggara pemerintahan. Karena justru dalam sektor informal itu, yang sebenarnya bisa ditangani orang setempat, paling dirasakan persaingan yang tidak seimbang.  Maka kami minta agar dalam usaha-usaha di sektor informal itu, para pendatang dibatasi dan masyarakat setempat dilatih untuk bergiat di sektor-sektor itu. Wilayah pertambangan rakyat yang ada misalnya di Kabupaten Nabire, Senggi, Mimika, Asmat dan Korowai serta pendulangan “tailing” Freeport, perlu diatur untuk menjamin hak atas mata pencaharian bagi masyarakat setempat. Demikian juga pelayanan umum dengan “angkot dan ojek” di pinggiran kota dan  pedalaman, usaha kios, cukur rambut, bengkel dan lain-lainnya, pasti bisa dijadikan bidang usaha khusus bagi masyarakat setempat. Pemerintah Daerah kami minta agar mengatur hal itu, seperti diamanatkan UU OTSUS  (pasal 38:2).

Berkenaan dengan perusahaan sawit dan investasi lainnya kami minta agar hak masyarakat lokal atas tanah dilindungi dan dijaga. Untuk itu Pemerintah Daerah hendaknya meninjau kembali dan menegaskan kesepakatan tentang sewa-menyewa atau kepemilikan atas tanah. Kesepakatan itu harus mencakup tanggung jawab perusahaan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat,penetapan harga kayu gelondongan yang lebih tinggi, rehabilitasi dan pemeliharaan lingkungan hidup serta keutuhan alam ciptaan.

  1. Hak-hak Asasi Manusia

Warga masyarakat Papua, seperti warga negara pada umumnya, berhak memperoleh perlindungan atas hak-hak asasinya, antara lain hak atas kehidupan dan atas hidup yang layak, hak untuk hidup sehat dan untuk memperoleh pendidikan yang baik. Banyak kemajuan sudah dicapai. Hormat pada kehidupan dan martabat manusia membaik sejauh diukur dari berkurangnya jumlah dan jenis pelanggaran HAM  dengan kekerasan  oleh pihak keamanan. Tetapi tindakan kekerasan yang mengancam dan  menghancurkan kehidupan manusia masih terjadi dalam masyarakat kita. Kita dipanggil untuk menjaga dan melindungi kehidupan mulai dari saat kehidupan itu bersemi dalam rahim ibu sampai saat Tuhan  memanggilnya kembali kepada  sumber kehidupan itu. Terhadap semua pelanggaran perlu penegakan hukum yang tegas. Tindakan-tindakan yang mengancam nyawa manusia  harus diselesaikan bukan dengan main hakim sendiri tetapi dengan hukum positif. Penyelesaian secara “adat” tidak cukup karena besaran denda sering ditentukan dengan sewenang-wenang dan rantai balas-membalas tidak diputuskan.

Untuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM serta rekonsiliasi dan untuk  melakukan klarifikasi sejarah Papua, ditegaskan dalam UU OTSUS (Pasal 45-46) bahwa Pemerintah membentuk Perwakilan KOMNAS HAM, Pengadilan Hak Asasi Manusia serta Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Amanat UU OTSUS itu belum dilaksanakan, selain Perwakilan KOMNAS HAM. Sementara itu makin gencar kampanye Papua Merdeka dan teriakan pembebasan ras Melanesia. Kasus-kasus pelanggaran HAM yang tidak diselesaikan sering diangkat sebagai senjata untuk menuntut pisah dari NKRI. Hal-hal itu menjadi seperti duri dalam daging karena menyebarkan sikap  sinis dan tidak percaya terhadap  OTSUS dan tentu saja  menghambat gairah pembangunan. Maka kita sekali lagi meminta agar  diselesaikan kasus-kasus besar pelanggaran HAM, paling kurang yang terjadi dalam 17 tahun terakhir (Wasior 2001, Wamena berdarah 2003  dan Paniai 2014) agar  perjuangan luhur untuk penegakan hak-hak asasi manusia tidak lagi dimanipulasi untuk tujuan politik. Belakangan diberitakan bahwa KEMENKO POLHUKAM menyiapkan badan lain yang disebut Dewan Kerukunan Nasional untuk menyelesaikan pelanggaran kasus HAM dengan jalur adat bukan jalur yuridis. Apapun namanya, “Komisi” atau “Dewan”, penyelesaian kasus-kasus itu harus sampai ke sasarannya: Mengungkapkan Kebenaran dan menegakkan Keadilan.

Rangkuman-Rekomendasi

Sebagai penutup Surat Edaran ini kami menegaskan hal-hal berikut sebagai rekomendasi kepada Gereja, kepada Pemerintah Daerah dan pihak-pihak yang terkait.

  • Kami mengajak umat katolik agar tekun mendalami dan menghayati iman katolik serta ajaran Gereja dan berdoa agar hidup dan aktivitas di tengah masyarakat dijiwai oleh iman dan kasih.
  • Dalam masyarakat kita ada banyak agama dengan ajaran iman yang berbeda-beda. Kita dipanggil bukan untuk memusuhi yang lain, tetapi untuk menaruh sikap toleran dan hormat terhadap yang lain agar apa yang beda tidak dilihat sebagai ancaman, tetapi sebagai hal-hal luhur yang dapat memperkaya kita sendiri. Para pastor dan tokoh umat kami dorong untuk ikut aktif dalam forum-forum kerukunan atau gerakan yang membangun persahabatan dan kerukunan antariman.
  • Kami minta kepada pemangku jabatan dan kekuasaan agar memberikan perlindungan dan penghargaan yang nyata bagi orang asli Papua. Pemegang kekuasaan itu hendaknya memberikan pelatihan dan pengembangan kemampuan dalam berbagai bidang karya bagi orang Papua. Lapangan kerja lebih-lebih yang menyangkut pemanfaatan sumber daya alam harus diperuntukkan pertama-tama bagi orang asli setempat.
  • Migrasi penduduk dari luar Papua harus diatur dan dikendalikan agar tidak membuat orang Papua menjadi minoritas dan penonton di daerah sendiri.
  • Hak kepemilikan dan pemanfaatan atas tanah hendaknya diatur dan dilindungi.
  • Kami minta agar Pemerintah meninjau kembali kesepahaman/MOU tentang sewa-menyewa tanah oleh investor sawit dan harga kayu gelondongan.
  • Kami minta agar Pemerintah menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM sambil terus bekerja keras bersama dengan semua komponen masyarakat agar hak-hak asasi atas kehidupan, atas kesehatan dan pendidikan yang baik dapat diwujudkan.

Dikeluarkan di Jayapura dalam suasana pemilihan Pimpinan-pimpinan baru untuk Provinsi Papua dan sejumlah Kabupaten, serta penyaringan Calon Legislatif dan Calon Presiden-Wakil Presiden Republik Indonesia.

Semoga Tuhan melimpahkan berkat-Nya atas semuanya dan memberikan kepada kita semua terang dan kebijaksanaan untuk melaksanakan pembangunan dan pengembangan masyarakat pada arah yang benar dan baik bagi semuanya.

Jayapura, 8 Agustus 2018

Uskup-uskup Gereja Katolik di Tanah Papua:

Mgr Nicolaus Adi Seputra MSC – Uskup Keuskupan Agung Merauke

Mgr Leo Laba Ladjar OFM – Uskup Keuskupan Jayapura

Mgr Hilarion Datus Lega – Uskup Keuskupan Manokwari-Sorong

Mgr Aloysius Murwito OFM – Uskup Keuskupan Agats

Mgr Yohanes Philipus Gaiyabi Saklil – Uskup Keuskupan Timika

Foto-foto di atas diambil dari kawali.org

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version

polestoto

lahirtoto

warung403

warung403 login

situs warung403

lahirtoto

LAHIRTOTO

LAHIRTOTO LOGIN

lahirtoto

imgstock

Hosting Gambar

Ketika Kasino Online Hadir di Layar Ponsel, Apa yang Berubah?

Menelusuri Peran Notifikasi dalam Membentuk Kebiasaan Bermain Kasino Digital

Kasino Online dan Fenomena Pengeluaran Kecil yang Sering Tidak Disadari

Mengapa Tampilan Kasino Digital Bisa Memengaruhi Cara Pengguna Mengambil Keputusan?

Di Balik Permainan Kasino Online, Ada Mekanisme Peluang yang Perlu Dipahami

Kasino Digital dalam Sorotan Perubahan Pola Konsumsi Hiburan Masyarakat

Memahami Hubungan Antara Durasi Bermain dan Risiko Finansial Kasino Online

Ketika Promosi Kasino Online Muncul di Media Sosial, Apa Dampaknya?

Kasino Berbasis Internet dan Tantangan Membedakan Informasi dari Promosi

Bagaimana Pengalaman Pengguna Membentuk Persepsi terhadap Kasino Digital?

Kasino Online dan Pentingnya Mengenali Tanda Pengeluaran Tidak Terkendali

Fenomena Kasino Digital Memunculkan Diskusi tentang Etika Pemasaran Internet

Mengapa Riwayat Transaksi Penting dalam Memahami Aktivitas Kasino Online?

Menelusuri Cara Platform Kasino Digital Memanfaatkan Perkembangan Teknologi Web

Kasino Online di Tengah Perubahan Kebiasaan Masyarakat Mengakses Internet

Memahami Pengaruh Animasi dan Efek Suara dalam Permainan Kasino Digital

Ketika Hiburan Digital Melibatkan Uang, Risiko Apa yang Perlu Dikenali?

Kasino Online dan Tantangan Menjaga Kendali dalam Penggunaan Aplikasi Digital

Bagaimana Informasi Peluang Disampaikan dalam Layanan Kasino Berbasis Internet?

Kasino Digital dan Pentingnya Memahami Batas antara Hiburan dan Taruhan

Kasino Online dan Perubahan Cara Pengguna Memahami Risiko di Era Digital

Mengapa Informasi tentang Kasino Digital Perlu Dibaca Secara Kritis?

Menelusuri Fenomena Kasino Online dalam Kehidupan Masyarakat Modern

Ketika Permainan Kasino Berpindah ke Internet, Apa Saja Tantangannya?

Kasino Digital dan Pentingnya Memahami Pengaruh Lingkungan Virtual

Bagaimana Kemudahan Pembayaran Memengaruhi Aktivitas Kasino Online?

Mengenali Hubungan antara Ekspektasi Kemenangan dan Keputusan Finansial

Kasino Online dalam Perbincangan tentang Tanggung Jawab Platform Digital

Di Balik Popularitas Kasino Digital, Ada Persoalan yang Jarang Dibahas

Memahami Perubahan Persepsi Masyarakat terhadap Kasino Berbasis Internet

Kasino Online dan Fenomena Keputusan Cepat di Tengah Aktivitas Digital

Mengapa Rasa Kendali Bisa Menyesatkan Pengguna Kasino Digital?

Kasino Berbasis Internet dan Tantangan Memahami Informasi yang Tersembunyi

Ketika Kasino Online Menggunakan Desain yang Menyerupai Aplikasi Hiburan

Menelusuri Hubungan Kasino Digital dengan Perubahan Cara Mengambil Keputusan

Kasino Online dan Pentingnya Memahami Risiko di Balik Transaksi Instan

Mengapa Pengguna Kasino Digital Bisa Mengabaikan Pengeluaran Kecil?

Kasino Berbasis Internet dalam Sorotan Keamanan Informasi Pembayaran

Memahami Fenomena Harapan Berlebihan setelah Kemenangan Kasino Online

Kasino Digital dan Perubahan Cara Masyarakat Mengakses Hiburan Berisiko

Ketika Promosi Kasino Online Membentuk Persepsi tentang Peluang

Kasino Online dan Tantangan Menjaga Kesadaran Finansial dalam Aktivitas Digital

Mengapa Pengalaman Singkat Tidak Cukup untuk Menilai Peluang Kasino Digital?

Kasino Berbasis Internet dan Pentingnya Mengenali Risiko Penggunaan Berulang

Menelusuri Pengaruh Desain Interaktif terhadap Perhatian Pengguna Kasino Online

Kasino Digital dan Fenomena Keputusan yang Dipengaruhi Harapan Kemenangan

Ketika Akses Kasino Online Tidak Lagi Terbatas oleh Waktu dan Tempat

Kasino Online dalam Pembahasan Perubahan Pola Interaksi di Ruang Digital

Mengapa Pengguna Kasino Digital Perlu Memahami Cara Kerja Peluang Acak?

Kasino Berbasis Internet dan Tantangan Menilai Keamanan Platform Digital

Memahami Peran Informasi Transparan dalam Mengurangi Risiko Kasino Online

Kasino Digital dan Hubungannya dengan Kebiasaan Menggunakan Layanan Instan

Ketika Aktivitas Kasino Online Memengaruhi Cara Seseorang Mengelola Waktu

Kasino Online dan Fenomena Pengeluaran yang Terjadi tanpa Perencanaan

Mengapa Tampilan Sederhana Bisa Membuat Kasino Digital Terasa Mudah Diakses?

Kasino Berbasis Internet dan Pentingnya Memahami Dampak Keputusan Finansial

Menelusuri Hubungan Kasino Digital dengan Perubahan Kebiasaan Pengguna Internet

Kasino Online dalam Sorotan Tantangan Perlindungan Konsumen Modern

Ketika Informasi Kemenangan Kasino Digital Menjadi Bagian dari Konten Viral

Kasino Online dan Pentingnya Memahami Batas Risiko dalam Hiburan Digital

Kasino Online dan Fenomena Pengguna yang Sulit Mengenali Batas Pengeluaran

Mengapa Kasino Digital Sering Dikaitkan dengan Harapan Mendapatkan Uang Cepat?

Di Balik Kemudahan Kasino Online, Ada Tantangan Menjaga Kendali Finansial

Kasino Digital dan Perubahan Cara Masyarakat Menanggapi Risiko Permainan

Ketika Aktivitas Kasino Online Memengaruhi Kebiasaan Mengatur Keuangan

Memahami Peran Lingkungan Digital dalam Membentuk Ketertarikan pada Kasino Online

Kasino Berbasis Internet dan Pentingnya Mengenali Risiko Transaksi Elektronik

Mengapa Pengalaman Kemenangan Dapat Membentuk Ekspektasi dalam Kasino Online?

Kasino Digital dalam Sorotan Perubahan Pola Penggunaan Teknologi Mobile

Kasino Online dan Tantangan Meningkatkan Kesadaran terhadap Risiko Finansial

Kasino Online dan Cara Teknologi Mengubah Persepsi tentang Uang

Mengapa Kasino Digital Bisa Terlihat Lebih Aman daripada Risiko Sebenarnya?

Fenomena Kasino Online di Tengah Budaya Serba Instan

Ketika Aktivitas Kasino Digital Mulai Memengaruhi Keputusan Sehari-hari

Kasino Online dan Tantangan Memahami Informasi di Balik Tampilan Permainan

Menelusuri Hubungan Kasino Digital dengan Kebiasaan Mencari Hiburan Cepat

Mengapa Kerugian Kasino Online Sering Sulit Diterima sebagai Hasil Akhir?

Kasino Berbasis Internet dan Perubahan Cara Pengguna Menilai Keamanan

Kasino Digital dalam Sorotan Pengaruh Konten Viral terhadap Persepsi Publik

Memahami Peran Pengalaman Digital dalam Membentuk Kebiasaan Kasino Online

Ketika Kasino Online Menjadi Bagian dari Rutinitas Penggunaan Smartphone

Kasino Digital dan Tantangan Menjaga Batas antara Hiburan dan Kebutuhan

Mengapa Tampilan Modern Tidak Selalu Menjamin Keamanan Kasino Online?

Kasino Online dalam Pembahasan Perubahan Pola Konsumsi Konten Digital

Menelusuri Pengaruh Kemudahan Akses terhadap Keputusan Pengguna Kasino Digital

Kasino Berbasis Internet dan Pentingnya Mengenali Informasi yang Tidak Transparan

Ketika Pengeluaran Kasino Online Terasa Kecil tetapi Terjadi Berulang

Kasino Digital dan Fenomena Harapan yang Terbentuk dari Pengalaman Singkat

Mengapa Aktivitas Kasino Online Dapat Memengaruhi Cara Seseorang Menilai Uang?

Kasino Online dalam Sorotan Perubahan Kebiasaan Digital Masyarakat Modern

Kasino Online dan Fenomena Pengeluaran yang Sulit Terasa dalam Transaksi Digital

Mengapa Kemenangan Awal Bisa Mengubah Cara Seseorang Memandang Kasino Online?

Di Balik Popularitas Kasino Digital, Ada Persoalan Keamanan yang Jarang Dibahas

Kasino Online dan Perubahan Cara Masyarakat Menanggapi Informasi Kemenangan

Ketika Aktivitas Kasino Digital Mulai Mengganggu Rencana Keuangan Pribadi

Memahami Peran Kebiasaan Berulang dalam Penggunaan Layanan Kasino Online

Kasino Berbasis Internet dan Tantangan Mengenali Situs dengan Informasi Menyesatkan

Mengapa Kerugian dalam Kasino Online Terkadang Dianggap Hanya Sementara?

Kasino Digital dan Fenomena Pengambilan Keputusan dalam Situasi Emosional

Menelusuri Hubungan Kasino Online dengan Perubahan Kebiasaan Mengelola Anggaran

Kasino Online dalam Sorotan Perlindungan Pengguna dari Praktik Manipulatif

Ketika Permainan Kasino Digital Terasa Semakin Personal melalui Teknologi

Memahami Mengapa Klaim Kemenangan Kasino Online Perlu Diperiksa Kembali

Kasino Digital dan Tantangan Membedakan Aktivitas Rekreasi dari Tekanan Finansial

Bagaimana Kebiasaan Membandingkan Hasil Memengaruhi Pengguna Kasino Online?

Kasino Online dan Persoalan Penggunaan Informasi Aktivitas untuk Penargetan Iklan

Mengapa Risiko Kasino Digital Sering Baru Disadari setelah Pengeluaran Membesar?

Kasino Berbasis Internet dan Pentingnya Memahami Batas Keamanan Transaksi

Menelusuri Fenomena Keputusan Bermain yang Dipengaruhi Cerita di Internet

Kasino Online dan Peran Literasi Media dalam Menghadapi Informasi yang Beredar

Kasino Online dan Fenomena Kemenangan yang Lebih Mudah Diingat daripada Kerugian

Mengapa Konten Kasino Digital Sering Menampilkan Sisi Menarik Permainan?

Ketika Kasino Online Masuk ke Percakapan Sehari-hari di Media Sosial

Menelusuri Hubungan Kasino Digital dengan Kebiasaan Memeriksa Saldo

Kasino Online dan Tantangan Mengenali Tanda Awal Pengeluaran Tidak Terkendali

Bagaimana Cerita Kemenangan Orang Lain Memengaruhi Keputusan Bermain Kasino?

Kasino Digital dalam Sorotan Penggunaan Teknologi untuk Membatasi Aktivitas

Mengapa Pengguna Kasino Online Bisa Kehilangan Kesadaran terhadap Waktu?

Kasino Berbasis Internet dan Fenomena Perbandingan Pengalaman Antar Pengguna

Memahami Peran Harapan dalam Membentuk Kebiasaan Mengakses Kasino Online

Kasino Online dan Perubahan Cara Pengguna Menanggapi Kekalahan Berulang

Ketika Tampilan Permainan Kasino Digital Membuat Risiko Terasa Lebih Ringan

Menelusuri Pengaruh Rekomendasi Algoritma terhadap Paparan Konten Kasino Online

Kasino Digital dan Tantangan Menyampaikan Informasi Risiko secara Sederhana

Mengapa Sebagian Pengguna Kasino Online Sulit Menghentikan Aktivitasnya?

Kasino Online dalam Pembahasan Perubahan Prioritas Pengeluaran Rumah Tangga

Memahami Fenomena Keputusan Spontan setelah Melihat Promosi Kasino Digital

Kasino Berbasis Internet dan Pentingnya Mengenali Pola Komunikasi Pemasaran

Ketika Riwayat Kemenangan Kasino Online Menimbulkan Rasa Percaya Diri Berlebihan

Kasino Digital dan Hubungannya dengan Kebiasaan Menggunakan Perangkat Mobile

Menelusuri Peran Komunitas Virtual dalam Membentuk Pandangan tentang Kasino Online

Kasino Online dan Tantangan Memahami Risiko di Balik Kemudahan Transaksi

Mengapa Pengalaman Hampir Menang Terasa Berbeda dalam Permainan Kasino Digital?

Kasino Digital dalam Sorotan Penggunaan Bahasa Persuasif pada Konten Promosi

Memahami Pengaruh Rutinitas Malam terhadap Kebiasaan Mengakses Kasino Online

Kasino Berbasis Internet dan Perubahan Cara Pengguna Memahami Nilai Kerugian

Ketika Informasi Kasino Online Beredar Cepat, Bagaimana Kebenarannya Diperiksa?

Kasino Digital dan Tantangan Mengurangi Paparan Konten kepada Pengguna Rentan

Menelusuri Hubungan Kasino Online dengan Pengambilan Keputusan saat Stres

Kasino Online dan Pentingnya Memahami Dampak Jangka Panjang Kebiasaan Digital

Kasino Online dan Fenomena Normalisasi Perjudian di Ruang Digital

Mengapa Kerugian Kecil Sering Tidak Disadari dalam Permainan Kasino Online?

Di Balik Fitur Pengingat Kasino Digital, Seberapa Efektif Perlindungan Pengguna?

Menelusuri Hubungan Kasino Online dengan Kebiasaan Mengambil Risiko

Kasino Digital dan Tantangan Membedakan Hiburan dari Perilaku Berisiko

Bagaimana Testimoni Kemenangan Membentuk Persepsi Publik tentang Kasino Online?

Kasino Online dalam Sorotan Penggunaan Data untuk Personalisasi Konten

Ketika Aktivitas Kasino Digital Memengaruhi Hubungan Keluarga dan Lingkungan Sosial

Memahami Mengapa Jeda Bermain Penting dalam Mengurangi Risiko Kasino Online

Kasino Berbasis Internet dan Persoalan Akuntabilitas Penyedia Layanan Digital

Kasino Online dan Tantangan Membedakan Informasi Faktual dari Konten Promosi

Mengapa Kemudahan Deposit Dapat Memengaruhi Keputusan dalam Kasino Digital?

Menelusuri Hubungan Kasino Online dengan Kebiasaan Menggunakan Dompet Digital

Kasino Digital dan Peran Transparansi dalam Menjelaskan Risiko Permainan

Ketika Hasil Kasino Online Tidak Sesuai Harapan, Bagaimana Emosi Berperan?

Memahami Fenomena Pengeluaran Kecil yang Berulang dalam Kasino Online

Kasino Berbasis Internet dan Tantangan Melindungi Informasi Keuangan Pengguna

Mengapa Pengalaman Menang Sesekali Bisa Membentuk Harapan yang Berlebihan?

Kasino Online dalam Sorotan Perubahan Cara Masyarakat Menggunakan Uang Digital

Menelusuri Pengaruh Konten Video Pendek terhadap Persepsi Kasino Online