KATEKISMUS GEREJA KATOLIK
345. Apa yang diperlukan jika salah satu mempelai bukan Katolik?
Perkawinan campur (antara seorang Katolik dan seorang yang dibaptis bukan Katolik) membutuhkan izin otoritas gerejawi demi layaknya. Dalam kasus disparitas kultus (antara seorang Katolik dan seorang yang tidak dibaptis) memerlukan dispensasi demi sahnya. Dalam kedua kasus itu, hal yang pokok ialah kedua belah pihak mengakui dan menerima tujuan pokok dan ciri khas perkawinan. Perlu juga ditekankan bahwa pihak Katolik menerima kewajiban, yang juga sudah diketahui oleh pihak non-Katolik, untuk tetap menghayati imannya dan membaptis serta mendidik anak-anak mereka secara Katolik.
Teruslah membacanya dalam Katekismus Gereja Katolik 1633-1637
346. Apa buah Sakramen Perkawinan?
Sakramen Perkawinan menetapkan ikatan yang kekal dan eksklusif antara kedua mempelai. Allah memeteraikan kesepakatan perkawinan mereka. Karena itu, perkawinan yang sudah dilaksanakan dengan sah (ratum) dan sudah dilengkapi dengan persetubuhan (consumatum) antara dua orang yang sudah dibaptis tidak pernah dapat diceraikan. Terlebih lagi, Sakramen ini memberikan rahmat yang dibutuhkan bagi kedua mempelai untuk mencapai kesucian dalam kehidupan perkawinan mereka dan jika dianugerahi anak-anak, menerima tanggung jawab untuk merawat dan mendidik mereka.
Teruslah membacanya dalam Katekismus Gereja Katolik 1638-1642
Saya Katolik Dg Pacar saya Islam . Mendidik Anak Harus Secara Katolik .