Senin, Desember 23, 2024
26.7 C
Jakarta

OMK belajar hukum agar masa depan tak rusak dan kewirausahaan agar orang lain gembira

omk

Selain jalan santai, puluhan Orang Muda Katolik (OMK) dari anak dari berbagai paroki se-Dekenat belajar untuk tidak melakukan tindak pidana perlindungan anak, mengingat tindak pidana perlindungan anak paling banyak terjadi di Kabupaten Merauke dan sekitarnya, dan belajar serta mendengarkan beberapa tips serta motivasi untuk terjun di dunia usaha.

Masukan berupa sosialisasi itu diberikan oleh masing-masing Kajari Merauke Lukas Alexander Sinuraya dan Pengusaha Telur Asli Papua Thomas Kimko dalam pertemuan di Aula Hotel Megaria, 14 April 2018. Kegiatan itu diprakarsai oleh OMK Lingkungan Santo Markus dari Paroki Santo Yoseph Bambu Pemali dalam menyambut Pesta Pelindung Santo Markus, 25 April 2017.

Tujuan sosialisasi itu, kata Pendamping OMK Santo Markus Hilarius Ulukyanan kepada PEN@ Katolik, adalah untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada OMK, “agar mencegah mereka untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum, apalagi tindakan itu dapat merusak masa depan mereka sebagai generasi penerus Gereja dan bangsa.”

Dia menghargai kejaksaan negeri yang merespon undangan itu bahkan kepala kejaksaan yang langsung datang sendiri membawa materi untuk OMK. “Saya sebagai pendamping OMK di Lingkungan Santo Markus, Paroki Bampel, mengucapkan terima kasih atas materi yang dibawakan. Kami sangat awam dalam pemahaman hukum dan banyak anak muda yang tidak paham akan hukum akhirnya melanggar hukum,” kata Hilarius.

Materi tentang kewirausahaan, lanjutnya diberikan untuk memotivasi OMK agar dapat bergelut dalam dunia usaha. “Tentunya, kegiatan ini membantu mempererat kebersamaan serta tali persaudaraan, agar OMK dapat menjadi garam dan terang terhadap sesamanya,” lanjut Hilarius.

Dijelaskan bahwa yang dilakukan itu adalah untuk kepentingan Gereja dan masyarakat. “Ini merupakan hal kecil yang kita lakukan untuk memotivasi orang muda agar dapat menjadi garam dan terang bagi yang lain, seperti yang tertulis dalam Kitab Suci agar Kabar Gembira diwartakan kepada semua orang dan membuat orang lain juga menjadi gembira,” kata Hilarius.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja OMK Santo Markus, Yohanes Parera, berharap afar materi hukum dan kewirausahaan yang diberikan dapat memotivasi OMK untuk menata masa depannya demi kepentingan Gereja dan bangsa.

“Selain menjauhi OMK dari hukuman, juga mengajak OMK untuk berwirausaha, kami juga berharap kebersamaan, persaudaraan dan kekeluargaan OMK semakin erat. Ini juga kesempatan bagi OMK untuk bisa saling mengenal, dan ini juga motivasi bagi OMK,” kata Yohanes kepada PEN@ Katolik. (Geti Saga)

omk1

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini