Selasa, November 5, 2024
33.6 C
Jakarta

Gereja Katolik Bogor sambut perayaan Imlek dengan Misa Imlek tanggal 15 atau 17 Februari

imlek-uskup Bogor

Terkait dengan perayaan Imlek tahun ini (Imlek 2569) yang jatuh pada hari Jumat, 16 Februari 2018, yang merupakan hari Jumat pertama dalam Masa Prapaskah dan Rabu Abu yang jatuh tanggal 14 Februari 2018, maka Mgr Paskalis Bruno Syukur mengeluarkan sebuah kebijakan.

“Tanpa mengurangi sukacita perayaan Imlek dan masa Prapaskah, Gereja Keuskupan Bogor melalui Bapa Uskup Bogor Mgr Paskalis Bruno Syukur memberikan kebijakan: 1. Hari Jumat, 16 Februari 2018 tetap berlaku sebagai hari wajib masa pantang dan puasa sesuai aturan masa Prapaskah; 2. Perayaan Misa Imlek dapat dirayakan pada hari Kamis malam (15 Februari 2018) atau pada hari Sabtu, 17 Februari 2018 sebelum pukul 12.00 WIB,” demikian bunyi keputusan itu.

Dalam tulisan Ketua Komisi Komunikasi Sosial Pastor  David Lerebulan Pr, yang muncul di website keuskupan itu, ditegaskan bahwa Gereja Katolik turut menyambut dengan tangan terbuka terkait perayaan Imlek dengan mengadakan Misa Imlek. “Sejatinya perayaan Misa ini sebagai bentuk ungkapan syukur atas segala berkat yang diterima pada tahun yang akan ditinggalkan dan memohon berkat bagi tahun baru yang akan dijalani,” tulisnya.

Juga diharapkan agar dengan kebijakan itu menjadi jelas bagi umat dan para imam yang hendak merayakan Imlek untuk tetap menjaga keutamaan masa tobat kita (Masa Prapaskah), dan “semoga tidak ada lagi kegalauan umat dalam menyambut sukacita Imlek di tengah masa Prapaskah.”

Kebijakan itu dibuka dengan penjelasan tentang penerbitan Keppres No. 6 tahun 2000 pada era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur (Presiden Keempat RI) untuk menggantikan Inpres No.14 tahun 1967 yang telah memberikan angin segar bagi etnis Tionghoa dalam mengekspresikan kepercayaan, budaya dan tradisinya.

“Imlek dan Cap Go Meh yang menjadi perayaan besar bagi etnis Tionghoa kini dapat dirayakan secara terbuka di ruang publik. Pada era Presiden Megawati (Presiden Kelima RI), Imlek pun dijadikan sebagai libur nasional di Indonesia,” tulis imam itu.

Dalam tradisi Tionghoa, lanjutnya, Imlek adalah perayaan pergantian tahun berdasarkan siklus fase bulan. Seperti umumnya pergantian tahun dalam tradisi penanggalan romawi (berdasarkan siklus matahari) yang terjadi pada malam 31 Desember, demikian pula kemeriahan Imlek dirayakan.(pcp)

 

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini