* Dialog dengan Bapak Uskup
antara pukul 14.37 – 16.07
bukannya ingin menjadi
pahlawan kesiangan, bukan
tetapi ini lahir dari Keprihatinan
dan Kedukaan mendalam
atas nama Kemanusiaan
dan Keadilan yang beradab
dan atas prinsip membela Hidup
dan semangat Pengampunan
dan bukan semangat dendam nyawa ganti nyawa
di Siang yang gerah
dalam hati yang Gundah oleh
bayang-bayang eksekusi mati
terpidana mati kasus narkoba
kukirimkan pesan melalui BB
kepada Yang Mulia Bapa Uskup
penuh Kasih Mgr Johannes Pujasumarta
: Selamat siang Bapak Uskup. Sesudah mempertimbangkan masak-masak dan mendalami kasus Jane Mary Fiesta Veloso; sesudah Misa siang tadi, saya matur dengan sungguh-sungguh kepada Prof Agnes Widanti, “Mungkinkah saya menggantikan posisi Mary Jane untuk menerima eksekusi itu?” Beliau menjawab, “Tidak mungkin karena kasus hukum pidana tidak bisa digantikan orang lain.” Mohon doa agar perjuangan menyelamatkan nyawa korban yang tak bersalah berbuah seturut kehendak-Nya. Salam hormat dan Berkah Dalem.
jawab Yang Mulia Bapak Uskup
: Bruder Berchmans, FIC juga menyatakan diri hendak menggantikan Mary Jane. Saya minta untuk membicarakan niatnya itu dengan Rama Kieser.
kusambut Jawaban itu
: Apakah sekiranya saya juga diijinkan untuk menggantikannya, Bapak Uskup? Kalau memang dimungkinkan dan diijinkan saya siap Taat menerimanya dengan ikhlas.
jawab Bapak Uskup pula
: Tidak saya ijinkan, Rama.
dan aku pun menjawab
: Terima kasih Bapak Uskup. Saya amat Sedih mengikuti kasus dan pemberitaan tentang Mary Jane dan reaksi Pemerintah juga sikap Jokowi atas kasus ini sehingga dalam doa saya memberanikan diri untuk menggantikannya, sekiranya mungkin dan diijinkan. Mohon maaf dan ampun Bapak Uskup atas sikap saya ini.
dan beginilah jawab Bapak Uskup
: Terimakasih atas keprihatinan Rama menyaksikan kasus Mary Jane. Selanjutnya, kita harus terus berjuang menghadapi kasus-kasus serupa yang tentu masih akan banyak terjadi. Saya mendengar berita bahwa Jokowi bersikap begitu, karena mendapatkan dukungan “pihak tertentu” (saya edit jawaban Beliau demi menjaga Etika). Perlu kita galang kerjasama dengan siapa pun untuk menolak hukuman mati.
maka kujawab pula
: Baik Bapak Uskup, siang tadi saya pun sudah menulis artikel “Tolak Narkoba, Tolak Hukuman Mati” saya kirim ke Kompas dan “Menghargai Martabat Kehidupan” (khusus menyebut kasus Mary Jane) ke Suara Merdeka. Tidak tahu apakah keduanya akan dimuat atau tidak. Tiga hari ini saya selalu bawa dan sebut dalam intensi Ekaristi dan Adorasi agar eksekusi Mary Jane ditunda atau syukur dibatalkan dan ke depan hukuman mati di negeri ini diratifikasi seperti diharapkan pula Paus Fransiskus dalam surat Beliau kepada Federico Mayor, Presiden Komisi Internasional Melawan Hukuman Mati, 20 Maret 2015 yang lalu.
dan beginilah Peneguhan Beliau
: Iya, Rama. Semoga seperti Paulus kita pun dapat berkata, “Bagiku hidup itu Kristus, mati keuntungan.” Kutipan dari mana ya itu?
sahutku
: Injih Bapak Uskup. Itu ada di Filipi1:21
dan Dialog pun berakhir
: Matur nuwun. Berkah Dalem +
: Berkah Dalem Bapak Uskup. Matur sembah nuwun.
dan pada saat menjelang eksekusi Mati akan terjadi pada pukul 00.00 nanti
kukenang Dialog itu
seraya membayangkan Ajal
yang Segera menjemput Mereka
dalam Doa
: Tuhan ampunilah bangsa kami
dan pemerintah pun para penegak hukum yang masih memberlakukan hukuman mati
sambutlah Jiwa
para terpidana mati
dalam Kerahiman Ampunan-Mu
tabahkanlah dan kuatkanlah
seluruh Sanak keluarga
yang ditinggalkan
kami menolak narkoba, Tuhan
kami jua menolak hukuman mati
memang negeri kami
berada dalam darurat narkoba
banyak Korban menderita
juga Keluarganya
kami tidak menutup mata
bahkan Sedih dan Perih Hati kami
namun kami Tak juga ingin
menjadi bangsa yang keji
dengan masih bertahan
dengan hukuman mati
sebab hukuman itu
tak hanya melanggar hak hidup
tetapi juga hak-Mu Sendiri
sebagai Sang Pencipta Hidup
dan hanya Dikaulah yang berhak
atas hidup mati kami
Girli Kebon Dalem
28.4.2015
20.41
aloys budi purnomo