Kuliah Pakar OJK Guna Menyiapkan Mahasiswa yang Berintegritas dan Cerdas Mengelola Keuangan

PenaKatolik.Com | Memahami dunia keuangan tidak cukup hanya dengan mengenal bank, tabungan, dan investasi. Di tengah perkembangan teknologi digital, masyarakat juga dituntut mampu mengenali risiko, memahami hak sebagai konsumen, serta menjaga diri dari berbagai praktik keuangan yang merugikan.

Kesadaran tersebut menjadi bagian penting dalam Kuliah Pakar Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diselenggarakan Akademi Keuangan dan Perbankan Grha Arta Khatulistiwa (AKUB), Selasa (3/11/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 4, Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo (Unika San Agustin) Kampus II, Jalan Merdeka No. 55, Pontianak, dengan menghadirkan Rochma Hidayati, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat.

Direktur AKUB menilai kuliah pakar ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memperluas pemahaman mengenai industri jasa keuangan, termasuk peran OJK dalam mengatur, mengawasi, dan memberikan pelindungan kepada konsumen.

DOKUMENTASI – Sambutan Rektor Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo (San Agustin), Dr. Johanes Robini Marianto, S.Fil., M.A., OP (Romo Robini). Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Narasumber: Rochma Hidayati – Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat. Pelaksanaan: Hari/Tanggal: Selasa, 3 November 2026. Waktu: Pukul 10.00 WIB – selesai. Tempat: Aula Lantai 4.

Integritas Menjadi Bekal Memasuki Dunia Perbankan

Direktur AKUB, Stanislaus, S.E., M.Pd., mengawali sambutannya dengan membagikan pengalaman pribadi mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk posisi komisaris. Pengalaman tersebut memberinya pemahaman bahwa perjalanan profesional seseorang tidak hanya dilihat dari kemampuan, tetapi juga dari karakter dan rekam jejak.

Dia menjelaskan bahwa dalam proses penilaian, rekam jejak pekerjaan, perilaku, serta karakter seseorang turut menjadi perhatian. Hal ini menunjukkan bahwa integritas bukan sekadar sesuatu yang diucapkan, melainkan harus tercermin dalam tindakan sehari-hari.

“Jaga integritas kalian, di mana pun kalian berada dan bekerja,” pesan Stanislaus kepada mahasiswa.

Menurut dia, rekam jejak tetap melekat pada seseorang, bahkan ketika sudah meninggalkan tempat kerja sebelumnya. Karena itu, mahasiswa perlu membangun kebiasaan bekerja secara jujur, bertanggung jawab, dan dapat dipercaya sejak dini.

Sebagai alumni AKUB angkatan ketiga, Stanislaus juga mengungkapkan kebanggaannya atas kesempatan yang diperoleh dalam perjalanan kariernya. Pengalaman tersebut menjadi contoh bahwa pendidikan, integritas, dan kepercayaan memiliki peran penting dalam membuka kesempatan profesional.

POSTER- Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Narasumber: Rochma Hidayati – Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat. Pelaksanaan: Hari/Tanggal: Selasa, 3 November 2026. Waktu: Pukul 10.00 WIB – selesai. Tempat: Aula Lantai 4. 

Romo Robini: Asal dari Kampung Bukan Penghalang untuk Meraih Cita-Cita

Rektor Unika San Agustin, Dr. Johanes Robini Marianto, S.Fil., M.A., OP (Romo Robini), mengajak mahasiswa melihat persoalan keuangan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan. Menurut dia, perkembangan teknologi finansial membawa kemudahan, tetapi juga menghadirkan risiko penipuan dan penyalahgunaan layanan keuangan.

Dia menegaskan bahwa pengetahuan mengenai keuangan tidak hanya dibutuhkan oleh orang yang telah memiliki banyak uang. Mahasiswa pun perlu mempelajarinya sejak sekarang agar mampu mengambil keputusan secara tepat ketika kelak bekerja, berwirausaha, menabung, atau berinvestasi.

“Jangan berpikir bahwa persoalan keuangan hanya penting bagi orang yang saat ini sudah memiliki banyak uang,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Romo Robini juga membagikan pengalaman hidup sebelum menjalani panggilan sebagai pastor. Dari cerita singkat itu kemudian hidupnya berubah ketika memutuskan meninggalkan pekerjaan untuk menjalani kehidupan sebagai seorang Dominikan.

Dari pengalaman tersebut, dia menyampaikan pesan agar mahasiswa tidak membatasi cita-cita berdasarkan asal-usul maupun keadaan ekonomi.

“Kita boleh berasal dari kampung, tetapi jangan berpikiran kampungan,” tegasnya.

Dia mengisahkan sejumlah mantan mahasiswa yang dahulu hidup sederhana, tetapi kini telah menduduki berbagai posisi penting, seperti anggota DPRD dan kepala dinas. Baginya, perjalanan hidup seseorang dapat berubah, sehingga mahasiswa tidak boleh meremehkan kemampuan diri sendiri.

DOKUMENTASI: Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Narasumber: Rochma Hidayati – Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat. Pelaksanaan: Hari/Tanggal: Selasa, 3 November 2026. Waktu: Pukul 10.00 WIB – selesai. Tempat: Aula Lantai 4. 

Mengenal Peran OJK dalam Melindungi Masyarakat

Pengenalan mengenai OJK disampaikan Rizqa Tri Wulandari, Analis Bagian Pelindungan Konsumen, Edukasi, dan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PEPK) OJK Provinsi Kalimantan Barat.

Rizqa menjelaskan bahwa OJK mempunyai tiga fungsi utama, yakni mengatur, mengawasi, serta melindungi konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.

Sektor yang menjadi ruang lingkup pengawasan OJK tidak terbatas pada perbankan. Di dalamnya terdapat pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, inovasi teknologi sektor keuangan, serta aset keuangan digital sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Secara sederhana, tugas utama OJK dapat kita kenal melalui tiga fungsi utama, yaitu mengatur sektor jasa keuangan, mengawasi sektor jasa keuangan, serta melindungi konsumen dan masyarakat dalam sektor jasa keuangan,” jelas Rizqa.

Dia juga memaparkan bahwa edukasi dan inklusi keuangan perlu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Di Kalimantan Barat, sasaran edukasi meliputi masyarakat di 14 kabupaten/kota, mulai dari pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, ibu rumah tangga, hingga komunitas masyarakat.

Selain edukasi, pelindungan konsumen dilakukan melalui pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan atau market conduct. Pengawasan ini berkaitan dengan cara lembaga keuangan menawarkan produk, menyampaikan informasi, serta memberikan pelayanan kepada konsumennya.

OJK juga terlibat dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal melalui Satgas PASTI. Bagi masyarakat yang menghadapi persoalan layanan keuangan, terdapat sejumlah saluran yang diperkenalkan, antara lain Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), Kontak OJK 157, SIPASTI, dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

DOKUMENTASI – Pemaparan materi pengantar dari Rizqa Tri Wulandari – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Barat. Saat ini bertugas sebagai analis pada bagian PEPK, yaitu Pelindungan Konsumen, Edukasi, dan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan.

Literasi Keuangan Dimulai dari Kehidupan Sehari-hari

Kegiatan kuliah pakar tersebut turut membuka ruang interaksi antara mahasiswa dan tim OJK melalui sesi tanya jawab. Tiga mahasiswa disiapkan untuk menyampaikan pertanyaan sehingga peserta dapat menggali lebih jauh materi yang diberikan.

Pesan yang disampaikan Rochma Hidayati sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat dalam kegiatan ini memperlihatkan bahwa literasi keuangan bukan sekadar pengetahuan akademis.

“Kemampuan memahami produk keuangan, mengenali risiko, menjaga integritas, dan mengetahui saluran pengaduan merupakan bekal yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Direktur AKUB berharap melalui kegiatan bersama OJK, AKUB memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengenal perkembangan industri jasa keuangan sekaligus memahami pentingnya menjadi konsumen yang cermat dan calon tenaga profesional yang bertanggung jawab.

Kecakapan di bidang keuangan perlu berjalan beriringan dengan integritas, oleh karenanya pengetahuan membantu seseorang mengambil keputusan, sedangkan integritas menjaga agar keputusan tersebut tetap dilandasi tanggung jawab dan kepercayaan. (Samuel)

Komentar

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini