VATIKAN, Pena Katolik — Di era digital saat ini, setiap ucapan Paus dapat disiarkan langsung ke seluruh dunia hanya dalam hitungan detik. Kondisi ini kerap memunculkan persepsi di kalangan awam bahwa setiap pernyataan yang disampaikan Bapa Suci otomatis menjadi bagian dari “deposit iman”—yakni ajaran-ajaran Kristus yang dijaga dan dilindungi oleh Gereja.
Namun, fakta teologis menunjukkan, ketika Paus memberikan komentar mengenai isu atau peristiwa tertentu, pandangannya tentu sangat layak untuk diperhatikan dan dihormati. Kendati demikian, pernyataan informal tersebut tidak serta-merta menuntut kepatuhan iman dari setiap umat Katolik.
Infalibilitas Pemimpin Gereja
Dalam ajaran Gereja Katolik, Paus adalah pemimpin yang kelihatan. Dalam kondisi-kondisi yang sangat spesifik, apa yang ia nyatakan secara resmi dilindungi dari kekeliruan. Hal inilah yang dikenal dalam teologi Katolik sebagai Infalibilitas Paus (ketidaksesatan Paus).
Katekismus Gereja Katolik (KGK 891) menjelaskan batas-batas dari infalibilitas ini secara terukur: “Ciri tidak dapat sesat itu ada pada Imam Agung di Roma, kepala dewan para Uskup, berdasarkan tugas beliau, bila selaku gembala dan guru tertinggi segenap umat beriman, yang meneguhkan saudara-saudara beliau dalam iman, menetapkan ajaran tentang iman atau kesusilaan dengan tindakan definitif… Sifat tidak dapat sesat, yang dijanjikan kepada Gereja, ada pula pada Badan para Uskup, bila melaksanakan wewenang tertinggi untuk mengajar bersama dengan pengganti Petrus” (Lumen Gentium/LG 25).
Apabila Gereja melalui Wewenang Mengajar tertingginya “menyampaikan sesuatu untuk diimani sebagai diwahyukan oleh Allah” (Dei Verbum/DV, 10) dan sebagai ajaran Kristus, maka umat beriman harus “menerima ketetapan-ketetapan itu dengan ketaatan iman” (LG 25). Infallibilitas ini sama luasnya seperti warisan wahyu ilahi Bdk. LG 25.
Doktrin ini berkaitan erat dengan janji perlindungan Roh Kudus terhadap Gereja. Roh Kudus membimbing Paus dan memeliharanya agar tidak pernah membuat proklamasi resmi yang menyimpang dari esensi iman. Sebagai contoh, seorang Paus tidak bisa secara sepihak menyatakan bahwa Pembaptisan bukan lagi bagian dari tujuh sakramen.
Doktrin infalibilitas sering kali disalahartikan sebagai “impekabilitas”. Ini merupakan sebuah anggapan keliru, bahwa Paus adalah sosok yang “tidak bisa berbuat dosa atau tidak pernah membuat kesalahan pribadi”.
Dalam ajaran Katolik, hanya Yesus dan Perawan Maria yang diyakini hidup tanpa dosa. Seorang Paus, seudus apa pun pribadinya, tetaplah manusia yang dapat berbuat dosa dan membuat kekeliruan dalam keputusan atau pandangan pribadinya selama bertugas.
Meski demikian, ketika berbicara ex cathedra (secara resmi atas nama takhta apostolik) mengenai ajaran iman dan moral, Paus diyakini tidak akan pernah menetapkan proklamasi resmi yang bertentangan dengan iman yang telah diwariskan selama berabad-abad. Perlindungan Roh Kudus ini memberi kepastian bagi umat bahwa inti ajaran iman Katolik tidak akan pernah berubah dalam esensinya.



