Imam Dipanggil Jadi Pewarta Pembebasan

Pena Katolik, Pontianak | Dalam rangka Refleksi Pembaharuan Janji Imamat yang digelar pada 31 Maret 2026 di Gereja Katedral Santo Yoseph Pontianak, Administrator Apostolik Keuskupan Agung Pontianak, Mgr. Samuel Oton Sidin, kembali menegaskan hakikat panggilan imam sebagai pembawa kabar pembebasan di tengah tantangan kehidupan modern yang semakin kompleks.

Dalam permenungannya, ia mengajak para imam bersama umat untuk mendalami arti “pembebasan” sebagai inti dari misi Gereja. Ia membuka refleksi dengan pertanyaan yang menggugah kesadaran tentang siapa sebenarnya “tawanan” dalam konteks kehidupan masa kini.

“Siapakah para tawanan? Orang-orang bagaimana yang tertawan?” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa di era modern, keterikatan manusia sering kali tidak terlihat secara kasatmata. Banyak orang, menurutnya, terjebak dalam berbagai bentuk belenggu yang justru menghalangi kebebasan sejati, seperti pengaruh ajaran yang keliru, gaya hidup yang tidak memerdekakan, serta dorongan egoisme.

“Dalam kehidupan modern dewasa ini, tidak sedikit orang yang hidup dalam keterkungkungan akibat ajaran menyesatkan, gaya hidup yang tidak membebaskan, serta tuntutan egoisme yang menguasai diri,” jelasnya.

Situasi tersebut, lanjutnya, menjadi ladang perutusan bagi para imam, terutama dalam momentum pembaharuan janji imamat. Para imam tidak hanya dipanggil untuk meneguhkan kembali komitmen pelayanan, tetapi juga untuk semakin menyadari peran mereka sebagai pembawa pembebasan bagi umat.

Ia menegaskan bahwa pembebasan itu harus diiringi dengan ajakan untuk bertobat, agar manusia dapat melepaskan diri dari berbagai keterikatan yang membelenggu hidupnya.

“Para imam diutus untuk mewartakan pembebasan dengan mengajak umat bertobat, supaya terbebas dari belenggu-belenggu yang mengikat,” ujarnya.

Mgr. Samuel juga menekankan bahwa pertobatan merupakan jalan utama menuju kebebasan sejati. Dengan pertobatan, umat dapat keluar dari pola pikir yang keliru, idealisme yang menyesatkan, serta sikap egois yang merusak relasi dengan sesama dan Tuhan.

Ia pun mengingatkan bahwa pembaharuan janji imamat bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan kesempatan penting untuk meneguhkan kembali jati diri imam sebagai pelayan yang menghadirkan kebebasan sejati bagi umat.

Dalam konteks ini, peran imam dinilai semakin penting sebagai pembimbing rohani yang membantu umat keluar dari berbagai keterikatan batin dan menemukan arah hidup yang benar.

Refleksi tersebut menegaskan bahwa kebebasan sejati yang diwartakan Gereja tidak hanya berkaitan dengan kondisi lahiriah, tetapi terutama kebebasan batin yang menuntun manusia hidup dalam kebenaran, kasih, dan harapan.*Sam.

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini