Minggu, Desember 22, 2024
28.6 C
Jakarta

Ritus Pertobatan (Penitential) Diadakan Setelah Seorang Pria Telanjang Berdiri di Altar Utama Basilika Santo Petrus Vatikan

Imam Kepala Basilika St. Petrus, Kardinal Mauro Gambetti memimpin Ritus Pertobatan untuk Basilika St Petrus pada hari Sabtu, 3 Juni 2023

VATIKAN, Pena Katolik – Dua hari setelah seorang pria telanjang berdiri di altar tinggi Basilika Santo Petrus Vaikan, Imam Kepala Basilika St. Petrus, Kardinal Mauro Gambetti memimpin Ritus Pertobatan ini pada hari Sabtu, 3 Juni 2023. Ritus Pertobatan ini dilakukan sebagaimana diwajibkan oleh Hukum Gereja dalam kasus di mana tempat-tempat suci dinodai.

Seorang pria tak dikenal, yang belakangan diketahui sebagai warga negara Polandia, mendekati altar tinggi pada 1 Juni 2023 ketika basilika hendak ditutup. Dia dengan cepat menanggalkan pakaian dan naik ke altar. Fotonya kemudian diposting online disertai kata-kata “Selamatkan anak-anak Ukraina” yang ditulis dengan spidol di punggungnya.

“Ketika petugas Vatikan mendekat, pria itu tidak melawan tetapi bekerja sama saat mereka membawanya ke kantor polisi di dalam Vatikan. Setelah memastikan identitasnya, pria itu diserahkan ke polisi Italia, menurut Perjanjian Takhta Suci dengan Pemerintah Italia, dikeluarkan perintah pengusiran dan diperintahkan untuk meninggalkan wilayah Italia.”

Altar utama basilika, tempat paus merayakan Misa, disebut Altar Pengakuan. Dicapai dengan menaiki tujuh langkah, altar marmer terletak tepat di atas Makam Santo Petrus dan dimahkotai oleh kanopi perunggu besar berukir Baroque karya Gian Lorenzo Bernini.

Kardinal Gambetti memimpin upacara ini, yang diadakan pada siang hari waktu Roma. Kanon Kapitel Basilika Kepausan St. Petrus dan beberapa anggota umat beriman juga berpartisipasi. Kardinal Gambetti menunjukkan bahwa struktur dosalah yang mengkondisikan hati dan pikiran manusia. Struktur dosa inilah yang menyuburkan perang, yang menghuni masyarakat.

Merujuk pada penodaan yang dilakukan pada 1 Juni, kardinal menunjukkan bahwa “struktur dosa” inilah yang mendorong pria itu “untuk membuat gerakan yang tidak pantas dan tercela.

“Kami di sini untuk memberi tahu Tuhan bahwa kami menyadari bahwa struktur dosa ini menentukan tindakan umat Allah. Tuhan, kami mohon maaf, sucikan kami,” kata Kardinal Gambetti.

Selanjutnya, setelah mengucapkan Syahadat, Kardinal memberkati air tersebut dan kemudian menyebarkannya di atas altar sebagai tanda pertobatan. Belakangan, dua suster menghias altar dengan taplak meja, lilin, bunga, dan salib.

Kitab Hukum Kanonik memberikan panduan untuk situasi di mana altar atau tempat suci lainnya dilanggar. Kanon No. 1211 menyatakan: “Tempat-tempat suci dilanggar oleh tindakan-tindakan yang sangat merugikan yang dilakukan di dalamnya dengan skandal bagi umat beriman, tindakan-tindakan yang, menurut penilaian Ordinaris wilayah, begitu berat dan bertentangan dengan kekudusan tempat itu sehingga tidak diizinkan untuk melakukan ibadat di dalamnya, sampai kerusakan diperbaiki dengan ritus tobat menurut norma buku liturgi.”

Dalam dokumen Caeremoniale Episcoporum, yang berisi panduan ritus dan upacara yang dipimpin uskup, No. 1070–1092, menetapkan bahwa kejahatan yang dapat menodai gereja adalah mereka yang “melakukan penghinaan besar terhadap misteri suci, terutama ekaristi, dan dilakukan untuk menunjukkan penghinaan terhadap Gereja, atau merupakan kejahatan yang merupakan pelanggaran serius terhadap martabat pribadi dan masyarakat.”

Ritus pertobatan, baik Misa atau Liturgi Sabda, harus dilakukan sesegera mungkin setelah penodaan seperti itu.

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini