Jumat, November 22, 2024
27.8 C
Jakarta

Penganiayaan terhadap umat Kristiani bahkan terjadi di negara-negara demokrasi

Seorang wanita menangis di pemakaman di Nigeria tanggal 22 Mei 2018, saat 17 umat beriman dan dua imam terbunuh  (AFP)
Seorang wanita menangis di pemakaman di Nigeria tanggal 22 Mei 2018, saat 17 umat beriman dan dua imam terbunuh (AFP)

“Tinjauan Umat Kristiani Teraniaya” yang disiapkan oleh Uskup Anglikan Philip Mounstephen dari Truro sesuai permintaan Menteri Luar Negeri Inggris Jeremy Hunt merinci gelombang kekerasan baru-baru ini terhadap penganut agama di seluruh dunia.

Laporan yang dirilis 15 Juli 2019 itu mengutip Kementerian Luar Negeri yang mengatakan sekitar 215 juta umat Kristiani mengalami penganiayaan di tahun 2018 dan rata-rata 250 umat Kristiani terbunuh setiap bulan. Juga dikatakan, perempuan dan anak-anak sangat rentan terhadap bentuk-bentuk kekerasan seksual.

Wakil Sekretaris Vatikan untuk Hubungan dengan Negara-Negara Mgr Antoine Camilleri berbicara dalam peluncuran tinjauan itu di Basilika Santo Bartholomeus dengan mengutip Paus Fransiskus yang menyebut penganiayaan terhadap umat Kristiani “semacam genosida akibat ketidakpedulian umum dan kolektif.”

Mgr Camilleri menyesalkan impunitas terhadap kejahatan yang dilakukan atas dasar agama dan terbatasnya perhatian media terhadap diskriminasi itu. “Kami menyaksikan serangan terhadap individu-individu dan kelompok-kelompok dari berbagai latar belakang agama yang dilakukan teroris, kelompok ekstrimis dan kaum fanatik agama yang tidak menghormati kehidupan orang yang agamanya berbeda dengan mereka,” katanya.

Mgr Camilleri mengatakan, penganiayaan agama terhadap umat Kristiani hendaknya juga mengkhawatirkan penganut agama lain, karena hal itu menyentuh kebebasan manusia yang paling mendasar, yaitu memilih agama secara bebas.

Fokus tinjauan itu terutama pada penganiayaan di Timur Tengah, Afrika, dan Asia. Tapi Mgr Camilleri memperluas dengan memasukkan bentuk-bentuk diskriminasi dan penganiayaan lain yang dilakukan “bahkan di negara demokrasi yang sudah mapan.”

Ada kecenderungan yang berkembang, ”untuk mengkriminalisasi atau menghukum para pemimpin agama karena memperkenalkan prinsip-prinsip dasar iman mereka, terutama menyangkut bidang kehidupan, pernikahan, dan keluarga.”

Dikatakan, jenis diskriminasi itu “kurang radikal di tingkat penganiayaan fisik” tetapi “tetap mengurangi nikmatnya kebebasan beragama sepenuhnya dan praktik atau ungkapan keyakinan itu baik secara pribadi maupun publik.”

Agama, kata Mgr Camilleri, bisa membantu menyatukan masyarakat dan meningkatkan perdamaian demi kebaikan bersama. “Hak kebebasan beragama berakar pada martabat pribadi manusia,” katanya, “dan bukan hanya prestasi budaya politik dan yuridis yang sehat tetapi juga syarat untuk mengejar kebenaran yang tidak memaksakan diri sendiri dengan kekuatan.” (PEN@ Katolik berdasarkan laporan Devin Watkins/Vatican News)

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini