Beranda BERITA TERKINI Sibarani Minta Perlindungan PMI Diperkuat, Jalur Ilegal ke Malaysia Masih Banyak Digunakan

Sibarani Minta Perlindungan PMI Diperkuat, Jalur Ilegal ke Malaysia Masih Banyak Digunakan

0
Sibarani Minta Perlindungan PMI Diperkuat, Jalur Ilegal ke Malaysia Masih Banyak Digunakan
Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Maria Agustinus Sibarani (2026)

PenaKatolik.Com | Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, meminta pemerintah memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI), menyusul masih maraknya praktik pemberangkatan calon pekerja migran secara non-prosedural ke Malaysia melalui wilayah perbatasan Kalimantan.

Menurut Sibarani, penggunaan jalur ilegal atau “jalur tikus” di kawasan perbatasan Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara hingga kini masih menjadi persoalan serius yang perlu ditangani secara komprehensif.

“Fenomena PMI non-prosedural tidak bisa dianggap sekadar pelanggaran administrasi. Ada ancaman eksploitasi, kekerasan, bahkan perdagangan orang yang mengintai para pekerja migran kita,” ujar Sibarani di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Pernyataan itu disampaikan setelah aparat kepolisian di Kabupaten Nunukan menggagalkan keberangkatan empat calon pekerja migran Indonesia yang diduga akan dikirim ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Sibarani menilai kasus tersebut menunjukkan masih aktifnya jaringan perantara atau calo yang memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat perbatasan dengan menawarkan proses keberangkatan cepat tanpa prosedur resmi.

Data BP3MI Kalimantan Barat tahun 2026 mencatat sebanyak 334 PMI berangkat ke luar negeri, dan 258 orang di antaranya memilih Malaysia sebagai tujuan kerja. Kabupaten Sambas menjadi daerah asal terbanyak dengan jumlah mencapai 259 pekerja migran.

Menurut Sibarani, tingginya minat masyarakat bekerja di Malaysia perlu diimbangi dengan penguatan edukasi terkait prosedur resmi dan risiko keberangkatan ilegal.

“Masih banyak masyarakat yang menganggap jalur non-prosedural lebih praktis dan murah. Padahal ketika terjadi masalah di negara tujuan, mereka tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai,” katanya.

Dia juga menyoroti masih rendahnya pemahaman masyarakat di wilayah desa dan perbatasan mengenai bahaya bekerja ke luar negeri tanpa dokumen resmi. Kondisi itu dinilai membuat masyarakat rentan menjadi korban eksploitasi maupun tindak pidana perdagangan orang.

Karena itu, Sibarani mendorong adanya langkah penanganan yang tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.

“Penegakan hukum terhadap jaringan ilegal memang penting, tetapi edukasi masyarakat dan penguatan ekonomi di wilayah perbatasan juga harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Dia menambahkan, sinergi lintas instansi dan keterlibatan masyarakat lokal sangat dibutuhkan dalam memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan.

“Perbatasan harus dijaga sekaligus diberdayakan. Ketika masyarakat memiliki pemahaman dan keterlibatan yang baik, maka upaya pencegahan praktik ilegal akan lebih efektif,” pungkasnya. *Samuel – Pena Katolik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini