Home BERITA TERKINI Caritas Internationalis Luncurkan Kerangka Refleksi dan Aksi untuk Komunitas Terdampak Tambang

Caritas Internationalis Luncurkan Kerangka Refleksi dan Aksi untuk Komunitas Terdampak Tambang

0

ROMA, Pena Katolik – Caritas Internationalis menerbitkan dokumen baru berjudul “A Framework for Reflection, Planning, and Action”, yang diterbitkan pada 21 Oktober 2025. Dokumen setebal 40 halaman ini disusun untuk mendukung komunitas yang terdampak aktivitas pertambangan. Dokumen ini merupakan hasil kolaborasi dengan Dikasteri untuk Promosi Pembangunan Manusia Seutuhnya.

Sekretaris Jenderal Caritas Internationalis, Alistair Dutton menjelaskan, kerangka ini menawarkan berbagai langkah konkret untuk menjamin “persetujuan yang diinformasikan” (informed consent) dari masyarakat lokal, terutama ketika mereka berhadapan dengan kekuatan besar perusahaan multinasional.

“Gereja tidak memaksakan solusi, tetapi memperkuat suara kaum miskin,” ujar Dutton, warga negara Inggris yang kini memimpin lembaga kemanusiaan global Gereja Katolik tersebut.

Mengapa Gereja Peduli

Menurut Dutton, keterlibatan Caritas dan Gereja Katolik dalam isu eksploitasi mineral berangkat dari kesadaran bahwa pertambangan bukan sekadar aktivitas ekonomi. Di banyak tempat di dunia, praktik pertambangan yang mengabaikan standar lingkungan, hak pekerja, dan hak asasi manusia.

Dutton menambahkan, persoalan ini menjadi masalah sosial dan ekologis, juga krisis spiritual yang mendalam.

“Eksploitasi ciptaan mencerminkan hubungan yang rusak antara manusia dan alam semesta ciptaan, serta antara manusia satu dengan lainnya. Dalam luka-luka ini, Caritas mendengar ‘jeritan bumi dan jeritan kaum miskin’ seperti yang diserukan Paus Fransiskus dalam Laudato Si’, dan kini digaungkan kembali oleh Paus Leo XIV,” katanya.

Meski dokumen ini tidak secara resmi dipromulgasikan oleh Paus Leo XIV, Dutton menjelaskan bahwa isinya sejalan dengan seruan Bapa Suci. Gereja melampaui sekadar kritik dan seruan moral, menuju respons pastoral dan struktural yang melindungi manusia dan bumi.

Kerangka Aksi ini ditujukan bagi para uskup, konferensi waligereja, Caritas keuskupan, komisi pastoral sosial, tarekat religius, universitas Katolik, dan gerakan awam.

Dutton menegaskan, sasaran sesungguhnya jauh lebih luas, yakni seluruh anggota Gereja yang ingin mendampingi komunitas yang menderita akibat pertambangan yang merusak, dan mencari cara konkret untuk mewujudkan ajaran sosial Gereja.

“Dokumen ini bukan produk final, melainkan alat hidup untuk proses penegasan rohani,” ujar Dutton.

Dutton mendorong setiap Gereja lokal untuk menafsirkan prinsip-prinsip dokumen ini sesuai konteksnya sendiri. Gereja lokal dapat melakukan pembentukan rencana aksi lokal, tim sumber daya, dan kemitraan dengan universitas serta masyarakat sipil.

Beberapa contoh sudah muncul di berbagai negara. Di Kolombia, sejumlah Caritas keuskupan membentuk departemen lingkungan hidup untuk memantau proyek tambang serta memberikan pendampingan hukum dan pastoral bagi keluarga terdampak. Di Filipina, jaringan Eco-Convergence para uskup menjalin kolaborasi kuat antara Gereja, akademisi, dan masyarakat adat untuk mempromosikan alternatif berkelanjutan terhadap praktik ekstraksi yang destruktif.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version