VATIKAN, Pena Katolik – Paus Fransiskus meninggal dunia pada usia 88 tahun pada tanggal 21 April, hanya sehari setelah tampil pada Minggu Paskah di Lapangan Santo Petrus, di mana ia memberikan ucapan selamat kepada ribuan pendukung Katolik.
Saat dunia berduka atas kematian Fransiskus dan mengenang warisan hidupnya, kematiannya juga menandai dimulainya periode transisi kepemimpinan di Vatikan yang dikenal sebagai interregnum, di mana tidak ada Paus yang berkuasa (disebut sebagai sede vacante, atau “kursi kosong”).
Secara trdisional, asap hitam dan putih yang keluar dari cerobong Kapel Sistina akan menjadi tanda apakah seorang Paus sudah terpilih. Namun, masih ada istilah dan langkah-langkah yang perlu dilalui sampai Gereja memiliki Paus yang baru.
Berikut ini hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang bagaimana Paus berikutnya akan dipilih—dan siapa saja kandidat terdepannya.
Masa Novendiles
Setelah Paus meninggal, berlngsung sembilan hari berkabung tradisional Vatikan yang disebut novendiales, yang dimulai pada hari pemakaman Paus Fransiskus pada 26 April 2025. Masa ini selama sembilan hari di mana setiap hari akan diadakan Misa untuk mendiang Paus.
Kapan Konklaf Dimulai
Pemilihan Paus baru dimulai antara 15 hingga 20 hari setelah kematiannya. Camerlengo, seorang kardinal di Gereja Katolik, bertugas menyelenggarakan pemilihan dalam suatu proses yang dikenal sebagai konklaf.
Para kardinal telah memutuskan bahwa konklaf akan dimulai pada 7 Mei 2025. Namun sebelum pemilihan ini, para kardinal berkumpul untuk membahas tantangan yang semakin besar yang dihadapi Gereja Katolik. Pertemuan ini dihadiri oleh semua kardinal yang “tidak terhalang secara sah,” menurut Konstitusi Apostolik.
Kardinal
Kardinal adalah uskup khusus dan pejabat Vatikan lainnya yang bertugas sebagai penasihat Paus. Dari pakaian resmi mereka menjadi ciri khas yaitu jubah merah. Saat ini ada lebih dari 250 kardinal, semuanya laki-laki dan sebagian besar berasal dari Eropa. Namun, kardinal yang dapat memilih Paus hanya mereka yang berumur di bawah 80 tahun.
Bagaimana proses Konklaf Berjalan?
Di Vatikan, para kardinal elektor akan tinggal di Domus Sanctae Marthae, di tempat ini juga Paus Fransiskus tinggal selama masa kepausannya. Fransiskus memilih untuk tinggal di dua kamar, daripada di apartemen kepausan yang mewah di Istana Apostolik.
Konklaf merupakan sebuah pertemuan yang sangat rahasia. Para kardinal tidak diizinkan untuk berkomunikasi dengan siapa pun “di luar wilayah tempat pemilihan berlangsung, kecuali dalam kasus-kasus yang mendesak.”
Konklaf akan dilangsungkan di Kapel Sistina, tempat mereka mengambil sumpah kerahasiaan, dan kemudian memilih Paus. Pintu Kapel Sistina tertutup selama masa konklaf.
Semua elektor memberikan suara secara rahasia melalui surat suara yang berbunyi summum pontificem. Surat suara yang dilipat dua kali dimasukkan ke dalam guci dan dihitung oleh tiga kardinal yang dipilih secara acak dari para elektor untuk menjadi pengawas. Suara kemudian dicatat dan dibacakan kepada semua kardinal yang hadir. Proses ini berlanjut hingga seorang kandidat menerima dua pertiga suara. Kardinal inilah yang terpilih menjdi Paus berikutnya. Proses ini diatur oleh konstitusi Vatikan yang dikenal dalam bahasa Latin sebagai Universi Dominici Gregis. Pertama kali dikeluarkan oleh St. Yohanes Paulus II pada tahun 1996.
Asap Hitam dan Asap Putih
Pemilihan akan dilangsungkan dalam beberapa putaran, di mana setiap hari di sesi pagi akan dilakukan dua kali pemungutan suara, dan dua sesi di sore hari. Masyarakat tidak dapat menyaksikan proses pemungutan suara. Dalam tradisi kuno, untuk memberi tahu, apakah seorang Paus sudah terpilih atau belum di akhir sesi pemungutan, maka para kardinal akan memberi tanda dengan warna asap yang keluar dari cerobong Kapel Sistina.
Asap Hitam: Pada sore hari, ketika proses pemungutan suara selesai dan Paus belum terpilih, pada tradisi kuno, kertas surat akan dibakar dengan jerami basah untuk menghasilkan asap hitam yang keluar dari Kapel Sistina. Asap hitam menjadi tanda yang dikirimkan oleh para kardinal, bahwa para hari itu, Paus yang baru belum terpilih. Saat ini selain dengan jerami basah, bahan kimia tertentu juga dicampurkan untuk menghasilkan warna hitam pada asap hasil pembakaran kertas suara ini.
Asap Putih: Ketika para kardinal telah berhasil memilih Paus yang baru, kertas suara akan dibakar dengan jermi kering untuk menghasilkan warna putih. Asap putih menjadi tanda yang dikirimkan oleh para kardinal dari dalam kapel Sistina, untuk memberi tahu masyarakat, bahwa seorang Paus telah terpilih untuk menjadi pemimpin umat Katolik seluruh dunia yang baru.
Pernyataan Kesediaan dan Pemilihan Nama
Setelah seorang Paus terpilih, Dekan Kolegium Kardinal atau Kardinal Protodikon, yaitu kardinal yang paling senior, atas nama seluruh Dewan Kardinl kan meminta persetujuan dari orng yang terpilih. “Apakah Anda menerima pemilihan kanonik Anda sebagai Paus Tertinggi?
Segera setelah ia menerima persetujuan, Dekan Kolegium Kardinal atau Kardinal Protodikon melnjutkn bertanya kepadanya: “Dengan nama apa Anda ingin dipanggil?” Setelah Paus terpilih menyebutkan nama yang akan dia pakai, Master Perayaan Liturgi Kepausan, yang bertindak sebagai notaris dan dibntu dua saksi, menyusun dokumen yang menyatakan penerimaan oleh Paus baru dan nama yang diambil olehnya.
Saat ini Dekan Kolegium Kardinal adalah Kardinal Giovanni Battista Re dari Italia. Namun karena usianya sudah di atas 80 tahun, ia tidak ikut dalam konklaf. Dengan demikian, tugas menanyakan kesediaan dan nama yang akan digunakan oleh Paus baru nanti akan dilakukan oleh Kardinal Protodikon yakni, Kardinal Dominique Mamberti yang saat ini menjabat sebagai Prefek Pengadilan Gereja.
Selanjutnya, Kardinal Mamberti akan mengumumkan dan mengenalkan Paus yang baru kepda umat di Lapangan St. Petrus, “Habemus Papam,” bahasa Latin untuk ‘kita memiliki seorang Paus’.
Rumusan pengumuman seorng Paus adalah sebagai berikut:
Annuntio vobis gaudium magnum, habemus Papam
Eminentissimum ac reverendissimum dominum,
Dominum [nama awal orang yang terpilih],
Sanctæ Romanæ Ecclesiæ Cardinalem [nama akhir],
qui sibi nomen imposuit [nama Paus yang dipilih].
Terjemahan Bahasa Indonesia:
“Kami umumkan kepada Anda sekalian sebuah kegembiraan besar: kita memiliki Paus!
Beliau adalah tuan yang paling mulia dan terhormat, tuan [nama awal],
Kardinal Gereja Roma Suci [nama akhir],
yang menamai dirinya sebagai [nama Paus].”