VATIKAN, Pena Katolik – Belakangan, Dikasteri Ajaran Iman banyak diberitakan di media masa, terutama ketika heboh tanggapan untuk dokumen Fiducia Suplicans yang baru saja terbit. Namun, apakah kita tahu apa itu “dikasteri” atau apa fungsinya?
Untuk memahami apa yang sedang kita bicarakan, kita perlu melihat etimologi istilah tersebut. “Dicasteri” berasal dari bahasa Yunani dikasterion, yang berarti ‘pengadilan’ (δίκη, diucapkan DEE-keh, yang berarti ‘benar’ atau ‘keadilan’). Saat ini, dikasteri berarti sebuah departemen dalam Kuria Romawi, kumpulan lembaga administratif Vatikan, yang membantu paus dalam pemerintahan Gereja Katolik. Apabila dianalogikan dengan sebuah negara, Dikasteri dapat diartikan sebagai sebuah “kementerian” atau “lembaga-lembaga negara”.
Dalam dokumen Pastor Bonus, nasihat apostolik yang dikeluarkan Paus Yohanes Paulus II pada tahun 1988, yang merisi instruksi untuk mereformasi struktur Kuria Vatikan: Pasal 2, § 1. Yang dimaksud dengan “dikasteri” adalah Sekretariat Negara, Kongregasi, Pengadilan, Dewan dan Kantor, yaitu Kamera Apostolik, Administrasi Warisan Takhta Apostolik, dan Prefektur Urusan Ekonomi Tahta Suci. § 2. Dikasteri-dikasteri secara yuridis setara satu sama lain.
Paus Yohanes Paulus II merujuk pada institusi dikasteri dalam kata pengantar dokumen yang sama: “Pendahulu kami, Sixtus V, yang memberikan Kuria Roma organisasi resminya melalui Konstitusi Apostolik Immensa æterni Dei yang dikutip di atas, pada tanggal 22 Januari 1588. Ia mendirikan lima belas dikasteri, sehingga satu Dewan Kardinal akan digantikan oleh beberapa cardinal yang kewenangannya terbatas pada bidang yang ditentukan dengan jelas dan pada pokok bahasan tertentu.
Mengenai strukturnya, Praedicate Evangelium, Konstitusi Apostolik Paus Fransiskus tahun 2022 mengatakan: §1. Setiap lembaga kuria mempunyai seorang Prefek, atau yang sederajat, dengan jumlah anggota yang memadai, termasuk satu atau lebih Sekretaris yang membantu prefek, bersama dengan, namun secara bawahan, satu atau lebih Wakil Sekretaris, yang semuanya dibantu oleh berbagai pejabat dan konsultan. §2. Tergantung pada sifat khusus atau undang-undang khusus, lembaga kuria dapat mempunyai struktur selain yang ditetapkan dalam §1.
Kecuali Sekretaris Negara, yang diangkat secara ad nutum Summi Pontificis (selama Paus Agung menghendaki), para kepala dikasteri diangkat oleh Paus untuk masa jabatan lima tahun.
Tahun 2022, Paus Fransiskus, dalam konstitusi apostolik Praedicate Evangelium, mengatur ulang Kuria dan mengubah gelar resmi dengan menyeragamkan istilah “dikasteri”. Di sinilah terjadi perubahan, lembaga-lembaga yang sebelumnya dikenal sebagai satu “kongregasi” diubah sebutannya menjadi dikasteri, misalnya “Kongregasi Ajaran Iman”, menjadi “Dikasteri Ajaran Iman”.
Pada tahun 2016, Paus Fransiskus telah menggabungkan Dewan Kepausan untuk Awam dan Dewan Kepausan untuk Keluarga menjadi di “Dikasteri untuk Awam, Keluarga, dan Kehidupan”. Para Paus secara teratur menambah dan mengurangi dikasteri dan lembaga lain dalam Kuria. Dewan Kepausan untuk Promosi Evangelisasi Baru dibentuk oleh Benediktus XVI pada tahun 2010. Dewan ini sekarang berada di bawah Dikasteri Evangelisasi.
Selain Sekretariat Negara yang tidak menyandang gelar dikasteri, saat ini terdapat 16 lembaga yang secara langsung disebut sebagai “dikasteri” dalam Kuria Romawi, sebagaimana tercantum dalam Praedicate Evangelium:
- Dikasteri untuk Evangelisasi
- Dikasteri Ajaran Iman
- Dikasteri untuk Pelayanan Amal
- Dikasteri untuk Gereja-Gereja Timur
- Dikasteri Ibadat Ilahi dan Disiplin Sakramen
- Dikasteri untuk Penggalaran Kudus
- Dikasteri untuk Uskup
- Dikasteri untuk Pendeta
- Dikasteri untuk Lembaga Hidup Bakti dan Serikat Hidup Kerasulan
- Dikasteri untuk Awam, Keluarga dan Kehidupan
- Dikasteri untuk Mempromosikan Persatuan Umat Kristiani
- Dikasteri Dialog Antaragama
- Dikasteri Kebudayaan dan Pendidikan
- Dikasteri untuk Mempromosikan Pembangunan Manusia Integral
- Dikasteri untuk Penafsiran Teks Legislatif Perundang-Undangan
- Dikasteri Komunikasi
Semua dikasteri ini “melayani Paus, penerus Petrus, dan para Uskup.” Dalam Praedicate Evangelium dijelaskan, bahwa mereka harus melaksanakan tugas-tugas mereka “dengan semangat injili, bekerja demi kebaikan dan pelayanan persekutuan, persatuan dan pembangunan Gereja universal, sambil juga memperhatikan keadaan dunia di mana Gereja berada dipanggil untuk melaksanakan misinya.” (AES)