Sabtu, Juli 27, 2024
30.6 C
Jakarta

Norma Baru Vatikan Mengenai Fenomena Supernatural

Prefek Dikasteri Ajaran Iman, Kardinal Victor Fernandez. CNA

VATIKAN, Pena Katolik – Dikasteri Ajaran Iman Vatikan memusatkan kewenangannya atas penyelidikan dugaan penampakan Maria dan fenomena keagamaan lainnya berdasarkan norma-norma baru yang dikeluarkan pada hari Jumat, 17 Mei 2024. Ini adalah sebuah terobosan dari protokol masa lalu, yang memberikan otonomi lebih besar kepada uskup-uskup setempat dalam menangani kasus-kasus semacam itu.

Meskipun menekankan bahwa “kebijaksanaan dalam bidang ini tetap menjadi tugas uskup diosesan, pedoman baru tersebut menyatakan bahwa Dikasteri Ajaran Iman Vatikan harus selalu diajak berkonsultasi dan memberikan persetujuan akhir atas apa yang diputuskan oleh uskup sebelum dia mengumumkan suatu penentuan. pada peristiwa yang diduga berasal dari supranatural.”

Dokumen yang menjelaskan prosedur baru tersebut, berjudul “Norma-Norma untuk Proses dalam Penegasan Dugaan Fenomena Supernatural,” (Norms for Proceeding in the Discernment of Alleged Supernatural Phenomena) menjelaskan bahwa kantor doktrinal sebelumnya memainkan peran dalam proses evaluasi namun umumnya melakukannya di belakang layar.

“Meskipun sebelumnya dikasteri telah melakukan intervensi, tetapi uskup diminta untuk tidak menyebutkannya, namun saat ini, dikasteri secara terbuka menyatakan keterlibatannya dan mendampingi uskup dalam mencapai keputusan akhir,” demikian isi dokumen tersebut. Sekarang, ketika uskup mengumumkan keputusannya, keputusan itu akan dinyatakan sebagai ‘sesuai dengan penadapat Dikasteri Ajaran Iman.

Prefek Dikasteri Ajaran Iman Vatikan, Kardinal Víctor Manuel Fernández mengumumkan norma baru ini dalam konferensi pers untuk para jurnalis di Vatikan pada hari Jumat. Norma ini akan berlaku pada hari Minggu Pentakosta, 19 Mei 2024. Norma ini juga membatalkan norma-norma sebelumnya, yang ditetapkan pada masa kepausan Paus Paulus VI pada tahun 1978.

Salah satu komponen penting dari norma-norma pemberitaan adalah bahwa hanya Paus yang dapat menilai bahwa dugaan penampakan atau fenomena lain berasal dari “supranatural”.

Dalam pendahuluan dokumen tersebut, Kardinal Fernández mengamati bahwa berdasarkan norma-norma lama, keputusan memerlukan waktu yang sangat lama, kadang-kadang memakan waktu beberapa dekade, sehingga menunda keputusan gerejawi yang diperlukan.

Kardinal Fernández juga menyoroti, bahwa di masa lalu, terdapat rasa hormat yang lebih besar kepada uskup setempat dalam memastikan keabsahan dugaan peristiwa supernatural.

“Bahkan baru-baru ini, beberapa uskup ingin membuat pernyataan seperti, ‘Saya mengkonfirmasi kebenaran mutlak dari fakta-fakta’ dan ‘umat beriman harus mempertimbangkan kebenarannya…'” kata Kardinal Fernandez.

“Ungkapan-ungkapan ini,” kata Fernández, “secara efektif mengarahkan umat beriman untuk berpikir bahwa mereka harus percaya pada fenomena ini, yang terkadang lebih dihargai daripada Injil itu sendiri,” pesan Kardinal Fernandez.

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini