JAKARTA, Pena Katolik – Saat ini, dibutuhkan Perwira Rohani Katolik (Parohkat) yang berkualifikasi pastor di lingkungan TNI AD. Di Angkatan Darat, Alokasi Daftar Susunan Personel (DSP) kebutuhan rohaniwan Katolik sebanyak 158 personel dan baru terpenuhi 22 personel. Sementara itu, Perwira Rohani Katolik berkualifikasi pastor belum ada sama sekali.
Pernyataan ini terungkap dalam kunjungan Uskup Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI), Kardinal Ignatius Suharyo dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, di Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, seperti dibeitakan TNI AD pada 18 September 2023. Kehadiran Parohkat berkualifikasi Pastor tertahbis penting terutama di dalam lingkungan lembaga pendidikan pembentukan karakter bagi calon pemimpin di masa depan seperti di Akademi Militer.
Dalam dua tahun terakhir, Disbintalad TNI telah mengupayakan realisasi kebutuhan Rohaniwan Katolik berkualifikasi Pastor tertahbis, namun belum terwujud karena tidak lolos kualifikasi usia maupun nomenklatur. Kelulusan kesarjanaan ditetapkan sebagai syarat rekruitmen.
Kadisbintal AD, Brigjen TNI Nur Salam menyampaikan, perlu disiapkan dua slot rekruitmen bagi kebutuhan perwira rohani Katolik. Pa PK yang berkualifikasi Pastor akan ditempatkan di Akmil dan di Disbintalad Jakarta.
Jenderal Dudung mengatakan, pemenuhan kebutuhan pembinaan mental rohani menjadi penting untuk menghadirkan budi pekerti bagi prajurit dan PNS serta keluarganya. Ia menyampaikan Kadisbintal AD telah bersurat dua kali kepada Kepala Staf TNI AD untuk kebutuhan ini. Surat permohonan yang juga ditembuskan kepada Uskup TNI dan Polri itu disampaikan pada 2 kesempatan di tahun 2021 maupun tahun 2022.
“Pastor tertahbis yang diminta pada saat itu pun juga telah disiapkan. Namun karena sifatnya terpusat di Mabes TNI mungkin prioritas kebutuhan personel juga berbagi dengan matra yang lain, sehingga permintaan talent scouting ini kurang tampak pada rekruitmen terdahulu. Pada tahun ini rekruitmen mulai dikembalikan kepada masing-masing matra untuk menentukan prioritas kebutuhan personel,” jelas Jenderal Dudung.
Kardinal Suharyo menyampaikan kesediaan Gereja Katolik yang mendapat kewenangan mengangkat dan mengutus rohaniwan tertahbis atau berkualifikasi pastor tertahbis untuk mengikuti seleksi penerimaan perwira rohani di lingkungan dinas militer. Ia menambahkan, Rohaniwan Katolik tidak tertahbis (bukan pastor) juga dapat menjadi Perwira Rohani Katolik, hanya bedanya tidak dapat memberikan pelayanan ibadat sakramental (Perayaan Ekaristi, Sakramen Tobat, Pengurapan Orang Sakit, Pemberkatan Peneguhan Perkawinan).
“Keberadaan rohaniwan katolik berkualifikasi pastor tertahbis memang sangat terbatas, karena menjadi seorang imam yang malayani peribadatan sakramen dalam gereja Katolik juga melewati masa pembentukan dan seleksi yang ketat. Selain tidak menikah, wajib taat kepada Uskup selaku pimpinan Gereja Katolik, juga dituntut untuk hidup sederhana, sehingga memang jumlahnya tidak banyak,” kata Kardinal Suharyo.
Kardinal Suharyo menjelaskan perbedaan tradisi Gereja Katolik dengan Gereja Protestan. Gereja Protestan dilayani oleh Pendeta, mereka menikah. Pastor itu tidak menikah dan memiliki ketaatan kepada uskup.
Pada kesempatan kunjungan ini, Kardinal Suharyo didampingi Vikjen OCI, Romo Kolonel Sus Yos. Bintoro, Pr, Letjen TNI dr. Budi Sulitsyo (Kepala RSPAD, selaku Anggota Dewan Karya Pastoral OCI), Laksda TNI AR Agus (Komisaris PT PAL/Anggota DKP OCI), Marsda TNI Pur Yan Masmun Manggesa (Anggota DKP OCI), Brigjen TNI Pontianus Gunung Sarasmoro (Anggota DKP OCI), Kombes FX Surya Kumara (Puslitbang Polri/Anggota DKP OCI) dan AKBP Ucok (Anggota DKP OCI). Hadir pula Letkol Caj Priyo Winarto mewakili Kasubdisbinrohkat Disbintalad yang mendampingi Kadisbintal AD.