Senin, Desember 23, 2024
26.7 C
Jakarta

Uskup Jayapura: Kekerasan Tidak Berhasil Selesaikan Konflik

Uskup Jayapura, Mgr yanuarius Teofilus Matopai You. IST

JAKARTA, Pena Katolik – Uskup Jayapura, Mgr. Yanuarius Theofilus Matopai You menegaskan penggunaan kekerasan belum bisa menyelesaikan konflik di Papua. Kekerasan yang dimaksud di sini adalah intervesi militer dan represi dari pihak keamanan dalam penanganan isu keamanan di Papua.

“Sejarah menunjukkan bahwa kekerasan belum mampu menyelesaikan konflik Papua, itu hanya menambah jumlah korban dan memperburuk masalah,” kata Mgr. Yanuarius dalam Forum Asean Intercultural and Interreligius Dialogue Conference (IIDC), Jakarta, Senin 7 Agustus 2023.

Mgr. Yanuarius mengatakan, ia sebagai pemuka agama di Papua berusaha mengedepankan aksi tanpa kekerasan dan dialog. Langkah ini lebih tepat untuk mencari solusi damai di Papua. Ia meyakini, penyelesaian konflik dengan cara damai sangat dibutuhkan. Ia menyerukan untuk mencegah pertumpahan darah lebih lanjut di Papua.

“Oleh karena itu ada dua pendekatan dialog yang dikembangkan yang ditangani selama ini. Yaitu kami menggunakan untuk mengurangi berbagai permasalahan di Papua, yaitu dialog eksternal dan dialog internal,” kata dia.

Pendekatan lain yang bisa ditempuh adalah mencari solusi damai dengan pengembangan SDM Papua. Langkah ini bisa melibatkan tokoh adat, pemerintah dan Gereja. Langkah ini selaras dengan dideklarasikan tahun 2002 yang melibatkan semua pemimpin agama untuk membangun Papua Tanah Damai.

Eskalasi tindak kekerasan di Papua belakangan ini terus-menerus terjadi seperti belum menemui jalan keluar. Gugus Tugas Papua dari Universitas Gadjah Mada mencatat sejak sedikitnya 2.165 korban jatuh dalam kekerasan di Papua antara Januari 2010 hingga Agustus 2022. Jumlah ini terdiri dari 1.668 korban mengalami luka-luka, dan 497 meninggal dunia. Namun, jumlah sebenarnya korban diprediksi jauh lebih besar.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat 1.182 kasus kekerasan di Papua dilakukan TNI/Polri dan OPM/KKB dalam kurun waktu 2020-2021. Menurut catatan Komnas HAM, bentuk kekerasan yang terjadi pada warga sipil di Papua termasuk kontak senjata, penembakan, penganiayaan dengan senjata tajam, pembakaran, hingga perusakan barang atau bangunan.

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini