26.3 C
Jakarta
Tuesday, May 7, 2024

Uskup Agung Kupang Saat Resmikan Gereja Katolik di Kampung Toleransi Naibonat

BERITA LAIN

More
    Ukiran patung Santo Yosef dan Maria di Gereja St. Martinus Kampung Toleransi Naibonat, Kupang, NTT. IST

    KUPANG, Pena Katolik – Gereja Santo Martinus di Kampung Tolerasi Naibonat ditahbiskan dan diresmikan oleh Uskup Agung Kupang, Mgr. Petrus Turang, 4 Agustus 2023. Pada kesempatan ini, Kampung Tolerasi Naibonat tampak hingar bingar dengan suara nyanyian juga bunyi gemerincing dan pukulan gendang yang bersahutan.

    Gereja St. Martinus mulai dibangun sejak tahun 2019 lalu dan pembagunan dilakukan secara bertahap hingga diresmikan hari ini. Begitu memasuki gereja yang menjadi rumah ibadah pertama yang selesai dibangun diatas lahan seluas 4 hektar bagi 5 rumah ibadah ini pandangan akan langsung tertuju di bagian altar.

    Dibelakang altar terdapat dua patung Yosef dan Maria yang berukuran cukup besar dengan ketinggian lebih dari dua meter dan salib Yesus yang juga terdapat ukiran tubuh Yesus disana dengan tinggi lebih dari tiga meter. Kedua patung dan salib itu merupakan hal yang paling istimewa di Gereja St. Martinus ini. Sebab ketiganya dipahat diatas batang kayu utuh.

    “Saya mau tanya, saat masuk gereja ini apa yang istimewa,” tanya Uskup Turang saa acara ramah tamah.

    Sejenak semua umat terdiam sambil memikirkan apa yang istimewa. Bahkan ada umat yang menjawab gerejanya bagus. Namun bukan itu, Mgr. Turang menunjuk salib dan patung yang berada dikiri dan kanan altar. Selain patung dan salib di dalam gereja, di puncak menara juga dibuat sebuah patung Santo Martinus yang memotong mantelnya bagi seorang pengemis.

    Menurut Mgr. Turang, patung St. Martinus ini sebagai simbol yang memperlihatkan iman yang benar juga sebagai contoh bagi semua orang bagaiamana memperhatikan sesama yang berkekurangan. Dengan hadirnya gereja di Kampung Tolerasi ini sebagai bagian dari toleransi antar sesama umat beragama. Uskup juga menyampaikan terima kasih atas semua perhatian baik pemerintah maupun penjasa yang memberikan perhatian baik kehadiran maupun sumbangsihnya masing-masing.

    “Terima kasih kepada umat beragama yang berada di kampung ini semua bekerjasama menyelesaikan pembangunan gereja ini. Itu kerukunan dan tolerasi akan menjadi bagian hidup mereka. 3 tahun gereja ini selesai dan semua orang ikut ambil bagian dalam penyelesaian gereja ini,” ucapnya.

    Sementara Bupati Kupang, Korinus Masneno meminta dengan selesainya dan telah diresmikannya gereja ini umat harus daang ke gereja bukan malah jauh dari gereja. Ia juga meminta umat di stasi St. Yohanes Maria Vianey ini harus menjadi contoh dalam membina dan membangun kerukunan hidup antar umat beragama di kampung toleransi ini.

    Enam Rumah Ibadah

    Gereja St. Martinus merupakan satu dari enam rumah ibadah yang dibangun di kampung toleransi yang digagas oleh Anselmus Giaprillianto Djogo atau dikenal sebagai Jefry Djogo, seorang tokoh nasionalis setempat. Kampung toleransi berdiri di atas lahan seluas 14,65 hektar yang sudah diperjuangkan sejak tahun 2004 silam hingga tahun 2012. Pencanangan pembangunan kampung toleransi juga dalam perjalanannya muncul banyak dinamika sosial muncul.

    Kampung Toleransi Naibonat yang berdiri di atas lahan 14,65 hektar tersebut berasal dari hasil perjuangan pembebasan tanah negara yang sudah diokupasi masyarakat selama 44 tahun, yang lokasinya bersebelahan dengan komplek TNI Angkatan Darat.

    Dari luas tanah tersebut, kemudian dibagi untuk gereja Kristen seluas 1 hektar, Katolik 1 hektar, Islam 1,1 hektar, Hindu 0,75 hektar, Budha 0,4 hektar dan Konghucu 0,4 hektar serta untuk para purnawirawan dan masyarakat lainnya seluas 10 hektar. Sejak tahun 2017 lalu baru dua bangunan rumah ibadah yang saat ini sementara berproses yakni gereja Katolik dan masjid.

    Kedepan akan ada enam rumah ibadah yang akan dibangun secara berdampingan yakni untuk agama Katolik, Kristen Protestan, Islam, Hindu, Budha serta Konghucu. Tokoh  penggagas kampung toleransi, Ansel Djongo mengatakan bahwa masalah kampung toleransi berbasis pada realita perkembangan di daerah ini.

    RELASI BERITA

    Tinggalkan Pesan

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -spot_img

    BERITA TERKINI