Rabu, Desember 18, 2024
27.4 C
Jakarta

Mimpi Umat Katolik di Cikarang untuk Memiliki Tempat Ibadat

Perayaan Nama Pelindung paroki Ibu Teresa Cikarang ke-15 pada 8 September 2019.

CIKARANG, Pena Katolik – Perjuangan Umat Paroki Bunda Teresa Cikarang, Keuskupan Agung Jakarta untuk memiliki tempat ibadat masih belum berhenti. Dengan jumlah umat 11.237 orang hingga kini, Paroki Cikarang masih menjalani Misa mingguan di Aula Sekolah Trinitas di Kawasan Lippo Cikarang, Desa Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Tercatat sejak 2007, umat Paroki Cikarang telah berusaha mendapatkan izin untuk pembangunan gereja yang baru. Dari hari ke hari, seiring bertambahnya umat kapasitas sula sekolah itu tidak memadai. Paling banyak sekolah itu hanya mampu menampng 2.000 orang. Lahan untuk pembangunan gereja sudah tersedia, namun, izin untuk pembangunan belum tersedia.

Kini, Paroki Cikarang dipimpin oleh Romo Antonius Suhardi Antara. Menurut penuturannya, Paroki Cikarang sudah mengantongi rekomendasi dari FKUB sejak 12 Agustus 2014. Selain itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, pada 8 Juli 2015, juga telah memberi rekomendasi pembangunan gereja.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi KH. Mohammad Athoillah Mursjid membenarkan, bahwa Paroki Cikarang telah mendapat rekomendasi dari PKUB untuk memulai pembangunan gereja sejak 2014. Pemimpin dan pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ulum Bekasi itu mengatakan persetujuan ini mengatakan semua persyaratan, termasuk pengumpulan KTP waga sudah dijalankan.

Sehingga, Athoillah menegaskan bahwa semua persyaratan pembangunan gereja sudah terpenuhi. “Tim FKUB turun langsung ke lapangan dengan mengecek kebenaran dari KTP dan tandatangan warga,” ujar Athoillah.

Pembangunan gereja di Indonesia mensyaratkan minimal ada permohonan dari 90 nama umat pengguna rumah ibadat, dan mendapatkan dukungan dari 60 warga setempat. “Untuk umat katolik di Cikarang semua persyaratan sudah terpenuhi,” tambahnya.

Athoillah menegaskan surat rekomendasi pendirian gereja itu ditandatangani oleh Ketua FKUB Periode 2007-2017. Athoillah mengatakan tidak ada alasan Pemerintah Kabupaten Bekasih menunda perizinan Gereja Ibu Teresa Cikarang. Ia memastikan tidak ada masalah kerukunan umat beragama di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Romo Antonius Suhardi Antara saat menerima warga sekitar Kelurahan Cibatu di Pastoran Cikarang ketika Hari Raya Idul Fitri 2018. (Dok. Hidupkatolik.com)

Umat yang Terlibat

Selama ini disadari, kehadiran Gereja dalam masyarakat menjadi faktor penting dalam menjalin persaudaraan di wilayah Cikarang. Dalam hal ini, umat Paroki Cikarang telah berusaha menunjukkan kehadirannya, dengan berusaha aktif dalam usaha-usaha membina relasi erat dengan setiap bagian masyarkat. Hal ini dibuktikan dengan adanya penerimaan dari masyarakat sekitar pada rencana pembangunan Gereja Bunda Teresa.

Di masa, pademi ini Paroki Cikarang telah menginisiasi beberapa kali kegiatan vaksinasi bagi masyarakat. Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat, alhasil, di wilayah ini, angka positif Covid-19 bahkan dapat ditekan. Untuk setiap kegiatan kemasyarakatan, Paroki Cikarang, baik sebagai lembaga Gereja maupun komunitas umat, selalu berusaha untuk terlibat.

“Kami berharap mimpi untuk memiliki gereja sebagai tempat ibadat bagi umat Paroki Cikarang semoga bisa terwujud, sehingga kami bisa beribadah di tempat yang lebih baik,” ujar Romo Antara.

Penantian panjang ini telah terbayar, dua hari lalu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kami menyerahkan izin pembangunan Gereja Ibu Teresa langsung kepada Romo Antara, Kepala Paroki Ibu Teresa Cikarang. Emil, begitu Ridwan Kamil biasa dipanggil, menyerahkan langsung izin ini di Aula Sekolah Trinitas Cikarang. Selama ini, sambil menunggu turunnya izin, umat Paroki Cikarang merayakan Misa mingguan di sekolah ini.

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini