ATAMBUA, Pena Katolik – Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku, Pr meminta maaf atas peristiwa pembatalan pemberkatan nikah di Paroki St Theodorus Weluli, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur(NTT). Sebelumnya pada sebuah video viral memperlihatkan seorang pengantin wanita menangis histeris karena pernikahan yang seharusnya ia jalani dibatalkan. Video tersebut kemudian viral di media sosial dan menjadi sorotan publik. Pemberkatan nikah keduanya disebut-sebut dibatalkan secara mendadak oleh pastor paroki.
Seperti disampaikan dalam website resmi keuskupanatambua.org, Mgr. Dominikus menyampaikan apresiasi atas pertemuan rekonsiliasi, pada Kamis 18 Agustus 2022. Ia berterima kasih untuk keluarga dari kedua mempelai yang berkenan hadir dan memahami begitu baik maksud dari Keuskupan untuk mencari solusi.
Uskup Atambua langsung dibentuk tim untuk menemukan berita yang pasti. Ia juga lalu mendorong keluarga adan paroki duduk bersama untuk menemukan solusi. Uskup Atambua menekankan pentingnya memahami makna dan nilai hidup sebagai Gereja. Mgr. Dominikus pun berterima kasih kepada banyak pihak karena telah mengambil bagian secara nyata untuk mencapai tujuan ini.
Mgr. Dominikus meminta maaf atas peristiwa yang telah terjadi. Ia menjelaskan pemberkatan pernikahan akan segera dilakukan.
“Wendi dan Betty, mohon maaf atas penundaan ini. Anda berdua akan segera diberkati. Juga permohonan maaf untuk keluarga besar dari kedua mempelai atas suasana yang kurang menyenangkan, saya mohon maaf,” ucapnya.
Mgr. Dominikus ikut bersama keluarga merasakan rasa sakit atas peristiwa ini. Ia mengajak agar semua pihak melihat peristiwa ini sebagai bagian dari iman. A memahami apa yang dirasakan umat. Di sinilah, sebagai pimpinan Gereja ia menyadari perlunya untuk saling memahami dan memaafkan.
“Jika umat merasakan peristiwa seperti ini, tentu saya juga merasa sakit. Saya merasakan juga keluarga pasti terluka. Saya juga mengambil bagian dalam perasaan yang sama.”