34 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Pembebasan Uskup Tertuduh dalam Kasus Pemerkosaan Digugat di Pengadilan Tinggi India

BERITA LAIN

More

    NEW DELHI, Pena Katolik – Mgr. Franco Mulakkal, Uskup Jalandhar yang sebelumnya dibebaskan atas tuduhan pemerkosaan kepada seorang suster, kasusnya kembali digugat di pengadilan tinggi negara bagian selatan. Penuduh, mantan atasan jenderal Jemaat Misionaris Yesus, memindahkan pengadilan tinggi pada 28 Maret 2022 sementara pemerintah Kerala mengajukan banding melalui jaksa penuntut umum pada 30 Maret 2022.

    Pada 14 Januari, Hakim Distrik dan Sidang Tambahan G. Gopakumar membebaskan Mulakkal dari semua tuduhan termasuk pemerkosaan dan seks yang tidak wajar, dengan mengatakan bahwa penuntut telah gagal membuktikannya.

    Pengadilan juga menyatakan biarawati pengadu sebagai saksi yang tidak dapat diandalkan dalam menolak kasus tersebut, yang oleh Mulakkal dan mereka yang mendukungnya dipuji sebagai kemenangan bagi Gereja Katolik. Negara bagian Kerala, dalam bandingnya ke pengadilan tinggi, telah meminta agar keputusan pengadilan yang lebih rendah dikesampingkan karena “benar-benar salah, jelas-jelas salah, dan benar-benar sesat.”

    Kesaksian biarawati itu dikuatkan dengan pernyataan saksi dan bukti dokumenter lainnya tetapi pengadilan tidak menerima bukti itu sesuai dengan hukum yang ditetapkan di negara itu, terutama perintah dari Mahkamah Agung India dan pengadilan tinggi lainnya, kata negara bagian itu.

    Sementara itu, biarawati itu mengatakan dalam bandingnya bahwa pengadilan sengaja mengabaikan kesaksiannya dan saksi-saksi lain yang mendukungnya dan telah menghina mereka untuk mendukung terdakwa.

    Suster itu berasal dari sebuah kongregasi tingkat keuskupan di mana Mulakkal adalah uskupnya. Ia menuduh uskup itu memperkosanya 13 kali dari 2014 hingga 2016. Mulakkal membantah semua tuduhan dan dibebaskan.

    Tim polisi khusus yang menyelidiki kasus tersebut telah mengajukan dakwaan setebal 2.000 halaman yang menuduhnya melakukan hubungan seks yang tidak wajar, dan intimidasi kriminal. Prelatus itu mencoba melarikan diri dari persidangan dengan mencari pembebasan dari kasus ini tetapi permintaannya ditolak oleh pengadilan – dari pengadilan terendah hingga Mahkamah Agung.

    Hingga kini, ia terus menjadi uskup Keuskupan Jalandhar, meskipun dia tidak memegang kekuasaan administratif apa pun. Ia secara sukarela meminta izin dari Vatikan untuk memungkinkan dia melawan kasus pemerkosaan.

    Pendukungnya menuntut pemulihannya setelah dibebaskan oleh pengadilan yang lebih rendah, tetapi penuduhnya dan mereka yang mendukungnya menentang langkah semacam itu selama opsi hukum untuk mengajukan banding atas keputusan itu.

    RELASI BERITA

    Tinggalkan Pesan

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -spot_img

    BERITA TERKINI