Jumat, November 15, 2024
26.5 C
Jakarta

Lama Berjuang, Gereja Bunda Teresa akan Dilanjutkan Pembangunannya

Romo Antonius Suhardi Antara saat memimpin Misa Anak di Sekolah Trinitas Cikarang. (Dok.Ist)

BEKASI, Pena Katolik – Setelah lama menanti, Pemerintah Kabupaten Bekasi akhirnya mempertemukan semua pihak yang berkepentingan dalam pembangunan Gereja Bunda Teresa di kawasan Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Kamis 16 September 20021. Pembangunan ini tertahan selama hampir 14 tahun karena terkendala perizinan.

Pembangunan Gereja Bunda Teresa mendapat lampu hijau dari Pemkab Bekasi dan berbagai pihak lainnya. Dalam pertemuan itu, semua sepakat untuk mendukung kelanjutan proses pembangunan Gereja di Cikarang itu.

“‎Persoalan yang mengganjal mengerucut ke masalah teknis. Karena ini perjalanan panjang lebih dari 12 tahun. Permasalahan teknis itu tadi dibahas dan sudah menemukan titik temu,” kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Kepitusan itu dihasilkan dalam rapat yang ia pimpin besama semua pihak termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi. Pada hati itu, pengurus gereja di ruang rapat Bupati Bekasi menyampaikan kesungguhan untuk melanjutkan pembangunan gereja. Rapat itu juga menghasilkan keputusan, bahwa seluruh pihak membuka jalan untuk pembangunan gereja.

Dani menjelaskan, lahan yang sudah disediakan untuk pembangunan gereja itu, termasuk dalam kawasan komersial. Sementara itu, berdasarkan perundang-undangan, pembangunan gereja di perumahan harus berada di tanah fasilitas sosial atau fasos.

“Pembangunan harus berada di tanah fasos, kecuali kalau di perkampungan, boleh di lahan wakaf atau sebagainya”.

Dalam pertemuan ini juga dihadiri sejumlah tokoh agama, Kepala Kesbangpol, Kadis Cipta Karya dan Sekretaris DPMPTSP yang akan mengeluarkan IMB.

Pertemuan di Kantor Bupati Bekasi membahas kelanjutan Pembangunan Gereja Bunda Teresa Cikarang. (Dok.ISt)

Dukungan dari MUI dan FKUB

Wakil Ketua MUI Kab. Bekasi Mubarok Nuri menyampaikan, sebagai mayoritas, umat Muslim tak boleh dzalim terhadap agama minoritas. Ia menegaskan, sepanjang rencana pembangunan sesuai aturan, maka hal itu bisa dilanjutkan.

“Jadi sepanjang aturan dan prosedur dipenuhi, silakan izin pembangunan gereja dikeluarkan,” ujarnya.

Senada disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) H. Athoillah Mursyid. Lembaga FKUB selama ini telah menyelesaikan verifikasi terkait data yang diperlukan dalam pembangunan gereja.

“FKUB sudah memverifikasi data persyaratan administratif pendirian rumah ibadah. Pengurus lama pun sudah rapat dengan MUI. FKUB akhirnya mengeluarkan rekomendasi karena menang semua persyaratan sudah terpenuhi,” katanya.

Athoillah bahkan menyoroti adanya finah yang mengatakan bahwa anggota FKUB menerima uang dari Paroki Bunda Teresa untuk mengizinkan pembangunan gereja. Namun, ternyata yang memprotes adalah kelompok dari luar daerah Cikarang.

“Kami difitnah telah menerima uang dari paroki karena keluarnya rekomendasi ini. Kami ditunjuk-tunjuk sebagai kyai murtad. Mereka yang memprotes sesungguhnya bukan dari sekitar kawasan gereja, melainkan dari luar,” kata Athoillah.

Wakil Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi, menyatakan, telah diminta Menteri Agama untuk menindaklanjuti rencana pembangunan Gereja Ibu Teresa. Kementerian telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk pembangunan ini.

Plt Kadis Cipta Karya, Suhup mengatakan, dari aspek teknis, rencana gereja berada di kawasan komersial. “Blok land yang dibuat Lippo untuk gereja hanya 2.500 m², sementara yang diajukan gereja adalah 7.500 m². Kami sarankan paroki untuk meminta Lippo mengubahnya,” katanya.

Kendala Teknis

Sekdis DPMPTSP, Yanyan mengatakan, saat ini hambatan pembangunan Gereja Bunda Teresa hanya masalah teknis, bukan persoalan sosial atau ideologis. Hal ini dikarenakan lahan yang dimiliki Paroki Cikarang merupakan lahan komersial. Sebagai solusi dari persoalan ini pihak gereja akan mengajukan permohonan perubahan status blok yang mereka miliki seluas 7.500 meter persegi. Nantinya, Paroki Cikarang akan meminta Lippo mengubah site plan di kawasan itu.

Dani menjanjikan segera mengeluarkan rekomendasi dan IMB, tapi mesti ada proses perubahan peruntukan dari pemilik kawasan, yaitu Lippo, yang mesti diajukan Paroki. Dani optimistis proses teknis ini tak akan memakan waktu lama.

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini