Sabtu, Desember 21, 2024
28.1 C
Jakarta

Keuskupan Agung Ende Membedah Rumah dengan Material Sisa Pembangkit Listrik, Bekerja Sama dengan PLN

Uskup Agung Ende Mgr. Sensi Potokota (tengah) saat peletakan batu pertama pembangunan hunian dengan bahan sisa pembakaran batu bara PLN. (Dok. Ist)

ENDE, Pena Katolik – Keuskupan Agung Ende bekerja sama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membedah rumah bagi warga Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bedah rumah ini memanfaatkan Fly Ash Bottom Ash (FABA) atau abu sisa pembakaran batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ropa.

Uskup Agung Ende, Mgr. Vincentius Sensi Potokota mendukung langkah yang dilakukan PLN dalam pemanfaatan FABA ini. Ia melihat, penggunaan material FABA ini memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Saya berpikir ini aksi kemanusiaan dan suatu yang mulia. Saya menyatakan dukungan saya sebagai pimpinan umat dan mendukung bagi masyarakat kurang mampu dengan memanfaatkan produk FABA untuk jangka panjang,” ujar Mgr. Vincentius.

Salah satu warga yang rumahnya ikut dibangun, Maria Theresia Sensi mengapresiasi langkah yang dilakukan PLN. Ia terharu karena mendapatkan bantuan bedah rumah yang dibangun dari awal oleh PLN dan Keuskupan Agung Ende.

“Semoga kedepannya ada lagi yang merasakan hal yang sama seperti saya. Terima kasih PLN,” ujar Maria, Warga Bhoanawa, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, NTT yang berprofesi sebagai guru honorer SD Inpres Bhoanawa 1.

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur Agustinus Jatmiko menuturkan, program bedah rumah di Ende ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan PLN. Untuk program ini, PLN mengalokasikan dana Rp 140 juta. Sejauh ini, ada tujuh unit rumah yang dibangun.

Jatmiko menuturkan, pemanfaatan FABA ini dapat menghemat biaya hingga 40 persen. Bata interlock yang digunakan tersebut merupakan hasil olahan warga Ende yang mendapatkan pelatihan dari PLN. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari serangkaian pemanfaatan FABA yang dimulai dari training for trainer sejak Oktober 2020 lalu yang dilanjutkan MoU bersama stakeholder terkait.

“Yang unik dari program ini adalah PLN memakai bahan baku pembangunan rumah tersebut menggunakan FABA sebagai salah satu prinsip circular economy,” terang Jatmiko.

Sementara itu, Bupati Ende Djafar H. Achmad ikut mengapresiasi PLN yang telah mencanangkan program ini. Program ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. Menurutnya, kolaborasi dan sinergi dengan Pemda Kabupaten Ende dan Keuskupan Agung Ende dilandasi dengan semangat gotong royong.

“Ende sebagai kota Pancasila, telah mewujudkan inovasi yang bermanfaat dan membangun masyarakat melalui pemanfaatan FABA yang dapat menghemat biaya 40 persen untuk pembangunan daerah,” ujar Djafar.

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini