Tokoh agama dan warga Merauke apresiasi pencabutan Perpres 10 Tahun 2021

0
1916
Ketua Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Merauke (SKP KAMe) Pastor Anselmus Amo MSC (PEN@ Katolik/gsk)
Ketua Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Merauke (SKP KAMe) Pastor Anselmus Amo MSC (PEN@ Katolik/gsk)

Setelah mendapat penolakan dari berbagai kalangan di Papua, Presiden Jokowi akhirnya mencabut kembali Perpres Nomor 10 tahun 2021 tentang  bidang usaha penanaman modal yang menetapkan Papua sebagai salah satu wilayah tempat minuman keras (miras) boleh produksi secara terbuka.

Menanggapi pencabutan perpres yang dilakukan Presiden Jokowi, 2 Maret 2021, sehari sesudahnya Ketua Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Merauke (SKP KAMe) Pastor Anselmus Amo MSC mengatakan kepada PEN@ Katolik, “Kami mengapresiasi Bapak Presiden Joko Widodo yang mendengarkan suara rakyat melalui para ulama, organisasi keagamaan dan tokoh agama, kemudian mencabut lampiran Perpres tentang Investasi Miras.”

Sebelumnya, Pastor Amo mengatakan kepada wartawan bahwa Gereja Katolik tidak mencampuri urusan negara terkait keluarnya perpres itu. Namun, menyangkut miras sendiri, tegas imam itu, dalam ajaran Gereja Katolik, miras dilarang. “Terlepas dari urusan perpres, dalam Gereja Katolik miras itu dilarang. Alasannya, miras merusak tubuh, maka Gereja melarang. Tubuh adalah bait Roh Kudus dan ciptaan Tuhan maka harus dijaga dan dipelihara,” tegas imam itu di kantor SKP KAMe, 2 Maret.

Maka, menyusul pencabutan perpres itu, Pastor Amo mengatakan, “sekalipun perpres tersebut sudah dicabut, tapi seruan moral Gereja Katolik tetap digemakan agar peredaran miras dikendalikan supaya dampaknya terhadap pribadi dan sesama dapat diminimalisir.”

Warga Merauke, Istya Sari Utami, menyambut baik pencabutan itu dengan mengatakan kepada media ini, “Kita bisa hidup nyaman tapa dampak dari miras. Ini membuktikan ada kepedulian dari Pak Jokowi terhadap keluhan dan masukan masyarakat Papua.”

Efek negatif miras, lanjutnya, dirasakan sangat besar terutama untuk kesehatan, dan menimbulkan tindakan kriminal yang hingga kini masih terjadi di tengah masyarakat Papua. “Bagus kalau Pak Jokowi menarik kembali Perpresnya setelah ada masukan dan penolakan dari berbagai kalangan,” tutur Istya. (PEN@ Katolik/Getrudis Saga Keo)

Artikel terkait:

Ketua Sekretariat Keadilan dan Perdamaian KAMe: miras dilarang dalam Gereja Katolik

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here