Sabtu, Juli 27, 2024
30.6 C
Jakarta

Para uskup Argentina janji melindungi kehidupan meski ada undang-undang aborsi baru

Tanggal 30 Desember, Argentina menyetujui undang-undang  yang mengizinkan aborsi hingga minggu ke-14 kehamilan.
Tanggal 30 Desember, Argentina menyetujui undang-undang yang mengizinkan aborsi hingga minggu ke-14 kehamilan.

Meskipun Kongres Argentina menyetujui undang-undang yang melegalkan aborsi, Gereja Katolik di negara itu berjanji untuk melanjutkan komitmen melayani setiap kehidupan manusia, termasuk kehidupan yang belum lahir.

“Gereja di Argentina ingin menegaskan kembali, bersama saudara dan saudari dari agama berbeda dan juga banyak orang yang tidak beragama, bahwa Gereja akan terus bekerja dengan keteguhan dan semangat dalam perawatan dan pelayanan kehidupan,” kata siaran pers oleh Konferensi Waligereja Argentina yang dikeluarkan segera setelah keputusan 30 Desember 2020.

“Undang-undang yang telah disahkan akan semakin memperdalam perpecahan di negara kita,” kata para uskup. Mereka menyatakan penyesalan mendalam bahwa kepemimpinan mengabaikan perasaan rakyat orang yang telah mengekspresikan diri mereka dalam berbagai cara untuk mendukung kehidupan.

Setelah sesi maraton, Senat dari negara yang sebagian besar warganya beragama Katolik itu menyetujui undang-undang aborsi dengan 38 suara mendukung, 29 menentang, dan satu abstain. RUU itu telah disetujui sebelumnya, 11 Desember, oleh Majelis Rendah.

Sebelumnya, aborsi hanya diperbolehkan jika perempuan diperkosa atau nyawanya dalam bahaya. Dengan demikian, Argentina menjadi salah satu dari sedikit negara di Amerika Latin yang mengizinkan aborsi hingga minggu ke-14 kehamilan.

Gerakan perempuan “gelombang hijau” besar-besaran di Argentina-lah yang menjadi kekuatan pendorong di balik seruan untuk undang-undang aborsi, yang membatalkan undang-undang sebelumnya yang telah ada sejak 1921.

Para uskup Argentina selalu mencela “urgensi yang tidak dapat dipahami, obsesi membara dengan memperkenalkan aborsi di Argentina seolah-olah itu berkaitan dengan penderitaan, ketakutan, dan kekhawatiran kebanyakan orang Argentina.” Meskipun undang-undang baru itu sudah ada, mereka berjanji untuk “terus mengerjakan prioritas otentik” yang perlu mendapat perhatian segera. Masalah ini termasuk sejumlah anak yang hidup dalam kemiskinan yang mengkhawatirkan, banyak di antaranya putus sekolah; dan pandemi kelaparan dan pengangguran yang mempengaruhi banyak keluarga.

Para uskup menyimpulkan dengan mengatakan mereka merangkul setiap orang Argentina, termasuk anggota parlemen dan senator yang dengan berani membela kehidupan. “Jika kita selalu melindunginya, tanpa menyerah, kita akan mungkin membangun bangsa yang adil di masa depan, saat tidak ada yang dibuang dan saat budaya perjumpaan yang sejati bisa dialami,” tulis para uskup.

Dalam pernyataan terpisah, Komisi untuk Kehidupan, Awam, dan Keluarga Konferensi Waligereja Argentina menyebut 30 Desember sebagai “hari yang menyedihkan bagi Argentina.” Komisi itu menulis, “Berita berlakunya undang-undang yang mengizinkan seorang ibu membunuh anaknya adalah rasa sakit, ketidakpuasan, dan kesedihan yang kami buat sendiri.”

“Terlepas dari apa yang terjadi,” kata komisi itu, “hidup selalu menang atas kematian. Inilah yang diajarkan Kristus kepada kita, Dia mengatasi kematian di kayu salib. Semuanya tidak hilang. Tidak ada yang hilang.”

Karena itu, komisi itu minta berbagai sektor masyarakat Argentina untuk menggabungkan upaya dan melayani keluarga yang “mendidik, memberi makan, menghibur, mengoreksi, menerima, dan mencintai tanpa syarat.” Komisi itu juga mengajak mereka untuk terus menemani wanita yang sedang mengandung bayi yang tidak diinginkan, dengan pelukan dan dukungan.(PEN@ Katolik/paul c pati berdasarkan Vatican News)

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini