Sabtu, Juli 27, 2024
30.6 C
Jakarta

Badan bantuan Katolik menyerukan pembebasan imam Jesuit yang dipenjara di India

Sebuah tanda bergambar Pastor Stan Swamy SJ dalam demonstrasi menentang penangkapannya di negara bagian Jharkhand, India, 21 Oktober 2020.
Sebuah tanda bergambar Pastor Stan Swamy SJ dalam demonstrasi menentang penangkapannya di negara bagian Jharkhand, India, 21 Oktober 2020.

Lembaga amal kasih internasional, Aid to the Church in Need (ACN), tidak bisa mengerti, “mengapa Pastor Stan Swamy SJ, yang sudah satu setengah bulan di penjara, ditolak pembebasannya dengan jaminan, meskipun kesehatan dari religius berusia 83 tahun itu, yang juga menderita penyakit Parkinson, dalam keadaan genting. Selama lebih dari 40 hari dia ditolak bahkan untuk menerima alat bantu dasar seperti sedotan atau sipper.”

Presiden eksekutif ACN International, Dr Thomas Heine-Geldern, merilis pernyataan itu 8 Desember 2020. Imam itu ditangkap oleh satuan tugas kontraterorisme India 8 Oktober dan dipenjara sejak hari itu karena diduga memiliki hubungan dengan pemberontak Maois. Pastor Stan, yang menyangkal tuduhan itu, telah bekerja untuk hak-hak komunitas yang terpinggirkan di pedesaan India selama lebih dari 50 tahun. Para aktivis hak asasi manusia seluruh dunia membela dan menuntut pembebasannya dari penjara.

“Kami anjurkan pembebasan imam ini, yang 40 tahun terakhir melayani masyarakat adat (Adivasi) di negara bagian Jharkhand, India, suku yang diusir secara paksa dari tanah asal mereka demi proyek pertambangan atau industri pertanian. Satu-satunya kejahatannya adalah menuntut keadilan dan mencela penganiayaan yang mereka derita di wilayah mereka,” tulis ACN.

Menurut lembaga, yang membagikan bantuan informasi, doa, dan proyek di lebih dari 140 negara di mana Gereja dianiaya atau tak punya cukup dana untuk menjalankan misi pastoralnya, kasus Pastor Stan hanyalah puncak gunung es di India. “Kami tahu kasus-kasus lain dari para imam dan katekis yang menerima tuduhan salah guna menyebarkan ketakutan dan mengintimidasi pekerja pastoral dalam upaya mereka untuk mencapai kondisi hidup yang lebih baik bagi kaum Adivasi dan kaum Dalit.”

Seperti yang dipelajari dari kontak-kontaknya di negara itu, banyak juga orang menderita karena penyalahgunaan undang-undang anti-konversi, yang diberlakukan di delapan negara bagian India untuk membuat perpindahan agama secara paksa dan perpindahan agama dengan “cara menipu” sebagai pelanggaran yang dapat dihukum, lanjut ACN.

Misalnya, tulisnya, umat Kristen di Jharkhand sering secara salah dituduh melanggar hukum ini meskipun mereka tidak melakukan kesalahan apa pun kecuali menjalankan iman mereka. “Tujuannya untuk mengintimidasi para penentang dalam sengketa tanah yang kerap muncul di wilayah yang dihuni masyarakat adat. Kami tahu kasus-kasus orang yang bertahun-tahun di penjara karena tuduhan palsu, yang menyebabkan hilangnya hak hukum mereka,” tulis badan amal itu.

Yayasan kepausan itu sangat prihatin dengan kebangkitan nasionalisme religius yang diusung oleh institusi-institusi yang dekat dengan pemerintah India. Di banyak desa, katanya, “kebebasan bergerak orang Kristen dibatasi karena takut akan pembalasan fundamentalis. Penangkapan-penangkapan yang tidak dapat dibenarkan seperti terhadap Pastor Stan Swamy seringkali tampak hanya satu tujuannya yakni membungkam dan mengintimidasi orang yang paling lemah.”

ACN pun menyerukan kepada institusi-institusi politik internasional untuk memastikan bahwa pelaksanaan kebebasan beragama dilindungi di India dan “bahwa Gereja Katolik dapat terus bekerja untuk orang-orang yang termiskin dari yang miskin.”

“Pastor Stan didakwa mempertahankan hubungan dengan kelompok Maois dan mendukung kegiatan mereka dalam demonstrasi, yang menyebabkan pecahnya kekerasan terhadap pasukan keamanan India di Pune, Desember 2017. Sebelum penangkapan penangkapan Pastor Stan, dua penggeledahan rumah dilakukan, pertama 28 Agustus 2018 dan kedua 12 Juni 2019. Imam itu diinterogasi selama lebih dari 15 jam selama lima hari di bulan Juli dan Agustus tahun ini. Banyak organisasi bantuan menganggap hal ini sebagai pelanggaran hukum yang diberlakukan guna menghindari serangan teroris dan kerusuhan dengan tujuan mengambil tanah tanpa prosedur konsultasi hukum yang tepat,” tulis ACN.(PEN@ Katolik/pcp berdasarkan Zelda Caldwell/Aleteia)

Artikel Terkait

Imam Jesuit mohon doa untuk sesama narapidana yang penuhi kebutuhannya sehari-hari

Pengadilan menolak jaminan untuk imam Jesuit India yang sudah lanjut usia

Gereja Katolik India memprotes penahanan imam Jesuit yang sudah lanjut usia

 

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini