Mgr Mandagi terima tugas Uskup Agung Merauke meski sudah berumur, kaki sedikit pincang

0
4325
Mgr Petrus Canisius Mandagi MSC (foto Kawali)
Mgr Petrus Canisius Mandagi MSC (foto Kawali)

Il Santo Padre ha nominato Arcivescovo Metropolita dell’Arcidiocesi di Merauke (Indonesia), S.E. Mons. Petrus Canisius Mandagi, M.S.C., finora Vescovo della Diocesi di Amboina (Bapa Suci telah mengangkat Uskup Agung Metropolitan Keuskupan Agung Merauke (Indonesia), Yang Mulia Mgr Petrus Canisius Mandagi MSC, saat ini Uskup Keuskupan Amboina).

Pengumuman dengan nomor 01360-IT.01 itu muncul di website Sala Stampa (Kantor Pers) Tahta Suci 11 November 2020, pukul 12.00 waktu Roma atau pukul 18.00 WIB, dan dibacakan juga oleh Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Merauke (KAMe) Pastor Hendrikus Kariwop MSC dalam Misa di Katedral Santo Fransiskus Xaverius Merauke, pada hari yang sama yang dimulai pukul 19.00 (WIT).

Dua jam kemudian Mgr Mandagi menulis refleksi pengangkatannya untuk PEN@ Katolik lewat pesan WA, “Walaupun sudah berumur dan kaki sedikit pincang, dengan ikhlas saya menerima pengangkatan saya sebagai Uskup Agung Merauke,” karena “Saya yakin Tuhan akan menolong saya dalam menjalankan tugas yang tidak gampang ini.”

Untuk pengangkatan itu, Mgr Mandagi, yang terus membawa pegangannya “Fortiter in re sed suaviter in modo” (tegas dalam prinsip tetapi lembut dalam cara), mengatakan bahwa dia senantiasa berdoa “supaya saya menjadi Uskup yang rendah hati dan sederhana.”

Mgr Mandagi yang lahir di Kamangta, Sulawesi Utara, 27 April 1949, ditahbiskan imam 18 Desember 1975 dan dipilih menjadi uskup 10 Juni 1994 dan ditahbiskan sebagai Uskup Amboina 18 September 1994 dengan moto Nil Nisi Christum (Tidak ada apa pun selain Kristus, Gal 2:20).

Karena  Bapa Suci menerima pengunduran diri dari pelayanan pastoral KAMe Indonesia, yang disampaikan oleh Uskup Agung Nicolaus Adi Seputra MSC, dan kemudian secara resmi memberhentikan Mgr Adi Seputra MSC sebagai Uskup Agung Merauke, maka Tahta Uskup Agung Merauke mengalami kekosongan (Sede Vacante).

Dan, sesuai pengumuman Kantor Pers Tahta Suci, 28 Maret 2020, Uskup Amboina Mgr Petrus Canisius Mandagi MSC yang selama itu bertindak juga sebagai Administrator Apostolik Sede Plena KAMe, sesuai Surat Vatikan nomor 1694/2020 tertanggal 28 Maret 2020, menjadi Administrator Apostolik Sede Vacante KAMe dengan kewenangan penuh untuk menggembalakan umat KAMe.

Sede Plena artinya uskup setempat masih berwewenang, tapi karena yang bersangkutan meninggalkan keuskupan untuk jangka waktu lama maka perlu ada Administrator Apostolik yang membantu keuskupan itu, sedangkan Sede Vacante berarti (Tahta Lowong).

KAMe dimulai dengan Vikariat Apostolik Merauke 24 Juni 1950 setelah memisahkan diri dari Vikariat Apostolik Amboina. Vikariat itu menjadi Keuskupan Agung Merauke, 15 November 1966.

Dengan pengangkatan Bapa Suci 11 November 2020, Mgr Mandagi menjadi Uskup Agung keempat KAMe. Keuskupan agung itu pertama dipimpin Mgr Herman Tillemans MSC (15 November 1966-1972, mengundurkan diri), kemudian Mgr Jacobus Duivenvoorde MSC (26 Juni 1972-7 April 2004, pensiun), dan Mgr Nicolaus Adi Seputra MSC (7 April 2004-28 Maret 2020, mengundurkan diri).(PEN@ Katolik/paul c pati)

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here