Sabtu, Juli 27, 2024
26.1 C
Jakarta

Para uskup Filipina menjelaskan penentangan terhadap hukuman mati

CBCP-400x250

Dalam pernyataan awal Agustus, para Uskup Filipina menegaskan kembali penolakan mereka terhadap pemberlakuan kembali hukuman mati di negara mereka. Hukuman mati adalah hukuman legal dalam sebagian besar sejarah di Filipina. Setelah rezim Ferdinand Marcos jatuh tahun 1980-an, moratorium hukuman mati diberlakukan, tetapi eksekusi dilanjutkan tahun 1999. Praktik itu kemudian dilarang lagi tahun 2006.

Tapi saat ini, Presiden Rodrigo Duterte berkampanye untuk pemulihan hukuman mati, dan jajak pendapat menunjukkan banyak orang Filipina mendukung posisinya. Beberapa RUU yang berupaya mengembalikan hukuman mati telah dihidupkan kembali di Senat.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan minggu lalu oleh Komisi Reksa Pastoral Penjara dari Konferensi Waligereja Filipina (CBCP-ECPPC), para uskup berpendapat bahwa “hukuman mati melanggar martabat yang melekat pada seseorang, yang tidak hilang meskipun melakukan kejahatan.”

Mereka mengutip Paus Fransiskus, yang mengatakan “hukuman mati adalah pelanggaran ‘terhadap kehidupan yang tidak dapat diganggu gugat dan martabat pribadi manusia, yang bertentangan dengan rencana Tuhan bagi manusia dan masyarakat’ dan ‘tidak memberikan keadilan kepada para korban, melainkan lebih menumbuhkan balas dendam’.”

Para uskup juga menunjukkan, hukuman mati tidak dapat dibatalkan, maka tidak ada kemungkinan memperbaiki kesalahan yang bisa terjadi dalam sistem peradilan yang tidak sempurna. Dengan alasan yang sama, hukuman mati tidak memberikan kesempatan kepada pelaku untuk berubah. “Tapi keadilan sejati sifatnya restoratif,” kata mereka, “tak pernah sekedar menghukum.” Hukuman harus memberi kesempatan untuk amandemen.

Lebih lanjut, para uskup berpendapat, hukuman mati diterapkan tidak adil pada “sektor masyarakat yang paling rentan, yang terpinggirkan dan yang miskin” dan mencatat bahwa Filipina telah membuat komitmen internasional untuk tidak memberlakukan lagi hukuman mati. “Menghidupkan kembali,” kata mereka, “bertentangan dengan komitmen ini.”

Bukannya mencoba mengembalikan hukuman mati, para uskup menyerukan kepada Kongres untuk pusatkan perhatian pada upaya menanggapi secara komprehensif pandemi Covid-19, untuk mereformasi sistem peradilan dan pemasyarakatan, dan untuk memberantas korupsi di berbagai lembaga pemasyarakatan.

“Percaya pada pertolongan Tuhan kita yang penuh belas kasih,” tulis para uskup, “kami di CBCP-ECPPC siap berdialog dengan legislator guna mengeksplorasi bersama mereka cara-cara dan sarana-sarana untuk meningkatkan sistem peradilan pidana dan cara-cara kami memperlakukan orang-orang yang dirampas kebebasannya.”(PEN@ Katolik/paul c pati berdasarkan Vatican News)

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini