Gereja dan kapela di keuskupan Ruteng akan dibuka kembali dan digunakan untuk perayaan Ekaristi dan ibadat lain sejak Sabtu, 13 Juni 2020. Untuk itu akan diberlakukan protokol kesehatan yang meminta umat mencuci tangan sebelum memasuki gereja, mengukur suhu tubuhnya dan kalau bersuhu >37,5˚c (dua kali pemeriksaan dengan jarak lima menit) tidak diperkenankan memasuki gereja, dan dimohon segera melapor diri ke gugus tugas Covid-19 daerah (desa, kecamatan) terdekat.
Demikian Instruksi Pastoral Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat tertanggal 8 Juni 2020 tentang Pastoral dalam Normalitas Baru yang dikirim kepada semua imam, biarawan dan biarawati, umat Allah se-Keuskupan Ruteng, dan kepada PEN@ Katolik. Ditambahkan, umat harus memakai masker dan bejana air berkat di pintu gereja dikosongkan.
Instruksi itu ditulis berdasarkan surat edaran Menteri Agama RI tentang “Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi,” Surat Gubernur NTT tentang “Penegas Persiapan New Normal”, dan komunikasi dengan tiga Pimpinan Daerah di wilayah Keuskupan Ruteng terkait pastoral dalam normalitas baru.
Selain itu, uskup menulis bahwa “jarak duduk antarumat dalam gereja minimal 1 meter (ke samping, ke muka dan ke belakang) dan untuk itu perlu diatur tempat duduk umat dalam gereja oleh petugas paroki.” Sebelum cuci tangan depan gereja, umat diminta menaruh uang kolekte di kotak kolekte yang disiapkan dekat tempat pencucian tangan. Saat persembahan, petugas membawa kotak-kotak itu ke depan altar.
“Perayaan ekaristi dan ibadat lain dirayakan dalam waktu singkat tanpa mengurangi kekhusukan dan kemeriahannya,” tulis Mgr Hormat seraya menegaskan, doa dan lagu didaraskan serta dikidungkan oleh pelayan liturgi sedangkan umat mengikuti dalam hati atau maksimal dengan suara kecil. Salam damai diminta dilakukan dengan mengatupkan tangan di dada dan membungkuk satu sama lain.
Sebelum membagi komuni, “pelayan Misa wajib mencuci tangan dengan sabun,” ucapan ‘tubuh Kristus dan jawaban ‘Amin’ dalam komuni dilakukan dalam hati, dan “berkat untuk anak-anak ditiadakan.”
Uskup juga meminta agar perayaan Ekaristi Minggu di gereja paroki ditambah “agar mengakomodasi kehadiran umat dan selaras dengan protokol kesehatan social distancing”. Selain itu, uskup minta bayi, anak-anak, lansia, dan orang sakit “mengikuti perayaan ekaristi dari rumah.” Untuk itu, lanjut uskup, “paroki perlu melakukan pelayanan komuni di rumah dengan memperhatikan protokol kesehatan.”
Untuk menunjang kelancaran protokol kesehatan itu, “Keuskupan dalam kerja sama dengan Dinas Kesehatan akan mengadakan rapid test bebas Covid-19 bagi pastor paroki dan kapelan sebelum 13 Juni 2020.” Paroki juga perlu menyiapkan tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu, petugas Covid-19 yang mengatur kelancaran pemakaian masker, cuci tangan, pemberian kolekte, jarak duduk, dan jarak komuni.
Paroki juga diminta terus mensosialisasikan kepada umat pelaksanaan protokol kesehatan dan penghayatan hidup sehari-hari yang sehat dan bersih, rutin membersihkan gereja dan ruang paroki dengan cairan disinfektan sebelum dan setelah ibadat atau pertemuan, dan bekerja sama dengan gugus tugas Covid-19 desa, kecamatan atau kabupaten.
Peserta liturgi pembaptisan dan pernikahan juga harus memakai masker, menjaga jarak 1 meter, mencuci tangan, dan maksimal 30 orang dengan memperhatikan kebersihan ruang ibadat atau pertemuan dan sirkulasi udaranya.
Protokol kesehatan itu juga diminta diperhatikan pada Misa arwah dan ibadat pemberkatan jenazah yang bukan pasien Covid-19, serta pada kegiatan ibadat dan kegiatan pastoral lain di Komunitas Basis Gerejawi (KBG) dan sidang-sidang dan pertemuan pastoral.
Namun, tulis instruksi itu, “kegiatan-kegiatan pendampingan kelompok di paroki, seperti Sekami, OMK, dan kelompok rohani belum dapat dilakukan sambil menanti instruksi berikutnya.”
“Kesengsaraan itu menimbulkan ketekunan, dan ketekunan menimbulkan tahan uji, dan tahan uji menimbulkan pengharapan. Dan pengharapan tidak mengecewakan, karena kasih Allah telah dicurahkan di dalam hati kita oleh Roh Kudus yang telah dikaruniakan kepada kita” (Rm.5:3-5), tulis Mgr Siprianus Hormat saat membuka surat itu.
Dalam semangat Pentekosta, lahirnya Roh Kudus dalam kehidupan Gereja dan dalam hati masing-masing, Uskup Ruteng mengajak seluruh umatnya untuk meretas secara baru kehidupan iman dan kegiatan pastoral. “Meskipun wabah virus corona masih berlangsung, kita berupaya untuk membangun dan mengembangkan pastoral dalam normalitas baru,” ajak uskup itu.(PEN@ Katolik/paul c pati)