Home MANCANEGARA Dua imam memberi jaminan setelah keluar surat perintah penangkapan terhadap mereka

Dua imam memberi jaminan setelah keluar surat perintah penangkapan terhadap mereka

1
Fastor Albert Alejo, Pastor Robert Reyes dan Pastor Flavie Villanueva sedang didoakan oleh para biarawati dan pemimpin awam di tengah ancaman kematian yang mereka terima dari orang tak dikenal, 11 Maret 2019. SCREENSHOT DARI VIDEO PASTOR BONG SARABIA CM (diambil dari CBCPNews)
Fastor Albert Alejo, Pastor Robert Reyes dan Pastor Flavie Villanueva sedang didoakan oleh para biarawati dan pemimpin awam di tengah ancaman kematian yang mereka terima dari orang tak dikenal, 11 Maret 2019. SCREENSHOT DARI VIDEO PASTOR BONG SARABIA CM (diambil dari CBCPNews)

Setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan oleh pengadilan Kota Quezon terhadap dua imam Katolik karena dugaan merencanakan gangguan stabilitas pemerintahan Dutere, kedua imam itu memberi jaminan, 14 Februari 2020.

Pengadilan Metropolitan Quezon City Cabang 138 mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Pastor Albert Alejo, Pastor Flavie Villanueva dan sembilan lainnya atas dugaan konspirasi untuk melakukan penghasutan. Namun, surat perintah untuk kedua misionaris itu ditarik setelah setiap imam itu memberi uang tunai P10.000.

Sebelumnya, Departemen Kehakiman memutuskan mendakwa kedua imam itu atas penghasutan sehubungan dengan video online yang menghubungkan Duterte serta keluarganya dengan perdagangan narkoba ilegal. Yang dituduh antara lain mantan senator Antonio Trillanes IV.

Para imam itu membantah terlibat dalam tindakan yang pasti mendiskreditkan Duterte dengan mengatakan tuduhan itu dimaksudkan untuk “melecehkan” kritik pemerintah. “Ini pelecehan murni dan dimaksudkan untuk mengirim pesan mengerikan kepada orang lain (kritik),” kata Pastor Alejo.

Orang yang dituntut lainnya, termasuk Uskup Agung Socrates Villegas, Uskup Pablo Virgilio David, Uskup Honesto Onctioco, Uskup Teodoro Bacani, dan Pastor Robert Reyes dibebaskan dari tuduhan.

Desember lalu, seorang biarawati berusia 80 tahun juga menghindari penangkapan dengan memberikan jaminan atas kasus sumpah palsu yang diajukan oleh penasihat keamanan nasional Hermogenes Esperon Jr.

Suster Elenita Belardo RGS termasuk di antara yang didakwa oleh Esperon atas legalitas Misionaris Pedesaan Filipina (RMP), yang sebelumnya dipimpin biarawati itu. RMP, organisasi pria dan wanita religius, berada di bawah pengawasan pemerintah yang menuduh mereka sebagai front pemberontak komunis.

Organisasi pria dan wanita religius itu mengatakan kasus itu adalah “pembalasan untuk membuat kita berhenti berbicara tentang pelanggaran HAM yang meluas” di negara itu.(PEN@ Katolik/paul c pati berdasarkan CBCPNews)

 

 

1 komentar

  1. Mari kita berhenti dalam membantai sesama manusia. Tuhan sedang memberikan peringatan utk manusia. Saya yakin ada penyakit yg Tuhan ciptakan utk manusia supaya bertobat. Kuasa manusia tdk bisa melampaui kuada Tuhan…..

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version