Jumat, November 22, 2024
25.4 C
Jakarta

Nyanyian liturgi harus memenuhi kualitas kesucian, keindahan, dan bersifat universal

Seminar Nyanyian Liturgi

“Nyanyian liturgi harus sesuai kaidah-kaidah liturgi atau memenuhi tiga kualitas yakni, kesucian, keindahan dan bersifat universal. Kesucian berarti nyanyian liturgi itu mampu mengantarkan orang pada suasana liturgis dan bersatu serta memuliakan Tuhan dalam perayaan liturgis, maka juga berarti harus terhindar dari hal-hal yang bersifat profan.”

Sekretaris Eksekutif Komisi Liturgi KWI Pastor Yohanes Rusae berbicara pada seminar sehari Musik Liturgi Katolik bertema “Mengembangkan musik liturgi khas Papua untuk menghidupkan iman umat” yang diselenggarakan oleh Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Daerah (LP3KD) Provinsi Papua di Susteran DSY (Dina Santo Yoseph), Waena, Jayapura, 18 November 2019.

Berbicara tentang keindahan, Pastor Rusae menegaskan bahwa nyanyian itu harus indah. “Berarti, perpaduan melodi dan syair serta harmonisasi antarsuara perlu ditingkatkan.” Imam itu meminta kepada para pelatih yang hadir agar memperhatikan hal itu dan “harus tahu membedakan antara lagu rohani dan nyanyian liturgis.”

Menurut panitia, seminar yang diselenggarakan sebagai  kegiatan akhir dari Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik (Pesparani) Provinsi Papua, sejak 14-18 November 2019, di Jayapura itu, bertujuan untuk menambah wawasan tentang nyanyian liturgi bagi peserta perwakilan Pesparani dari setiap kabupaten dan kota.

Seminar itu juga bertujuan adalah “agar nyanyian dalam perayaan-perayaan liturgis di setiap gereja Katolik di Provinsi Papua dinyanyikan sesuai kaidah-kaidah liturgi Gereja Katolik pada umumnya.”

Peserta juga mendapat masukan tentang menulis melodi nyanyian liturgi etnik oleh Pastor A Garisingan MSF yang menekankan bahwa “yang menjadi dasar inkulturasi bukanlah pertunjukan budaya melainkan mengungkapkan apa yang Allah mau dalam lagu menurut bahasa setempat atau bahasa lokal kita.”

Dasar teologi dari nyanyian inkulturatif, tegas imam itu, adalah peristiwa inkarnasi dari Allah. “Ia datang ke dunia menjadi manusia untuk memulihkan kembali dunia yang telah rusak karena dosa. Oleh sebab itu, Gereja hendaknya mengikuti pola inkarnasi untuk mengangkat nilai-nilai luhur masyarakat setempat, dan membersihkan nilai-nilai yang ternoda, di samping itu secara kreatif mendatangkan unsur-unsur baru untuk masyarakat setempat.”

Pastor Garisingan juga mengajak peserta untuk melihat kembali bagaimana nyanyian liturgi dari budaya digubah berdasarkan pola dasar sehingga dari irama dasar ini banyak nyanyian inkulturatif bercorak khas Papua yang bisa diciptakan.

Para pemateri seminar itu sepakat agar lagu-lagu etnis Papua yang pernah dinyanyikan dikumpulkan dan diberikan kepada tim liturgi keuskupan atau paroki yang sudah terbentuk untuk diperiksa kembali, lalu diberikan kepada otoritas Gereja setempat untuk disahkan, “sehingga nyanyian liturgi khas Papua memperkaya dan menghidupkan iman umat.”

Menanggapi banyaknya pertanyaan tentang nyanyian inkulturatif, pengesahan otoritas Gereja, lagu rohani dan ordinarium yang sering salah dinyanyikan, tim LP3KD berencana mengadakan lokakarya musik dan nyanyian liturgi bulan Februari 2020. (PEN@ Katolik/Frater Fransiskus Batlayeri)

Komentar

Tinggalkan Pesan

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terhubung ke Media Sosial Kami

45,030FansSuka
0PengikutMengikuti
75PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Terkini