Home SOSIAL Mgr Mandagi: Tindakan rasisme itu pelanggaran HAM berat, tapi tak boleh lawan...

Mgr Mandagi: Tindakan rasisme itu pelanggaran HAM berat, tapi tak boleh lawan dengan kekerasan

0
Mgr Mandagi memberikan keterangan pers di kediamannya di Merauke (PEN@ Katolik/ym)

Tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua yang terjadi di Surabaya dan Malang belum lama ini adalah pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM), dan terkait tindakan itu, “orang Papua tidak boleh diam dan harus bersuara,” namun tidak boleh melawannya dengan kekerasan seperti bakar gedung dan hancurkan sarana umum. “Yang diutamakan adalah cinta!”

Administrator Apostolik Keuskupan Agung Merauke (KAME) Mgr Petrus Canisius Mandagi MSC, yang didampingi Direktur Sekretariat Keadilan dan Perdamaian KAME Pastor Anselmus Amo MSC, berbicara dalam konferensi pers dengan para wartawan di Merauke, 22 Agustus 2019.

Menurut Uskup Amboina itu, tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua, bukan lagi dugaan, tapi kenyataannya. “Dengan tindakan rasisme itu, martabat manusia direndahkan dan tidak dihargai. Padahal semua manusia, tanpa membedakan kulit, ras, agama, gender, status, dan sebagainya adalah Gambaran Allah,” tegas uskup.

Semua manusia, lanjut Mgr Mandagi, mempunyai martabat sama, martabat mulia yang harus dihargai, dihormati, dan dilindungi. Dengan demikian, “tindakan rasisme seorang atau kelompok orang, yang memandang rasnya atau sukunya lebih mulia daripada orang lain, melawan kemanusiaan dan melawan ajaran agama apa pun yang mengajarkan cinta kepada siapa saja.”

Ditegaskan, tidak ada agama yang menyetujui rasisme. “Kalau ada agama menyetujui rasisme, itu bukan agama. Agama, entah Muslim, Kristen, Hindu, Budha dan sebagainya, mengajarkan cinta,” jelas uskup.

Selanjutnya, tegas uskup, tindakan rasisme itu tindakan biadab, tak berperikemanusiaan, amoral. “Semua orang, bukan hanya orang Papua, harus melawan tindakan rasisme. Tindakan rasisme sungguh adalah tindakan melawan hukum, melawan hukum di Indonesia, yang berisi hormat kepada setiap manusia tanpa memandang latar belakangnya.”

Karena itu, Mgr Mandagi meminta aparat Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap siapa pun yang melaksanakan tindakan rasisme, sebab tidak ada alasan apapun bisa membenarkan tindakan rasisme, sehingga para pelakunya harus diproses hukum. “Baiklah hukuman bagi mereka yang melaksanakan tindakan rasisme adalah hukuman berat, sebab rasisme adalah perbuatan melawan kemanusiaan,” lanjut uskup.

Menurut uskup, karena tindakan rasisme itu, pantaslah orang Papua bereaksi keras dan mengadakan demonstrasi di seluruh wilayah Papua, termasuk di Merauke. “Pantaslah orang Papua merasa kecewa dan tersinggung dan meminta orang yang melakukan tindakan itu ditangkap, ditahan, dan diadili  dengan hukuman seberat-beratnya!” tegas Mgr Mandagi.

Terkait dengan tindakan rasisme itu, lanjut Mgr Mandagi,  orang Papua tidak boleh diam, “karena dengan melawan tindakan rasisme, telah mewartakan ajaran Allah yang diajarkan oleh setiap agama.” Namun, Mgr Mandagi berharap tindakan rasisme sebagai kekerasan kemanusiaan, “tidak dilawan dengan kekerasan seperti membakar gedung-gedung pemerintahan, menghancurkan sarana-sarana umum dan sebagainya. Yang diutamakan adalah cinta, persamaan, bukan ketidakadilan.”

Kekerasan, kata uskup, ”jangan dilawan dengan kekerasan.” Kalau dilawan dengan kekerasan, “maka semua orang yang berbuat kekerasan itu melawan kemanusiaan.” Perlawanan dengan tindakan kekerasan, “membakar, menghancurkan fasilitas pemerintahan dan fasilitas umum, balas dendam terhadap orang yang bukan Papua, yang berdiam di Papua, tidak menyelesaikan masalah, malah menambah masalah,” tegas uskup.

Mgr Mandagi menegaskan, orang Papua itu orang beradab dan bermartabat, “bukan seperti yang melaksanakan tindakan rasisme.” Bahkan uskup menegaskan, tindakan rasisme itu “harus memperkuat solidaritas orang Papua di Papua maupun di luar Papua. Solidaritas itu adalah tanda manusia bermartabat,” dan “kekerasan adalah tanda tidak bermartabat.”

Meskipun ada rasa marah orang Papua atas tindakan rasisme, “namun Papua adalah Tanah Damai, tanah bermartabat, tanah berperikemanusiaan,” kata uskup seraya mengajak orang Papua untuk berbangga. “Banggalah orang Papua. Anda lebih berperikemanusiaan daripada seorang atau sekelompok orang yang melaksanakan tindakan rasisme,” kata uskup.

Mgr Mandagi berharap pemerintah pusat memberikan perhatian kepada Papua seperti pada daerah-daerah lain di Indonesia. “Orang Papua perlu dihadapi dengan cinta, bukan dengan tindakan rasisme atau kekerasan apapun. Pemerintah Republik Indonesia harus datang ke Papua untuk menyelesaikan persoalan ini. Presiden harus turun ke Papua,” minta uskup.

Mgr Mandagi juga mengimbau pemerintah di Papua menjaga dan membela martabat orang asli Papua dengan “clean govemment” atau pemerintahan bersih tanpa korupsi. “Kalau pemerintah melaksanakan korupsi artinya pemerintah menghancurkan orang Papua,” tegas uskup seraya minta pemerintah di Papua menjaga alam Papua yang indah dan kaya. “Janganlah alam Papua dirusak hanya karena rakus akan uang. Menjaga alam Papua, sama dengan mencintai orang Papua. Papua adalah bagian dari Indonesia,” kata uskup.

Paus Fransiskus mengangkat Uskup Amboina itu menjadi Administrator Apostolik KAME guna  mengisi sede plena KAME menyusul tindakan Tahta Suci yang membebastugaskan Mgr Nicolaus Adi Seputra MSC sebagai Uskup Agung Merauke dan memberi dia kesempatan menjalani On Going Formation (bina lanjut) di Roma dalam jangka waktu yang tidak ditentukan. (PEN@ Katolik/Yakobus Maturbongs)

Administrator Apostolik Keuskupan Agung Merauke (KAME) Mgr Petrus Canisius Mandagi MSC, yang didampingi Direktur Sekretariat Keadilan dan Perdamaian KAME Pastor Anselmus Amo MSC (PEN@ Katolik/ym)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Pesan

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version